Ini Pengakuan Bima Arya Usai Diperiksa Kejaksaan

Kamis, 03 September 2015 - 12:06 WIB
Ini Pengakuan Bima Arya...
Ini Pengakuan Bima Arya Usai Diperiksa Kejaksaan
A A A
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor mempertanyakan prosedur pembebasan lahan di kawasan Jambu Dua. Rencananya di kawasan tersebut akan dijadikan tempat relokasi pedagang kaki lima (PKL) dari Jalan MA Salmun.

Ditemui usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Bogor, Bima Arya menuturkan, dirinya diperiksa sebagai saksi terkait pembebasan tanah di Pasar Jambu Dua. "Tadi saya diminta penjelasan keterangan terkait dengan kasus pembebasan tanah di jambu dua. Ya kira-kira 30 pertanyaan," kata Bima Arya usai menjalani pemeriksaan, Kamis (3/9/2015).

Bima menuturkan, penyidik mempertanyakan prosedur pembebasan lahan yang terletak di Pasar Jambu Dua milik Angka Widjaya atau Angka Hong. Rencannya di lokasi itu akan digunakan untuk relokasi PKL Jalan MA Salmun.

Mengenai subtansi pemeriksaan, Bima enggan menyebutkannya kepada wartawan dengan alasan kewenangan penyidik. "Pertanyaan yang diberikan adalah untuk mengklarifikasi, memverifikasi serta mencocokan perihal penanganan kasus ini. Sebagai warga negara tidak ada yang lebih tinggi dari hukum. Semua sama dihadapan hukum jadi saya datang ke sini sebagai pemimpin yang harus memberikan contoh harus taat pada hukum," ungkapnya.

Bima Arya menganggap kebijakan pembebasan lahan untuk relokasi PKL ini merupakan kebijakan yang berbasis pada kepentingan umum. "Kalaupun ada prosedur yang dianggap menyalahi ketentuan, ini yang sedang disidik Kejari," tukasnya.
(whb)
Berita Terkait
DPRD Sahkan APBD Perubahan...
DPRD Sahkan APBD Perubahan 2022 Kota Bogor Naik Rp500 Miliar
Pemkot Bogor Konsultasi...
Pemkot Bogor Konsultasi ke KPK Terkait Realisasi Dana Insentif Daerah
Korupsi Lahan TPU COVID-19...
Korupsi Lahan TPU COVID-19 Telah Mencoreng Citra Pemkot Cimahi
Pemkot Bogor Bakal Tata...
Pemkot Bogor Bakal Tata Kawasan Tugu Kujang
Warga Kota Bogor: Pemilik...
Warga Kota Bogor: Pemilik Toko Kelontong dan Pekerja Formal Dapat Bansos Corona
APBD 2024 Kota Bogor...
APBD 2024 Kota Bogor Fokus Pemenuhan Pelayanan Dasar Masyarakat
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
3 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
3 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
4 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
4 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
4 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
5 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved