Dua Truk Bawa Kayu Ilegal Diamankan

Jum'at, 28 Agustus 2015 - 09:53 WIB
Dua Truk Bawa Kayu Ilegal...
Dua Truk Bawa Kayu Ilegal Diamankan
A A A
TEBINGTINGGI - Sebanyak dua truk pengangkut kayu ilegal diamankan petugas Polsek Tebingtinggi, Kamis (27/8), sekitar pukul 00.30 WIB, tepatnya di Desa Bandar Bajambu, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Sergai.

Kayu hutan yang tidak dilengkapi surat dokumen resmi itu berasal dari Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, dan rencananya akan dijual ke Kilang Agus Sungai Mati, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.

Kedua truk pengangkut kayu yang diamankan karena tidak memiliki kelengkapan suratsurat tersebut, berjenis Canter berwarna kuning BK 9538 CR dan BK 8735 CK. Sopir kedua truk, Adi Batak, 38, warga Kampung Tempel, Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Sergai; dan Budi, 38, warga Serba Nanti, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai, juga ikut diamankan. Kapolsek Tebingtinggi, AKP Borju Siahaan, membenarkan telah diamankan dua truk pengangkut kayu ilegal yang tidak dilengkapi surat-surat izin resmi tersebut.

“Saat ini berkasnya telah kami serahkan ke Polres Tebingtinggi,” katanya. Seorang sopir truk, Adi, mengaku, kayu aneka jenis yang diangkut tersebut milik Badin, 30, warga Desa Pandoman, Kecamatan Sipispis. “Kayu itu diangkut dari Desa Pandoman, dan satu truk bermuatan 37 batang. Kayu ini bermacam-macam jenis, seperti durian hutan, cempedak hutan,” ucapnya. Adi menambahkan, untuk sekali pengangkutan sopir dibayar sebesar Rp150.000 dan kernet Rp50.000. “Kami mendapat bayaran berdasarkan dari hitungan trip. Saya baru dua hari ikut kerja ini,” katanya.

Dari Pematangsiantar, Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/1 Pematangsiantar, menangkap tiga pria yang diduga pengedarsabu-sabudikawasan Jalan Singosari, Kelurahan Banten, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Ketiga tersangka bandar yang ditangkap, adalahSudomoalias Domo, 35; Candra Darmawan, 33; dan Heru Sahputra, 23. “Masyarakat menyampaikan informasi melalui telepon ke markas Denpom Pematangsiantar.

Kemudian petugas menyamar sebagai pembeli, dan menangkap ketiga pelaku yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu,” ujar Dandepon I/1 Pematangsiantar, Mayor CPM Sutrisno. Sementara itu, Perwira Seksi Penyelidikan Kriminal dan Pengamanan Fisik (Pasi Lid KrimPamFik), KaptenCPMZulkifli Panjaitan, menambahkan, dari ketiga tersangka petugas menyita 13 paket sabu-sabu dan alat timbang elektronik.

Perayudi Syahputra/ Ricky Hutapea
(ftr)
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu...
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu Sumatera Utara
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
1 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
3 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
3 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
3 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
3 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
3 jam yang lalu
Infografis
Prabowo ke Luar Negeri,...
Prabowo ke Luar Negeri, Indonesia Dipimpin Gibran selama Dua Minggu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved