Selundupkan Sabu dalam Lapas Pekalongan, Bondan Langsung Dikandangi

Jum'at, 11 September 2015 - 22:29 WIB
Selundupkan Sabu dalam...
Selundupkan Sabu dalam Lapas Pekalongan, Bondan Langsung Dikandangi
A A A
PEKALONGAN - Jajaran Lapas Kelas 2A Pekalongan mengamankan seorang pengunjung lapas bernama Bondan Wisnu (20), warga Kelurahan Kandang Panjang, Kecamatan Pekalongan Utara.

Bondan diamankan karena berusaha memasukkan sabu ke dalam lapas. "Awalnya petugas kami pak Dono dan pak Hartanto curiga dengan pelakku Bondan," kata Kalapas Kelas 2A Pekalongan Suprapto, kepada wartawan, Jumat (11/9/2015).

Ditambahkan dia, saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya, terungkap bahwa Bondan ingin menyelundupkan sabu ke dalam lapas dengan cara memasukkan paket sabu ke dalam botol sampo".

"Sampo botol itu, tutupnya bisa dibuka. Dan dari lubang tutupnya terlihat benda asing, kemudian dibongkar menggunakan cutter dan didapati benda diduga sabu itu dengan berat sekitar 5 gram," terangnya.

Sabu itu, rencananya akan diantarkan kepada seorang narapidana kasus narkoba penghuni Kamar 58 Blok 4 bernama Mifta.

"Mifta napi narkoba dengan vonis empat tahun dan sudah menjalani sekitar dua tahun. Dari hasil pengembangan, dugaannya yang memesan adalah napi bernama Sofyan Norma, penghuni kamar 58 di blok 4," jelasnya.

Pihaknya mengaku, akan memberikan sanksi kepada para napi yang terlibat. Namun saat ini pihaknya melimpahkan kasus tersebut kepada Satuan Narkoba Polresta Pekalongan.

Sementara itu, Bondan mengaku tidak tahu menahu barang yang dibawanya. Dia hanya dititipi temannya yang bernama Gombloh, warga Batang. "Saya cuma disuruh mengantarkan saja oleh mas Gombloh ke Mifta," terangnya.

Dia melanjutkan, dirinya tidak kenal dengan Mifta dan tidak tahu kalau barang bawaan yang dititip kepadanya berisi sabu. Bahkan, dia juga mengaku tidak terlalu mengenal Gombloh. Dia hanya mengenalnya saat berjualan di Alun-alun Batang.

"Saya dikasih Rp50 ribu, katanya untuk uang rokok. Alasannya, rumahnya jauh dan saya lebih dekat dengan lapas," akunya.

Namun begitu, polisi tidak mau tahu alasan Bondan. Saat ini, dia, Mifta dan Sofyan, telah digiring ke Satuan Narkoba Polresta Pekalongan untuk penyelidikan lebih lanjut.
(san)
Berita Terkait
Ditangkap Bawa 1 Kg...
Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu, Kakek Sono Terancam Penjara Seumur Hidup
Tiga Pelaku Dibekuk...
Tiga Pelaku Dibekuk dan 46 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polda Kepri
Gara-gara Kurir Salah...
Gara-gara Kurir Salah Alamat, Pelatih Voli di Singapura Ketahuan Edarkan Sabu
Jaringan Narkoba Internasional...
Jaringan Narkoba Internasional Incar Perairan Batam, Penyelundupan Sabu Hampir 3 Kg Digagalkan
3 Kurir Sabu 16 Kg di...
3 Kurir Sabu 16 Kg di Palembang Divonis Penjara Seumur Hidup
Selundupkan 2 Kilogram...
Selundupkan 2 Kilogram Sabu di Sepatu, 4 Calon Penumpang Pesawat Diamankan
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
34 menit yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
56 menit yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
1 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
1 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
1 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
1 jam yang lalu
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved