Buat Mabuk-mabukan, Dua Pemuda Nekat Menjambret
Jum'at, 04 September 2015 - 23:32 WIB
Buat Mabuk-mabukan, Dua Pemuda Nekat Menjambret
A
A
A
JAKARTA - Ingin mabuk-mabukan di ulang tahun rekannya, dua pemuda nekat melakukan aksi penjambretan. Namun teriakan korban mampu melumpuhkan aksi dua pemuda tersebut.
Budi (22) dan Hanafi (25) dibekuk usai menjambret seorang ibu bernama Ambadari (39) di Kavling DKI RT. 02/03 No. 12, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis 3 September 2015 sekitar pukul 11.30 WIB.
Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit smartphone merk Lenovo A319 yang ditaksir mencapai Rp 1,7 juta milik korban, dan sebuah sepeda motor merk Honda Vario nopol B 3061 BYN.
Menurut Kapolsek Metro Kembangan, Kompol Sukatma kejadian tersebut bermula saat Ambadari yang bermaksud menunggu angkutan umum di pinggir jalan dipepet oleh dua pria ini.
"Keduanya langsung mengambil handphone korban dan langsung tancap gas," ungkap Sukatma saat dikonfirmasi, pada Jumat (4/9/2015) malam.
Merasa tidak terima barang berharganya di ambil, lanjut Sukatma, membuat Ambadari berteriak meminta pertolongan. Teriakan ini, kemudian disambut warga untuk langsung mengejar pelaku, hingga akhirnya berhasil diamankan oleh warga sekitar 300 meter dari lokasi.
Atas perbuatannya melakukan pencurian dan pemberatan, keduanya terancam melanggar pasal 365 KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sementara itu, kepada penyidik, Budi mengatakan nekat menjambret untuk membeli minuman alkohol sebagai hadiah ulang tahun temannya. "Butuh untuk minum bang, kebetulan malamnya teman ulang tahun," tutup pengangguran ini.
Budi (22) dan Hanafi (25) dibekuk usai menjambret seorang ibu bernama Ambadari (39) di Kavling DKI RT. 02/03 No. 12, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis 3 September 2015 sekitar pukul 11.30 WIB.
Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit smartphone merk Lenovo A319 yang ditaksir mencapai Rp 1,7 juta milik korban, dan sebuah sepeda motor merk Honda Vario nopol B 3061 BYN.
Menurut Kapolsek Metro Kembangan, Kompol Sukatma kejadian tersebut bermula saat Ambadari yang bermaksud menunggu angkutan umum di pinggir jalan dipepet oleh dua pria ini.
"Keduanya langsung mengambil handphone korban dan langsung tancap gas," ungkap Sukatma saat dikonfirmasi, pada Jumat (4/9/2015) malam.
Merasa tidak terima barang berharganya di ambil, lanjut Sukatma, membuat Ambadari berteriak meminta pertolongan. Teriakan ini, kemudian disambut warga untuk langsung mengejar pelaku, hingga akhirnya berhasil diamankan oleh warga sekitar 300 meter dari lokasi.
Atas perbuatannya melakukan pencurian dan pemberatan, keduanya terancam melanggar pasal 365 KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sementara itu, kepada penyidik, Budi mengatakan nekat menjambret untuk membeli minuman alkohol sebagai hadiah ulang tahun temannya. "Butuh untuk minum bang, kebetulan malamnya teman ulang tahun," tutup pengangguran ini.
(ysw)