Bawaslu Nyatakan Musi Rawas Masuk Zona Merah Pilkada
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara masuk zona merah daerah rawan terjadi kecurangan Pilkada 2015.
Dua daerah yang terletak di Sumatera Selatan tersebut berpotensi terjadi manipulasi suara hasil pilkada serta mobilisasi aparatur sipil negera (ASN) saat masa kampanye demi menguntungkan satu pasangan calon tertentu.
"Berdasarkan hasil Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) 2015, Musi Rawas dan Musi Rawas Utara ini memang masuk dalam kabupaten yang berpotensi rawan pilkada. Maka harus mendapat perhatian lebih," ujar Komisioner Bawaslu, Nasrullah saat membuka Rapat Kordinasi Stakeholder pengawasan pilkada Musi Rawas dan Musi Rawas Utara, Senin (7/9/2015).
Nasrullah menjelaskan selain Musi Rawas beberapa daerah yang juga masuk zona merah seperti Nias Selatan Sumatera Utara, Timor Tengah Selatan (NTT) serta Halmahera (Maluku Utara). "Untuk Papua hampir merata (daerah rawannya)," jelas Nasrullah.
Menurut Nasrullah, baik Musi Rawas maupun Musi Rawas Utara harus bisa mengantisipasi kerawanan pilkada ini.
Salah satu yang dapat dilakukan adalah memaksimalkan peran masyarakat untuk tidak ragu melaporkan ke pengawas pemilu setempat apabila menemukan kecurangan pilkada.
"Jadi masyarakat jangan ragu, kalau panwaslu (kab/kota) tidak mau jalan, tidak apa-apa, sampaikan kepada Bawaslu provinsi dan atau Bawaslu pusat," ucapnya.
Dua daerah yang terletak di Sumatera Selatan tersebut berpotensi terjadi manipulasi suara hasil pilkada serta mobilisasi aparatur sipil negera (ASN) saat masa kampanye demi menguntungkan satu pasangan calon tertentu.
"Berdasarkan hasil Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) 2015, Musi Rawas dan Musi Rawas Utara ini memang masuk dalam kabupaten yang berpotensi rawan pilkada. Maka harus mendapat perhatian lebih," ujar Komisioner Bawaslu, Nasrullah saat membuka Rapat Kordinasi Stakeholder pengawasan pilkada Musi Rawas dan Musi Rawas Utara, Senin (7/9/2015).
Nasrullah menjelaskan selain Musi Rawas beberapa daerah yang juga masuk zona merah seperti Nias Selatan Sumatera Utara, Timor Tengah Selatan (NTT) serta Halmahera (Maluku Utara). "Untuk Papua hampir merata (daerah rawannya)," jelas Nasrullah.
Menurut Nasrullah, baik Musi Rawas maupun Musi Rawas Utara harus bisa mengantisipasi kerawanan pilkada ini.
Salah satu yang dapat dilakukan adalah memaksimalkan peran masyarakat untuk tidak ragu melaporkan ke pengawas pemilu setempat apabila menemukan kecurangan pilkada.
"Jadi masyarakat jangan ragu, kalau panwaslu (kab/kota) tidak mau jalan, tidak apa-apa, sampaikan kepada Bawaslu provinsi dan atau Bawaslu pusat," ucapnya.
(sms)