Pemko Tak Mampu Pindahkan PKL Sutomo

Selasa, 15 September 2015 - 08:51 WIB
Pemko Tak Mampu Pindahkan PKL Sutomo
Pemko Tak Mampu Pindahkan PKL Sutomo
A A A
MEDAN - Upaya Pemko Medan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Sutomo ke pasar induk maupun ke pasar-pasar tradisional di Medan, hingga saat ini tak juga membuahkan hasil.

Malah, kondisi pedagang di kawasan Jalan Sutomo semakin bertambah. Dampaknya Pasar Induk Medan Tuntungan semakin sepi, dan pedagang juga mengalami kerugian. Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Induk, Siska Laura boru Sihombing, mengatakan, saat ini pedagang di pasar induk terus mengalami kerugian. Tidak ada pembeli yang mau datang, karena di Jalan Sutomo para pedagang masih bisa leluasa melakukan aktivitasnya.

“Kami akan terus menuntut janji Pemko Medan untuk mensterilkan pedagang di Jalan Sutomo. Sebab, jika masih ada pedagangyangberjualandisana, konsumen tidak akan mau datang membeli ke pasar induk,” kata Siska, Selasa (14/9). Dia menyebutkan, selama ini pedagang pasar induk sudah menuruti program dari Pemko Medan untuk pindah ke pasar yang telah dibangun Pemko Medan.

Namun nyatanya Pemko Medan hingga saat ini pun tak mampu menepati janjinya merelokasi pedagang di Sutomo ke pasar induk. “Seharusnya tanyakan saja sama Pemko Medan kenapa mereka tidak menepati janjinya. Kalau kami di sini sudah menurut dan mau berjualan di pasar induk, tapi kalau merugi terus bagaimana? Harusnya Pemko Medan segera merelokasi pedagang di Sutomo,” papar Siska.

Dirut PD Pasar Kota Medan, Benny Sihotang, mengatakan, tidak bisa berbuat banyak lagi untuk mengatasi permasalahan pedagang di kawasan Sutomo yang hingga saat ini masih juga belum mampu direlokasi ke tempat lain. “Kami hanya meminta ketegasan Pemko Medan, karena dengan kondisi seperti ini, kami juga susah mengelola pasarpasar karena pemko tidak tegas. Seperti di Jalan Sutomo ini kalau memang diperbolehkan ada aturannya bisa berjualan di sana ya silakan saja pedagang berjualan. Tapi kalau e nggak, harus ditertibkan,” kata Benny.

Dikatakan Benny, kalau pedagang berjualan sesuka hatinya, seperti di kawasan Sutomo, pedagang berjualan di badan jalan, itu sudah tidak sesuai lagi dengan aturan. “Kalau seperti itu tentu susah, karena tidak pakai aturan, kalau begini terus kami juga yang merugi. Seperti pasar induk sekarang sudah sedikit sekali pedagang yang mau berjualan di sana,” ucap Benny.

Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan, mengatakan, PemkoMedan pasti akan kembali melakukan penertiban, karena berdasarkan aturan tidak dibenarkan ada pedagang yang berjualan di lokasi itu. Namun, Sofyan tak menampikusahayangdilakukan Pemko Medan bersama aparat terkait menertibkan pedagang di kawasan itu masih juga belum membuahkan hasil.

“Kemarin kami mau menggelar rapat koordinasi sebenarnya. Namun, karena beberapa institusi terkait masih sibuk karena adanya pelantikan kapolda baru, dan kesibukan lainnya, sehingga rapat koordinasi itu kami tunda,” ujar Sofyan.

Sofyan mengatakan, belum dapat memastikan mekanisme seperti apa yang akan dilakukan untuk menertibkan pedagang di kawasan Sutomo, karena sudah berulang kali tim turun bahkan membangun posko di kawasan itu namun tetap saja tak membuahkan hasil hingga saat ini.

Lia anggia nasution
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8729 seconds (0.1#10.140)
pixels