Ibu dan Tiga Anak Kandung Rebutan Harta Warisan

Sabtu, 29 Agustus 2015 - 23:23 WIB
Ibu dan Tiga Anak Kandung...
Ibu dan Tiga Anak Kandung Rebutan Harta Warisan
A A A
BANDUNG - Bak sinetron di televisi, seorang ibu berselisih dengan anaknya gara-gara harta warisan berupa rumah dan tanah di Jalan Mohammad Toha dan Jalan Kopo, Kota Bandung.

Bahkan, kini perselisihan tersebut telah didaftarkan sebagai perkara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Perselisihan tersebut bermula saat Dora Maryati (77), menjadi janda karena suaminya Hani Suripto meninggal dunia.

Sejak itu, Dora merasa ditinggali warisan dari suaminya berupa rumah, di Jalan Mohammad Toha, seluas 334 m2, dan tanah seluas 1.180 m2, di Jalan Kopo, Kota Bandung.

Setahun kebelakang, Dora berniat untuk mengurus balik nama sertifikat peninggalan suaminya. Namun dalam perjalanannya, Dora menemui hambatan berupa penolakan dari anak kandungnya yang keempat, ketujuh, dan kedelapan.

“Saya pikir anak-anak baik semua. Tapi saat saya mau ambil separuh harta gono gini, tiga anak justru tidak setuju. Saya akhirnya gugat ke pengadilan, karena hak saya tidak dikasih,” tutur Dora, kepada wartawan, Jumat (28/8/2015).

Kasus perdata tersebut sebenarnya telah berakir pada 30 Juli 2015 lalu. Ketua Majelis Hakim Djoko Indiarto memutuskan setengah dari warisan tersebut menjadi hak milik Dora. Sementara setengahnya lagi dibagikan secara merata.

Meski telah divonis, namun tiga anak Dora yang awalnya berselisih tak menerimanya. Ketiganya langsung mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jabar atas hasil sidang perdata tersebut.

“Sebenarnya anak-anak saya semuanya, termasuk tiga yang berperkara itu sudah mendapat bagian sebelum suami meninggal. Malah yang tiga orang itu kaya-kaya semuanya. Kalau rumah dan tanah ini buat mereka recehan. Saya enggak ngerti kenapa mereka ngotot,” bebernya.

Pada awalnya, Dora ingin kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Namun melihat ketiga anaknya yang ngotot dia pun menutup hatinya. Terlebih, sejak dua tahun terakhir ketiga anaknya yang berselisih tak pernah lagi menemui atau berkomunikasi dengannya.

Dora berharap, ketiga anaknya segera ‘sadar’ dan mencabut upaya banding di PT Jabar. Namun jika ketiganya tetap ngotot, Dora hanya berharap pengadilan memberikan keadilan kepada dirinya dengan menguatkan putusan dari PN Bandung.

“Mereka itu padahal anak kandung saya. Tapi kok mereka begitu kepada ibunya sendiri,” tutup Dora.
(san)
Berita Terkait
Akses Jalan Ditutup,...
Akses Jalan Ditutup, Warga RW 013 Desak CMNP Cari Solusi atau Hadapi Demonstrasi
Gegara Sengketa Lahan,...
Gegara Sengketa Lahan, Warga di Bone Sabit Tetangga Hingga Tewas
Sejumlah Warga Laporkan...
Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polisi
Korban Penipuan Tanah...
Korban Penipuan Tanah Bingung Tak Diberi Kabar Persidangan
Ganti Rugi Tanah Ulayat...
Ganti Rugi Tanah Ulayat untuk Pembangunan Bandara Siboru Belum Tuntas
Lahan Dicaplok Perusahaan,...
Lahan Dicaplok Perusahaan, Petani Desa Dayun Sambangi Istana Merdeka
Berita Terkini
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
24 menit yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
26 menit yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
26 menit yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
39 menit yang lalu
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
3 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved