Bandar Sabu asal Taiwan Miliki Rumah Mewah di Bandung

Kamis, 27 Agustus 2015 - 13:09 WIB
Bandar Sabu asal Taiwan...
Bandar Sabu asal Taiwan Miliki Rumah Mewah di Bandung
A A A
BANDUNG - Rumah mewah di Komplek Sentra Duta, Jalan Setra Duta Raya, E3, No 8, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), digerebek petugas kepolisian karena diduga menjadi sarang bandar sabu jaringan internasional.

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, penggerebegakan tersebut bermula dari pengungkapan kasus narkoba jenis sabu di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu.

“Selanjutnya kasus berkembang dan menyangkut beberapa titik sasaran. Salah satunya rumah ini yang sekarang diungkap oleh tim,” jelasnya kepada wartawan di lokasi penggerebekan, Kamis (27/8/2015).

Budi mengungkapkan, kasus tersebut berhasil dikembangkan berkat kerjasama tim antara pihak kepolisian, bea cukai, dan imigrasi. Selanjutnya, tim masih akan bergerak untuk membongkar habis jaringan sabu internasional tersebut.

“Ini baru awal. Tim akan terus melakukan pengembangan sampai tuntas,” tegasnya.

Budi membeberkan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang WNA asal Taiwan bernama Chen Hsin Chieh, dan seorang WNI bernama Harry Gandhy, di Bandara Soekarno-Hatta, pada Sabtu 22 Agustus 2015.

"Dari tangan keduanya polisi menyita 2,5 kg sabu. Dari hasil penyelidikan, keduanya mengaku sebagai kurir Lim Chandra Sutioso,” ungkapnya.

Keesokan harinya, polisi menciduk Lim Chandra Sutioso, di Komplek Ruko Grand Ancol, Jakarta Utara. Saat dilakukan penggeledahan, tim mendapati barang bukti berupa 192 paspor WNA asal Taiwan, Cina, Vietnam dan Mongolia.

Dari jumlah tersebut, Lim Chandra Sutioso mengakui 26 paspor di antaranya milik WNA asal Taiwan yang kini menghuni rumah mewah di Perumahan Setra Duta.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3014 seconds (0.1#10.140)