Bebas Dipancung,Satinah Pulang Kampung

Kamis, 03 September 2015 - 09:30 WIB
Bebas Dipancung,Satinah...
Bebas Dipancung,Satinah Pulang Kampung
A A A
JAKARTA - Setelah melalui proses hukum dan administrasi selama delapan tahun, Satinah binti Jumadi Amad terbebas dari hukuman mati di Arab Saudi dan pulang ke Tanah Air, kemarin.

Perkara warga negara Indonesia (WNI) asal Dusun Mrunten Wetan, RT 2 RW 3, Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, itu berlangsung panjang karena meliputi tiga kasus. Dengan didampingi Atase Hukum dan pejabat Konsuler Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh, Satinah menginjakkan kaki di Jakarta pada pukul 11.05 WIB. Dia telah menghirup udara bebas, meski sejak setahun lalu diserang stroke.

Direktur Pemberdayaan BNP2TKI Arini Rahyuwati yang ikut mendampingi Satinah mengatakan, wanita tersebut belum bisa diganggu meski kondisinya sudah membaik. “Kondisinya membaik, tetapi Ibu Satinah belum bisa diganggu dulu,” kata Airini. WajahSatinahterlihat senang meski harus menggunakan kursi roda. Terlebih, KementerianLuar Negeri (Kemlu) jugamemberikan kejutan kepada Satinah.

Mereka mendatangkan anak perempuan Satinah, Nur Afriana, dari Ungaran untuk menyambut sang ibu di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Satinah kemudian dibawa menggunakan mobil ambulans ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Wakil Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNIBHI), Krishna Djelani, yang mendampingi Nur di bandara turut menyambut Satinah dan rombongan dengan hangat.

Saat ini Satinah dijadwalkan mendapat perawatan di rumah sakit sebelum pulang dan dirawat keluarga di Ungaran. Sinyal positif mengenai pemulanganSatinahmunculketika pengacara KBRI Riyadh, Ridhwan Al Musyaigeeh, memberitahukan notabanding jaksa penuntut umum (JPU) ditolak hakim dalam persidangan hak khusus pada Minggu (30/8) lalu. Artinya, keputusan hakim yang mengganjar penjara delapan tahun kepada Satinah dengan sendiri menjadi ketetapan.

“Mendengar informasi tersebut wakil duta besar segera perintahkan kami mengurus administrasi keimigrasian yang sering menjadi kendala pemulangan,” ujar Muhibuddin, Atase Hukum KBRI Riyadh yang juga pakar hukum pidana Islam. “Berkat kunjungan diplomatik Menlu RI pada Mei lalu, upaya kami jadi dimudahkan otoritas setempat,” ujarnya. Satinah sempat dijatuhi vonis hukuman mati (qishas) karena terbukti membunuh majikannya, Nurah Al Gharib, 70, warga negara Arab Saudi, pada 26 Juni 2007.

Satinah mendapatkan pemaafan (tanazul) dari ahli waris dan harus membayar diyat sebesar SR 7 juta (sekitar Rp21 miliar). Diyat itu dilunasi pada Mei 2014 silam. Meskipun lolos dalam fase tersebut, Satinah tidak langsung terbebas dari ancaman hukuman mati. Sebab dia masih harus menjalani sidang di pengadilan hak umum pada Mei 2014. Di tingkat itu, Satinah tidak hanya disidang mengenai tindak pidana pembunuhan, tapi juga dua pidana lainnya, yakni pencurian dan zina muhson.

Sementara kabar kepulangan Satinah ke Tanah Air sudah didengar keluarga besarnya di Dusun Mrunten Wetan, RT 2/RW3DesaKalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Belum ada persiapan khusus menyambut kedatangan Satinah, mengingat yang bersangkutan rencananya dirawat lebih dulu di rumah sakit di Ja-karta. “Belum ada persiapan. Sebab setelah tiba di Jakarta akan dirawat dulu di rumah sakit. Informasi yang kami terima, akan dirawat sekitar seminggu, baru kemudian pulang ke sini,” tutur Sulastri, kakak ipar Satinah, kemarin.

Menurut Sulastri, kemarin suaminya atau kakak kandung Satinah, Paeri Al Feri, 48, dan anak semata wayang Satinah, Nur Apriyani, 22, sudah berada di Jakarta guna menyambut kedatangan Satinah. Satinah dijadwalkan tiba di Jakarta sore kemarin. “Tentu kepulangan ini menggembirakan kami, khususnya bagi putri Satinah, karena mereka sudah terpisah cukup lama,” ucapnya. Bupati Semarang Mundjrin mengaku sangat gembira dengan segera berkumpulnya Satinah bersama keluarganya di Kabupaten Semarang.

“Saya baru dengar ini. Kalau begitu, saya bersyukur akhirnya upaya pemerintah tidak sia-sia. Saya ucapkan selamat kepada Satinah dan keluarganya,” tutur dia. Mundjirin berharap apa yang dialami Satinah bisa dijadikan pengalaman dan diambil hikmahnya secara positif. Dengan begitu, kehidupan keluarganya bisa lebih baik pada masa mendatang. Tak lupa, Mundjirin juga mendoakan Satinah agar cepat sembuh dari penyakitnya.

“Semoga beliau bisa menjadi warga Kabupaten Semarang yang baik, bisa berkarya dan bekerja dengan sebaik- baiknya,” kata dia. Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TenagaKerjaIndonesia(BP3TKI) Jawa Tengah, AB Rahman mengatakan, pemeriksaan kesehatan di Jakarta diperkirakan memakan waktu lima hari dan setelah itu akan dibawa pulang ke kediamannya di Ungaran. “Nanti kalau masih sakit, akan kami rawat di RSUP Kariadi Semarang,” ujar dia. Saat ini keluarga Satinah sudah berada di Jakarta untuk menungguinya di rumah sakit.

“Nanti kalau sudah selesai pemeriksaannya bisa pulang bareng- bareng,” ucap Rahman. Rahman mengatakan, pemulangan Satinah membutuhkan proses lama, karena pemulangan itu difasilitasi Kementerian Luar Negeri, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, dan BP3TKI.

Agus joko/amin fauzi muh shamil/ deny irawan/ agus joko
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5111 seconds (0.1#10.140)