Alex Noerdin Lantik 4 Plt Bupati di Sumsel

Selasa, 25 Agustus 2015 - 23:01 WIB
Alex Noerdin Lantik...
Alex Noerdin Lantik 4 Plt Bupati di Sumsel
A A A
PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin resmi melantik empat pelaksana tugas (Plt) bupati di Griya Agung Palembang, Selasa (25/8/2015).

Para pejabat yang dilantik tersebut Plt Bupati Ogan Ilir (OI) dijabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, Yulizar Dinoto. Plt Bupati Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) dijabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumsel Richard Cahyadi.

Plt Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) dijabat Kepala Biro Umum dan Perlengkapan (Karo Umum) Robby Kurniawan.

Sementara itu, Plt Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) dijabat Kepala Badan Promosi dan Perizinan Penanaman Modal Daerah (PPPMD) Maulan Aklil.

Pelantikan yang dilakukan dihadiri Wagub Ishak Mekki dan Sekda Provinsi Sumsel Mukti Sulaiman.

Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan, amanah adalah tanggung jawab penuh jangan dilupakan, amanah itulah yang diingat dan dipercaya oleh rakyat.

"Tidak mudah untuk menjadi kepala daerah. Karena menjadi kepala daerah itu bukan segalanya. Jabatan itu hanya sementara tidak untuk selamanya, " kata Alex di Palembang, dalam pernyataan yang dikirimkan ke Sindonews.com, Selasa (25/8/2015).

Alex menegaskan, jangan takut mengambil kebijakan, terutama yang memang dibutuhkan. "Kebijakan yang memang diperlukan untuk sesuatu yang lebih penting dan tidak untuk menguntungkan diri sendiri dan orang lain. Tapi ingat itu untuk kepentingan yang lebih besar, ” tutur Alex.

Alex menegaskan, dalam pilkada serentak pada 9 September 2015 mendatang seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan seluruh kepala daerah diimbau bersikap netral. "Yang tidak netral akan ditindak sesuai dengan aturan nantinya, " tandas Gubernur.

Alex berharap saat pelaksanaan pilkada nanti agar kepala daerah bisa menjaga wilayahnya tetap kondusif.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2539 seconds (0.1#10.140)