Suami Sakit Jiwa Bacok Istri, Mertua dan Ipar

Minggu, 13 September 2015 - 23:07 WIB
Suami Sakit Jiwa Bacok...
Suami Sakit Jiwa Bacok Istri, Mertua dan Ipar
A A A
TULUNGAGUNG - Seorang warga bernama Pranoto (47), mengamuk tanpa sebab dan membacok istri, mertua dan saudara iparnya, dengan membabi buta, di Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.

Akibat pembacokan yang dilakukannya, kakak ipar pelaku yang bernama Sugianto (45) tewas. Korban mengalami luka bacokan yang sangat parah di bagian kepala.

Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Andria DP mengatakan, korban Sugianto dibacok karena coba melerai perkelahian antara pelaku dengan istrinya yang bernama Suparti (37).

"Namun niat baiknya justru disambut ayunan sabit. Sadisnya, saat melihat korbannya tidak sadarkan diri, Pranoto tidak juga menghentikan serangannya," katanya, kepada wartawan, Minggu (13/9/2015).

Akibat serangan bertubi-tubi, korban mengalami luka di kepala bagian belakang, lengan, dan jarinya. Korban tewas saat dalam perjalanan ke rumah sakit.

"Suparti juga mengalami luka bacok pada kepala dan leher. Namun dia berhasil menyelamatkan diri. Begitu juga dengan Tarijah, mertua pelaku yang langsung kabur begitu melihat menantunya (Pranoto) bernafsu menghabisinya," jelasnya.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti penyebab pelaku menjadi gelap mata. Berdasarkan keterangan saksi, Pranoto hanya terlihat adu mulut dengan Suparti. Pertengkaran itu berlangsung di rumah pelaku.

Para saksi mengaku tidak menyangka, bahwa cek cok mulut antara pelaku dengan istrinya berakhir dengan aksi bacok.

Sebelumnya, pada tahun 2007, pelaku sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Jiwa Porong, Lawang, Kabupaten Malang. Setelah menjalani perawatan, Pranoto dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.

Namun, beberapa hari sebelum kejadian, gejala sakit jiwanya kembali kambuh. Dia terlihat kerap marah-marah tanpa sebab. Diduga, pertengkaran terjadi akibat pelaku yang akan dibawa ke RSU Bhayangkara Kediri menjalani tes kejiwaan.

"Jika secara medis dinyatakan sakit jiwa, pelaku bisa terlepas dari jeratan hukum. Bila tidak, yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan semua perbuatanya," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
RSUD Soedjati Terjunkan...
RSUD Soedjati Terjunkan Tim Dokter Periksa Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Sadis di Grobogan
Polisi Pastikan Siskaeee...
Polisi Pastikan Siskaeee Sehat, Tidak Alami Gangguan Kejiwaan
Apa Itu Self Harm, Kondisi...
Apa Itu Self Harm, Kondisi Gangguan Kejiwaan seperti yang Dialami Siskaeee
Pertamina Beri Pengobatan...
Pertamina Beri Pengobatan ke Orang Gangguan Kejiwaan di Kota Parepare
Dinsos Pinrang Beri...
Dinsos Pinrang Beri KIS ke Pengidap Gangguan Kejiwaan
Bandung Gempar, Jenazah...
Bandung Gempar, Jenazah Lansia Dikubur dalam Kamar oleh Anak Gangguan Jiwa
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
1 jam yang lalu
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
2 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
2 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
5 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
6 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
7 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved