Peras Wisatawan Australia 7 Oknum Polsek Kuta Bisa Dipecat

Selasa, 01 September 2015 - 20:07 WIB
Peras Wisatawan Australia...
Peras Wisatawan Australia 7 Oknum Polsek Kuta Bisa Dipecat
A A A
DENPASAR - Polda Bali saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh tujuh oknum anggota Polsek Kuta terhadap wisatawan asal Australia.

Wakapolda Bali Brigjen Pol Nyoman Suryasta menyatakan, saat ini status Kapolsek Kuta hanya dijadikan sebagai saksi, namun ada tujuh anggota Polsek Kuta yang menjadi pelaku.

Saat ini pihaknya mengaku, telah menyelidiki sejauh mana keterlibatan Kapolsek Kuta dalam kasus pemerasan terhadap bule Australia pada bulan Februari 2015.

“Kami sekarang ini masih mendalami kasus ini, sekarang ini ada tujuh orang yang diduga melakukan hal tersebut. Kami kemarin juga sudah bertemu dengan Kapolri bahwa kita akan menindak tegas kasus ini,” kata wakapolda, di Denpasar, Selasa (1/9/2015).

Dia menegaskan, dari hasil penyelidikan penyelidikan, memang benar terjadi pemerasan, namun Kapolsek Kuta tidak terlibat, untuk itu pihaknya masih mau mendalami ini.

“Kita serius dengan kasus ini karena ini merupakan kasus yang melilit organisasi dan masyarakat Bali. Memang hal itu ada, kami mendapatkan info hal itu benar-benar terjadi. Disini kita tidak boleh apriori,” ujarnya.

Orang-orang tersebut, lanjut dia, telah melanggar kode etik profesi, bukan lagi tindak kedisiplinan,” katanya.

Saat ditanya apakah ada hukuman bagi anggota polisi yang melakukan tersebut, dia menjawab dengan tegas pasti akan mendapatkan hukuman.

“Hukuman terberat mereka akan dikeluarkan, dan hukuman paling ringan hanya meminta maaf saja,” paparnya.

Sementara ini pihaknya belum tahu hukuman apa yang akan dijatuhkan kepada mereka. “Nanti kan ada sidang, kita lihat saja nanti hukuman apa yang buat mereka,” tandasnya.

Sebelumnya pada hari Senin 31 Agustus 2015 Kapolsek Kuta Kompol Ida Bagus Dedy Januartha telah membantah bahwa anggotanya telah melakukan pemerasan tersebut, namun pihaknya mengakui telah diperiksa propam.
(sms)
Berita Terkait
Putri Gus Dur: Jadikan...
Putri Gus Dur: Jadikan Humor sebagai Barang Bukti Adalah Kegagalan
Ini Modus Oknum Perwira...
Ini Modus Oknum Perwira Polisi yang Ditangkap karena Gelapkan 83 Mobil
Diduga Tangkap Warga...
Diduga Tangkap Warga Tanpa Bukti, Mapolsek Dringu Digeruduk Massa
Periksa Pengunggah Guyonan...
Periksa Pengunggah Guyonan Gus Dur, Polisi Dikecam Gusdurian
Mobil Hasil Penggelapan...
Mobil Hasil Penggelapan Iptu HA Capai 115 Unit, Korban Dipersilakan Datang ke Polda Kepri
2 Oknum Polisi Aniaya...
2 Oknum Polisi Aniaya Warga, Kapolres Aceh Timur Minta Maaf ke Korban
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
1 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
2 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
2 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
3 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
3 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
3 jam yang lalu
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved