Mengaku Polisi, Rinto Curi Puluhan Motor di Bantul
A
A
A
BANTUL - Aparat Polsek Banguntapan berhasil meringkus seorang pencuri motor Rinto (30), warga Karangjambe, Banguntapan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 23 motor dari berbagai merek.
Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno mengungkapkan, penangkapan tersangka bermula dari laporan kehilangan motor jenis Supra Fit di Dusun Pelem Wulung, Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan 6 Agustus 2015 lalu.
Berdasarkan penelusuran polisi lantas mengarah pada tersangka yang tak lain warga Banguntapan juga. "Semalam kami amankan tersangka," ujar Suharno, Rabu (9/9/2015).
Semua barang bukti motor diamankan dari para petani di Gunungkidul. Karena tersangka memang menjual semua barang buktinya ke Gunungkidul yang dinilai aman sebab masih termasuk pelosok yang dugaan tersangka masih sulit dilacak aparat.
Suharno menambahkan, untuk sementara berdasarkan pengakuannya tersangka bermain sendiri. Demi memuluskan penjualan barang curiannya tersebut, tersangka mengaku sebagai anggota polisi.
Dengan mengaku anggota polisi, warga pelosok yang akan membeli percaya dengan omongan tersangka karena segala urusan surat menyurat akan dipermudah. "Rata-rata dijual Rp1,5 juta, setiap unitnya,"paparnya.
Meski mengaku sendiri, namun polisi masih mendalami hal tersebut termasuk apakah tersangka merupakan residivis atau bukan.
Menurut Suharno, 23 motor yang diamankan tersebut merupakan hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka dari bulan Februari hingga Agustus 2015.
Modus yang digunakan adalah mencuri dengan menggunakan kunci leter T. Untuk memuluskan aksinya, tersangka sengaja mengincar motor keluaran lama, bukan yang terbaru.
Karena biasanya motor-motor lama tersebut tidak menggunakan pengamanan pada kunci kontaknya. "Ini matiknya cuma satu, yang lain bebek keluaran lama," paparnya.
Sementara tersangka Rinto mengatakan sengaja menawarkan motor-motor hasil curiannya tersebut ke wilayah Gunungkidul karena lebih aman.
Biasanya pembelinya adalah para petani, karena motor-motor tersebut digunakan untuk mencari rumput pakan ternak mereka.
Rinto mengaku ia mencuri berdasarkan pesanan dari pembeli. Untuk mencari pembeli ia biasanya berkeliling dari kampung ke kampung.
Dan setelah mendapat pesanan, ia baru melakukan pencurian. Ia biasa mengincar motor yang ditinggal pemiliknya seperti ditinggal mancing, di tinggal di kos-kosan ataupun ditinggal di sawah.
"Saya selalu menggunakan kunci letter T buatan sendiri," ujar laki-laki yang mengaku sehari-hari menjadi wiraswata ini.
Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno mengungkapkan, penangkapan tersangka bermula dari laporan kehilangan motor jenis Supra Fit di Dusun Pelem Wulung, Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan 6 Agustus 2015 lalu.
Berdasarkan penelusuran polisi lantas mengarah pada tersangka yang tak lain warga Banguntapan juga. "Semalam kami amankan tersangka," ujar Suharno, Rabu (9/9/2015).
Semua barang bukti motor diamankan dari para petani di Gunungkidul. Karena tersangka memang menjual semua barang buktinya ke Gunungkidul yang dinilai aman sebab masih termasuk pelosok yang dugaan tersangka masih sulit dilacak aparat.
Suharno menambahkan, untuk sementara berdasarkan pengakuannya tersangka bermain sendiri. Demi memuluskan penjualan barang curiannya tersebut, tersangka mengaku sebagai anggota polisi.
Dengan mengaku anggota polisi, warga pelosok yang akan membeli percaya dengan omongan tersangka karena segala urusan surat menyurat akan dipermudah. "Rata-rata dijual Rp1,5 juta, setiap unitnya,"paparnya.
Meski mengaku sendiri, namun polisi masih mendalami hal tersebut termasuk apakah tersangka merupakan residivis atau bukan.
Menurut Suharno, 23 motor yang diamankan tersebut merupakan hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka dari bulan Februari hingga Agustus 2015.
Modus yang digunakan adalah mencuri dengan menggunakan kunci leter T. Untuk memuluskan aksinya, tersangka sengaja mengincar motor keluaran lama, bukan yang terbaru.
Karena biasanya motor-motor lama tersebut tidak menggunakan pengamanan pada kunci kontaknya. "Ini matiknya cuma satu, yang lain bebek keluaran lama," paparnya.
Sementara tersangka Rinto mengatakan sengaja menawarkan motor-motor hasil curiannya tersebut ke wilayah Gunungkidul karena lebih aman.
Biasanya pembelinya adalah para petani, karena motor-motor tersebut digunakan untuk mencari rumput pakan ternak mereka.
Rinto mengaku ia mencuri berdasarkan pesanan dari pembeli. Untuk mencari pembeli ia biasanya berkeliling dari kampung ke kampung.
Dan setelah mendapat pesanan, ia baru melakukan pencurian. Ia biasa mengincar motor yang ditinggal pemiliknya seperti ditinggal mancing, di tinggal di kos-kosan ataupun ditinggal di sawah.
"Saya selalu menggunakan kunci letter T buatan sendiri," ujar laki-laki yang mengaku sehari-hari menjadi wiraswata ini.
(nag)