Pedagang Kambing Padati Kota Batu

Selasa, 15 September 2015 - 11:29 WIB
Pedagang Kambing Padati...
Pedagang Kambing Padati Kota Batu
A A A
BATU - Menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha, pedagang kambing musiman mulai memadati Kota Batu. Tahun ini harga kambing kurban mengalami kenaikan Rp500.000 per ekornya.

Penjual kambing Abdullah T Alkatiri yang membuka stan di Jalan H Agus Salim, Kelurahan Temas, Kota Batu, menyatakan, tahun ini permintaan kambing dari luar Jatim meningkat sehingga berdampak pada stok kambing di Jatim. “Dua minggu lalu kakak saya mengirim 4.000 ekor kambing ke Jakarta. Akhirnya harga kambing di Kota Batu ikut naik karena stoknya menipis,” kata Bang Dul, panggilan akrabnya.

Saat ini harga kambing kurban berkisar mulai Rp2,5 juta- Rp4 juta per ekornya. Tetapi, ada juga yang seharga Rp2,3 juta per ekor. Mahal tidaknya harga kambing tergantung kondisi kambing yang dijual. Kalau badannya besar, gemuk, bulunya halus, mengilap, sehat, dan kekar, harganya pasti mahal. “Kami membuka stan di Jalan H Agus Salim ini sejak tiga hari lalu. Saat ini pembelinya masih sepi.

Mungkin pada H-3 pembelian hewan kurban, khususnya kambing, akan ramai,” ujarnya. Menurutnya, kambing yang dijual sekarang didatangkan dari Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. “Di Kota Batu tidak ada sentra peternakan kambing. Akhirnya kami mendatangkan dari luar kota. Tentang kesehatannya, kami jamin sehat semua,” ungkap Bang Dul.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan (Distanhut) Kota Batu Budi Santoso menyatakan sudah membentuk tim untuk mengawasi penjualan hewan kurban di Kota Batu. Pengawasan yang dilakukan pemerintah sampai proses penyembelihannya. “Ada tiga tim yang kami bentuk.

Masingmasing ada seorang dokter hewannya. Tim akan memeriksa kondisi kambing dan sapi yang dijual, termasuk memeriksa kondisi dagingnya,” ucap Budi. Apabila ditemukan hewan kurban kurang sehat. Tim akan merekomendasikan untuk dipisahkan dari kambing atau sapi yang masih sehat.

“Tim juga mengawasi proses penyembelihannya. Apabila ditemukan cacing pita dalam hati sapi, hatinya harus dimusnahkan agar tidak mengganggu kesehatan manusia. Terpenting, seluruh hewan kurban dari luar kota harus dilengkapi surat keterangan sehat dari Dinas Peternakan tempat asal hewan kurban dipelihara,” pungkasnya.

Maman adi saputro
(ftr)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
Berita Terkini
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
1 jam yang lalu
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
3 jam yang lalu
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
3 jam yang lalu
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
3 jam yang lalu
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
5 jam yang lalu
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
6 jam yang lalu
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved