Kemacetan Jalan Sei Batanghari Makin Parah

Selasa, 08 September 2015 - 09:07 WIB
Kemacetan Jalan Sei...
Kemacetan Jalan Sei Batanghari Makin Parah
A A A
MEDAN - Menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) musiman dan kehadiran beberapa bengkel kendaraan roda empat di Jalan Sei Batanghari Medan, menimbulkan kemacetan parah.

Betapa tidak, sebagian mobil-mobil yang menanti giliran diperbaiki, memilih parkir di pinggir jalan hingga ke badan jalan. Berdasarkan pengamatan KORAN SINDO MEDAN , Senin (7/9) siang, kawasan Jalan Sei Batanghari Medan terlihat ramai. Beberapa pedagang aksesori berjejer di trotoar sepanjang jalan, dan sejumlah kendaraan menepi untuk berbelanja.

Sejumlah mobil yang parkir di pinggir jalan hingga menyentuh badan jalan, pada umumnya pelanggan bengkel- bengkel di sekitar tempat itu. Ada pula pemilik mobil yang parkir, terlihat masuk ke dalam Rumah Sakit Bunda Thamrin. Banyaknya mobil yang keluar masuk dari sisi jalan tersebut, menjadi pemicu kemacetan.

Sejumlah kendaraan yang keluar dari tempat itu mengakibatkan pengendara lainnya terpaksa memperlambat laju kendaraan, dan sebagian akhirnya berhenti sehingga menimbulkan kemacetan. Belum lagi arus kendaraan yang keluar-masuk dari perbengkelan di kawasan tersebut. Warga Jalan Ayahanda Medan, Wira, 33, mengungkapkan, kemacetan di Jalan Sei Batanghari dulunya tidak separah ini.

Namun, sejak ada RS Bunda Thamrin dan bengkel-bengkel, kawasan itu jadi macet. Kemacetan biasanya muncul pada siang hingga menjelang Magrib dan malam hari. Ayah dua anak itu meyakini, kondisi tersebut menyalahi peraturan lantaran aktivitas kendaraan yang keluar- masuk dari dan ke bengkel atau dari dan ke rumah sakit, mengganggu pengguna jalan.

“Saat kendaraan parkir di pinggir jalan atau keluar dari parkir, lalu lintas jadi macet. Begitu juga kendaraan yang masuk dan keluar dari rumah sakit dan bengkel itu,” ungkap pekerja salah satu perusahaan pembiayaan di Kota Medan ini.

Pengamat Transportasi dan Tata Ruang Kota, Bhakti Alamsyah, mempertanyakan adanya analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) lalu lintas di kawasan tersebut.

Menurutnya, aktivitas keluar-masuk gedung sepertirumahsakit, bengkel, dan lainnya yang mengganggu kelancaran lalu lintas, sebenarnya tidak dibenarkan. “Dicek dulu Amdal lalu lintasnya, ada apa tidak. Dinas terkait seharusnya memperhatikan ini,” tandasnya.

Syukri amal
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0957 seconds (0.1#10.140)