Pedagang Kambing Padati Kota Batu

Selasa, 15 September 2015 - 11:29 WIB
Pedagang Kambing Padati...
Pedagang Kambing Padati Kota Batu
A A A
BATU - Menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha, pedagang kambing musiman mulai memadati Kota Batu. Tahun ini harga kambing kurban mengalami kenaikan Rp500.000 per ekornya.

Penjual kambing Abdullah T Alkatiri yang membuka stan di Jalan H Agus Salim, Kelurahan Temas, Kota Batu, menyatakan, tahun ini permintaan kambing dari luar Jatim meningkat sehingga berdampak pada stok kambing di Jatim. “Dua minggu lalu kakak saya mengirim 4.000 ekor kambing ke Jakarta. Akhirnya harga kambing di Kota Batu ikut naik karena stoknya menipis,” kata Bang Dul, panggilan akrabnya.

Saat ini harga kambing kurban berkisar mulai Rp2,5 juta- Rp4 juta per ekornya. Tetapi, ada juga yang seharga Rp2,3 juta per ekor. Mahal tidaknya harga kambing tergantung kondisi kambing yang dijual. Kalau badannya besar, gemuk, bulunya halus, mengilap, sehat, dan kekar, harganya pasti mahal. “Kami membuka stan di Jalan H Agus Salim ini sejak tiga hari lalu. Saat ini pembelinya masih sepi.

Mungkin pada H-3 pembelian hewan kurban, khususnya kambing, akan ramai,” ujarnya. Menurutnya, kambing yang dijual sekarang didatangkan dari Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. “Di Kota Batu tidak ada sentra peternakan kambing. Akhirnya kami mendatangkan dari luar kota. Tentang kesehatannya, kami jamin sehat semua,” ungkap Bang Dul.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan (Distanhut) Kota Batu Budi Santoso menyatakan sudah membentuk tim untuk mengawasi penjualan hewan kurban di Kota Batu. Pengawasan yang dilakukan pemerintah sampai proses penyembelihannya. “Ada tiga tim yang kami bentuk.

Masingmasing ada seorang dokter hewannya. Tim akan memeriksa kondisi kambing dan sapi yang dijual, termasuk memeriksa kondisi dagingnya,” ucap Budi. Apabila ditemukan hewan kurban kurang sehat. Tim akan merekomendasikan untuk dipisahkan dari kambing atau sapi yang masih sehat.

“Tim juga mengawasi proses penyembelihannya. Apabila ditemukan cacing pita dalam hati sapi, hatinya harus dimusnahkan agar tidak mengganggu kesehatan manusia. Terpenting, seluruh hewan kurban dari luar kota harus dilengkapi surat keterangan sehat dari Dinas Peternakan tempat asal hewan kurban dipelihara,” pungkasnya.

Maman adi saputro
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2565 seconds (0.1#10.140)