Wali Kota Pekanbaru Desak Gubernur Riau Tetapkan Darurat Asap

Selasa, 08 September 2015 - 15:10 WIB
Wali Kota Pekanbaru...
Wali Kota Pekanbaru Desak Gubernur Riau Tetapkan Darurat Asap
A A A
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT meminta Gubernur Riau merubah status siaga asap Riau menjadi darurat asap.

Dimana jika Riau sudah berstatus dararut maka penanganan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan akan melibatkan pemerintah pusat.

"Kita mohon kepada Gubernur Riau dan pemerintah pusat melalui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menetapkan darurat asap (untuk Riau). Ini sesuai kewenangan berdasarkan PP nomor 41 tahun 1999," ucap Wali Kota Firdaus Selasa (8/9/2015).

Dalam sebulan terakhir, kondisi udara Riau sangat mengkawatirkan. Kebakaran hutan dan lahan sampai saat ini belum teratasi.

Ini berdampak luas ke masyarakat. Sudah puluhan ribu warga terserang ISPA. Aktivitas penerbangan di Pekanbaru lumpuh.

Aktivitas belajar mengajar dari PAUD hingga SMP juga lumpuh. Bahkan karena kondisi tidak menentu, aktivitas perkuliahan juga mengalami gangguan.

Atas kejadian itu Wali Kota, Firdaus MT meminta kepada warga Pekanbaru untuk melakukan Salat Istisqa.

"Kita meminta kepada pengurus Masjid dan Musala di seluruh Kota Pekanbaru untuk mengajak jamaah melaksanakan salat minta hujan. Sementara yang non muslim berdoa menurut agama masing-masing," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1208 seconds (0.1#10.140)