Bersihkan Senpira, Anggota Polsek Rupit Tertembak
A
A
A
MUARABELITI - Briptu Eko, anggota Polsek Muara Rupit Polres Kabupaten Musi Rawas (Mura) tertembak senjata api rakitan (senpira) di bagian perut sebelah kanan saat membersihkan senjata tersebut, Senin (31/8/2015).
Informasi yang dihimpun, TKP korban tertembak sendiri oleh senpira tersebut diduga terjadi di rumahnya di Kelurahan Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura. Korban sudah mendapatkan perawatan intensif di RS AR Bunda Kota Lubuklinggau.
Kapolres Mura AKBP Nurhadi Handayani mengatakan, akibat kejadian itu, korban mengalami satu luka tembak yang mengenai perut bagian kanan.
“Dia sedang bersihin. Itu menurut keterangan korban. Kejadiannya jam 04.00 WIB, subuh. Tapi belum pasti, Kasat Serse lagi olah TKP,” kata Nurhadi usai menjenguk korban yang tengah menjalani perawatan intensif di RS AR Bunda.
Menurutnya, ketika hendak dibersihkan oleh korban, senpira tersebut dikongkang. Diduga saat itu posisi kokang senpira terbalik dan mengarah ke arah korban.
“Dia ini lagi kongkang senpi rakitan, tapi arah kongkang terbalik, kearah dia sendiri. Dan senpira yang dipegang korban itu tidak boleh dimiliki itu sitaan barang bukti (BB),” jelas dia.
Nurhadi menjelaskan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan. Senpira yang dipegang oleh korban diduga merupakan senpira hasil razia ketika korban masih bertugas di Polsek Muara Beliti.
“Jadi senpi rakitan itu hasil razia. Dulu waktu tugas di Polsek Beliti. Dia (Briptu Eko) mungkin tidak lapor komandannya. Dan itu didapatkan mungkin saat operasi yang mengamankan dari pelaku membawa senpira,” ujar Nurhadi.
Selain itu korban juga selama bertugas belum pernah memegang senjata api (Senpi). Sebab, korban sempat ikuti tes untuk mendapat senpi tetapi tidak lulus. Kalau nanti sembuh, tindakan disiplin dilakukan.
"Tetap kita proses, mungkin pidana Undang-undang (UU) darurat 1251. Yang jelas, saya konsentrasi dia sembuh dulu,” ungkapnya.
Terpisah, ruang rawat inap yang dihuni Briptu Eko tidak diketahui jelas. Sebab, bahkan ketika ditanya ke perawat yang ada tidak mengetahui adanya polisi yang tertembak.
Informasi yang dihimpun, TKP korban tertembak sendiri oleh senpira tersebut diduga terjadi di rumahnya di Kelurahan Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura. Korban sudah mendapatkan perawatan intensif di RS AR Bunda Kota Lubuklinggau.
Kapolres Mura AKBP Nurhadi Handayani mengatakan, akibat kejadian itu, korban mengalami satu luka tembak yang mengenai perut bagian kanan.
“Dia sedang bersihin. Itu menurut keterangan korban. Kejadiannya jam 04.00 WIB, subuh. Tapi belum pasti, Kasat Serse lagi olah TKP,” kata Nurhadi usai menjenguk korban yang tengah menjalani perawatan intensif di RS AR Bunda.
Menurutnya, ketika hendak dibersihkan oleh korban, senpira tersebut dikongkang. Diduga saat itu posisi kokang senpira terbalik dan mengarah ke arah korban.
“Dia ini lagi kongkang senpi rakitan, tapi arah kongkang terbalik, kearah dia sendiri. Dan senpira yang dipegang korban itu tidak boleh dimiliki itu sitaan barang bukti (BB),” jelas dia.
Nurhadi menjelaskan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan. Senpira yang dipegang oleh korban diduga merupakan senpira hasil razia ketika korban masih bertugas di Polsek Muara Beliti.
“Jadi senpi rakitan itu hasil razia. Dulu waktu tugas di Polsek Beliti. Dia (Briptu Eko) mungkin tidak lapor komandannya. Dan itu didapatkan mungkin saat operasi yang mengamankan dari pelaku membawa senpira,” ujar Nurhadi.
Selain itu korban juga selama bertugas belum pernah memegang senjata api (Senpi). Sebab, korban sempat ikuti tes untuk mendapat senpi tetapi tidak lulus. Kalau nanti sembuh, tindakan disiplin dilakukan.
"Tetap kita proses, mungkin pidana Undang-undang (UU) darurat 1251. Yang jelas, saya konsentrasi dia sembuh dulu,” ungkapnya.
Terpisah, ruang rawat inap yang dihuni Briptu Eko tidak diketahui jelas. Sebab, bahkan ketika ditanya ke perawat yang ada tidak mengetahui adanya polisi yang tertembak.
(sms)