Ribuan Anak di Manado Belum Miliki Akta Kelahiran

Senin, 07 September 2015 - 12:45 WIB
Ribuan Anak di Manado...
Ribuan Anak di Manado Belum Miliki Akta Kelahiran
A A A
MANADO - Akta kelahiran anak merupakan salah satu dokumen kependudukan yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia. Namun sayangnya, pengurusan dokumen tersebut oleh warga sering dilupakan bahkan diabaikan.

Data yang dihimpun di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Manado menyebutkan, dari total 24.323 anak berusia 0-4 tahun hingga 31 Agustus 2015, diperkirakan masih ada 7 persen anak yang belum memiliki akta kelahiran, atau baru kurang lebih 22.100 anak yang sudah memiliki dokumen itu.

Menurut Kepala Disdukcapil Manado Hans Tinangon, jumlah anak yang belum memiliki akta kelahiran itu sudah mengalami penurunan dibandingkan saat tahun lalu. "Tahun lalu mencapai 12 persen," sebutnya, Senin (7/9/2015).

Dia menjelaskan, berkurangnya anak yang belum memiliki akta kelahiran dipengaruhi meningkatnya kesadaran para orang tua mengurus dokumen itu. Selain itu dia menambahkan, persediaan blangko akta kelahiran saat ini terhitung cukup memadai.

"Tahun lalu kita sempat kehabisan blangko. Itulah yang membuat jumlah anak yang belum memiliki akta kelahiran tahun lalu lebih banyak. Tapi, data itu sebenarnya belum riil atau valid," ungkap Tinangon.

Dia berharap, kesadaran para orang tua untuk mengurus akta kelahiran anak bisa lebih ditingkatkan lagi. "Jangan nanti diurus kalau sudah diperlukan mendesak. Kasihan nanti," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0754 seconds (0.1#10.140)