3 Warga Jayapura Jadi Korban Salah Tangkap dan Penganiayaan

Senin, 31 Agustus 2015 - 18:59 WIB
3 Warga Jayapura Jadi...
3 Warga Jayapura Jadi Korban Salah Tangkap dan Penganiayaan
A A A
JAYAPURA - Puluhan warga Kelurahan Tanjung Ria, Kecamatan Jayapura Utara, Kota Jayapura mendatangi Mapolda Papua. Kedatangan mereka ini untuk melaporkan tindakan salah tangkap dan penganiayaan terhadap kerabat mereka oleh oknum polisi ke Kapolda Papua.

Kedatangan puluhan warga ke Mapolda ini sambil membawa serta tiga korban salah tangkap dan penyiksaan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum anggota polisi.

Sempat terjadi ketegangan di depan ruang tunggu Mapolda Papua karena Kapolda Papua tak kunjung hadir menemui mereka. Hal ini disebabkan Kapolda Papua sedang memimpin rapat Pamen se-Polda Papua.

Setelah menunggu beberapa jam puluhan keluarga korban yang didampingi anggota DPRD Kota Jayapura dan dewan adat Papua diterima langsung oleh Wakapolda Papua Brigjen Pol Rudolf Alberth Rodja.

Dihadapan keluarga korban Wakapolda Papua berjanji akan memproses kasus ini hingga tuntas termasuk menghukum oknum anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan serta salah tangkap.

Sebelumnya tiga warga Kelurahan Tanjung Ria, Kecamatan Jayapura Utara Wilhemus Awom, Soleman Yom, Yafet Awom dijemput oleh empat orang pria yang diduga oknum anggota polisi pada Kamis malam lalu 27 Agustus saat ketiga warga ini kembali dari warung untuk membeli rokok.

Ketiganya dituduh terlibat sindikat curanmor yang selama ini melakukan aksinya di wilayah Kota Jayapura.

Dalam perjalanan menuju kantor polisi ketiga warga ini disiksa hingga babak belur dan dipaksa mengakui perbuatan mereka.

Bahkan dua dari tiga warga ini juga ditikam pada beberapa bagian tubuh mereka oleh oknum polisi dengan menggunakan sangkur.

Atas kejadian ini ketiga warga tersebut mengalami sejumlah luka serius pada wajah dan tubuh mereka.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0011 seconds (0.1#10.140)