Belasan Bandit Jalanan Diringkus

Jum'at, 04 September 2015 - 08:52 WIB
Belasan Bandit Jalanan...
Belasan Bandit Jalanan Diringkus
A A A
MEDAN Dalam kurun waktu sepekan, Sat Reskrim Polresta Medan menangkap 15 bandit jalanan untuk kasus perampokan sepeda motor, penjambretan, dan pencurian.

“Dari 15 orang pelaku ini, tiga di antaranya terpaksa kami lumpuhkan karena berusaha melawan anggota saat ditangkap,” ujar Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, kemarin.

Selain meringkus tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sembilan unit sepeda motor yakni Honda CBR 150 R bernomor polisi (nopol) BK 4794 AEY, Honda Supra bernopol BK 6015 HV, Yamaha RX King bernopol BK 5492 SV, Honda Beat BK bernopol BK 3066 AAD, Kawasaki Ninja bernopol BK 4579 ABG, Suzuki Fu bernopol BK 2374 AFB, Honda Vario bernopol BK 2118 AFO, dan dua Kawasaki Ninja tanpa plat nomor.

Sementara tiga tersangka yang ditembak petugas, yakni Bambang Sulistio, 24, warga Jalan Panglima Denai Jermal 15, Medan Denai; Darmawan Syahputra Purba, 34, warga Jalan Baru Lorong Pekantan, Medan Tembung; dan Randy alias Andy, 27, warga Jalan Mangkubumi Kelirahan Aur, Medan Maimun. Untuk tersangka perampokan sepeda motor atas nama Bambang Sulistio, Mardiaz menyebutkan tersangka sudah 20 puluh kali beraksi di sejumlah titik.

Dari tangan Bambang, diamankan tiga unit sepeda motor, yakni Honda Vario BK 2118 AFO, Suzuki Fu BK 2374 AFB, dan Honda CBR 150 R BK 4794 AEY. “Dia (Bambang) juga saat beraksi terbilang cukup sadis karena yang bersangkutan memakai sajam,” ucap Mardiaz. Sementara itu, Rusli, 34, warga Siantar pemilik sepeda motor Honda CBR 150 R yang hadir di Polresta Medan, mengatakan, saat kejadian, pelaku mencegahnya.

Lalu, pelaku menudingnya seolah-olah dia pernah menabrak salah satu keluarga tersangka (Bambang Sulistio). “Dia (Bambang) menuduh saya seolah-olah menabrak keluarganya. Laju sepeda motor saya dihadang dan saya pun berhenti. Saat itulah dia mengeluarkan pisau dan mengancam saya. Karena saya takut, saya serahkan sepeda motor saya bang,” ucap Rusli di hadapan kapolresta Medan.

Sementara pada Rabu (2/9) malam, seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Syafitri, 26, warga Jalan Pertiwi, Perumnas Mandala, diancam dengan pisau oleh empat pelaku saat melintas di Jalan Benteng Hilir, Desa Bandar Khalifah, Percut Sei Tuan. Saat itu korban baru saja berkunjung ke rumah neneknya di Desa Bandar Setia, Percut Sei Tuan. Saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP), empat pelaku yang mengendarai dua sepeda motor menghadangnya. Korban pun memberhentikan laju sepeda motornya.

Kemudian, salah seorang pelaku turun dari sepeda motor dan menempelkan pisau ke lehernya. Korban pun panik dan ketakutan. Alhasil, sepeda motor korban, Honda Vario bernopol BK 6873 AFR, dibawa kabur pelaku. Bukan hanya itu, dompet korban berisi uang Rp1 juta, ATM, KTP, SIM dan surat lainnya juga ikut amblas.

“Sepeda motor dan dompet berisi uang diambil mereka,” ucap Syafitri di Polsekta Percut Sei Tuan, kemarin. Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsekta Percut Sei Tuan, AKP Luhut B Sihombing, mengatakan, masih menyelidiki kasus ini setelah menerima laporan korban. Sementara itu, Satreskrim Polres Labuhan Batu dan Polsek Merbau meringkus satu dari dua sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Dusun V, Babussalam, Kecamatan Merbau, kemarin.

Tersangka bernama Syahromadoni Pasaribu alias Odon, 30, warga Dusun Pinang Lombang Atas, Desa Sei Raja, Kecamatan Naix, Kabupaten Labuhan Batu, kini mendekam di sel tahanan. Sementara rekannya, Muliono, 25, berhasil kabur. Dari tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nopol rangka MHIJBCI29AK075747 dan nomor mesin JBC1E-2079003.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf, mengatakan, sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mengejar satu pelaku lain yang diduga masih berada di sekitar Labuhan Batu. “Kami masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menciduknya,” tuturnya.

Dody ferdiansyah/ frans marbun
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6622 seconds (0.1#10.140)