Perda Baru, Warnet di Depok Dilarang Buka 24 Jam

Jum'at, 04 September 2015 - 17:53 WIB
Perda Baru, Warnet di...
Perda Baru, Warnet di Depok Dilarang Buka 24 Jam
A A A
DEPOK - Pemkot Depok secara resmi mengatur jam operasional warung internet (warnet) di kota tersebut. Mulai hari ini seluruh warnet di Kota Depok tidak diperbolehkan operasi selama 24 jam.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok M Fitriawan mengungkapkan, operasional warnet saat ini telah diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3/2015 tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika.

"Di dalam isi perda tersebut diatur soal larangan warnet beroperasi 24 jam. Operasional warnet dibatasi hingga pukul 23.00 WIB," ungkap Fitriawan, Jumat (4/9/2015) Dalam aturan itu juga, lanjut Fitriawan, warnet tidak boleh menggunakan, bilik, tirai antara satu komputer dengan komputer lain.

"Warnet juga tidak boleh berada dalam radius 100 meter dari tempat ibadah. Untuk yang eksisting, kami beri imbauan," tegas Fitriawan.
Pada jam sekolah, kata Fitriawan, siswa juga dilarang menggunakan seragam kecuali menunjukkan surat tugas dari sekolah untuk mencari data.

"Karena kami melihat terhadap keberadaan warnet banyak untuk game online, jangan sampai anak-anak kita kebablasan. Pada jam sekolah siswa tak boleh masuk warnet, kecuali ada tugas dari
sekolahnya," jelasnya.

Fitriawan menuturkan, pihaknya siap menerima kritik pasca
diberlakukannya Perda ini. "Harus ada penyesuaian, tugas paling berat sadarkan tanggung jawab bersama demi keuntungan sosial," katanya.
(whb)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Usia ke-21 Kota Depok,...
Usia ke-21 Kota Depok, Momentum Refleksi Diri
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
1 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
1 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
1 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
2 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
4 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
5 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved