PPK Harus Tuntaskan Pemutakhiran DPS
A
A
A
SERDANGBEDAGAI - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diminta segera menuntaskan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sergai memberi waktu selama dua hari, terhitung mulai 30-31 Agustus kepada PPK untuk menuntaskan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran atas daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4).
“Proses rekapitulasi pemuktahiran ini sudah dimulai dari tingkat desa, sejak 27 sampai 29 Agustus. Sekarang ini disusul PPK dan pada 1 September mulai dikerjakan di KPU,” ujar anggota KPU Sergai Divisi Sosialisasi dan Data, M Rizwan, kemarin. M Rizwan mengatakan, dengan hasil laporan dari 17 PPK se- Sergai tersebut, KPU bisa menggelar rekapitulasi untuk dasar penetapan daftar pemilih sementara (DPS). Sampai Minggu (30/8), baru dua PPK yang melaporkan sudah selesai memutakhirkan DPS, yaitu Kecamatan Serba Jadi dan Bintang Bayu.
“Sedangkan ke-15 PPK lainnya saat ini sudah mulai mengerjakan. Kami berharap prosesnya kelar besok juga (Senin, 31 Agustus),” katanya. Rizwan menjelaskan, lewat proses pemuktahiran tersebut maka petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP) turun ke wilayahnya untuk coklit (mencentang) satu per satu nama warga yang tercantum dalam DP4. Kemudian laporannya dimasukkan ke sistem data pemilih (SIDALIH). “Lewat sistem ini tersaring data yang ganda, antardesa, juga kecamatan. Mereka yang sudah meninggal tersaring sendiri,” katanya.
Rizwan memastikan, DP4 Pilkada Sergai total mencapai 550.806 jiwa dari agregat kependudukan yang diserahkan Mendagri sebanyak 635.809 jiwa. Semua telah melewati proses sinkronisasi dengan daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres 2014 yang jumlahnya mencapai 452.315 jiwa.
Untuk diketahui, Pilkada Sergai tahun 2015 ini diikuti empat pasangan calon. Pasangan nomor urut satu, Indra Syarin- Safrul Hayadi (perseorangan); nomor urut dua, Syahrianto-M Riski Ramadan Hasibuan (perseorangan); nomor urut tiga, Abdul Rahim - Ali Mahdi (PKS, PDIP, dan Hanura); dan nomor urut empat, Soekirman- Darma Wijaya (PAN, PKB, NASDEM, Gerindra).
erdian wirajaya
“Proses rekapitulasi pemuktahiran ini sudah dimulai dari tingkat desa, sejak 27 sampai 29 Agustus. Sekarang ini disusul PPK dan pada 1 September mulai dikerjakan di KPU,” ujar anggota KPU Sergai Divisi Sosialisasi dan Data, M Rizwan, kemarin. M Rizwan mengatakan, dengan hasil laporan dari 17 PPK se- Sergai tersebut, KPU bisa menggelar rekapitulasi untuk dasar penetapan daftar pemilih sementara (DPS). Sampai Minggu (30/8), baru dua PPK yang melaporkan sudah selesai memutakhirkan DPS, yaitu Kecamatan Serba Jadi dan Bintang Bayu.
“Sedangkan ke-15 PPK lainnya saat ini sudah mulai mengerjakan. Kami berharap prosesnya kelar besok juga (Senin, 31 Agustus),” katanya. Rizwan menjelaskan, lewat proses pemuktahiran tersebut maka petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP) turun ke wilayahnya untuk coklit (mencentang) satu per satu nama warga yang tercantum dalam DP4. Kemudian laporannya dimasukkan ke sistem data pemilih (SIDALIH). “Lewat sistem ini tersaring data yang ganda, antardesa, juga kecamatan. Mereka yang sudah meninggal tersaring sendiri,” katanya.
Rizwan memastikan, DP4 Pilkada Sergai total mencapai 550.806 jiwa dari agregat kependudukan yang diserahkan Mendagri sebanyak 635.809 jiwa. Semua telah melewati proses sinkronisasi dengan daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres 2014 yang jumlahnya mencapai 452.315 jiwa.
Untuk diketahui, Pilkada Sergai tahun 2015 ini diikuti empat pasangan calon. Pasangan nomor urut satu, Indra Syarin- Safrul Hayadi (perseorangan); nomor urut dua, Syahrianto-M Riski Ramadan Hasibuan (perseorangan); nomor urut tiga, Abdul Rahim - Ali Mahdi (PKS, PDIP, dan Hanura); dan nomor urut empat, Soekirman- Darma Wijaya (PAN, PKB, NASDEM, Gerindra).
erdian wirajaya
(bhr)