Pemuda Ini Jual Sabu agar Bisa Pakai Gratis

Selasa, 25 Agustus 2015 - 15:04 WIB
Pemuda Ini Jual Sabu...
Pemuda Ini Jual Sabu agar Bisa Pakai Gratis
A A A
BANGKALAN - Seorang pemuda asal Desa Tobetong, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, diringkus anggota polsek setempat, lantaran nekat menjadi pengedar sabu.

Pemuda yang diketahui berinisial AA (25) ini mengaku menjual sabu karena telah kecanduan barang haram tersebut. Dengan menjual sabu, AA mengaku bisa memakai barang haram itu gratis tanpa harus membeli.

“Selain itu, saya juga untung. Hasil dari keuntungan sabu ini buat makan dan kebutuhan hidup yang lain. Satu paket sabu saya jual seharga Rp100 ribu,” ujar AA, kepada wartawan, Selasa (25/8/2015).

Dari tangannya, polisi mengamankan 11 paket sabu siap edar dengan uang senilai Rp322 ribu. Diduga, uang itu merupakan hasil dari penjualan sabu yang telah dilakukan tersangka.

Selain AA, polisi juga menangkap tersangka lain berinisial YS (35), warga Desa Tobetong. Kini, kedua tersangka telah dijebloskan ke balik jeruji besi Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tanah Merah AKP Yoyok Prasetyo menyatakan, penangkapan terhadap kedua pengedar sekaligus pemakai sabu ini berawal dari informasi dari masyarakat. Di mana ada sebuah bilik yang dijadikan tempat transaksi dan menikmati sabu.

“Lalu kami menindaklanjuti laporan tersebut. Rupanya benar, ketika sampai di lokasi ada dua orang sedang memakai sabu. Selanjutnya kedua tersangka berikut BB-nya dibawa ke polsek untuk diperiksa,” terangnya.

Menurut keterangan AA, barang haram itu didapat dari temannya yang berinisial R dan sampai saat ini masih buron. Total sabu yang berhasil diamankan seberat 4,36 gram.

“Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 sub 112 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancaman hukumannya minimal enam tahun penjara dan maksimal 20 tahun,” pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Tiga Pelaku Dibekuk...
Tiga Pelaku Dibekuk dan 46 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polda Kepri
Jaringan Narkoba Internasional...
Jaringan Narkoba Internasional Incar Perairan Batam, Penyelundupan Sabu Hampir 3 Kg Digagalkan
3 Kurir Sabu 30 Kg asal...
3 Kurir Sabu 30 Kg asal Aceh Dituntut Mati
9 Pengedar Sabu di Bandung...
9 Pengedar Sabu di Bandung Dibekuk, 640 Gram Sabu Disita
Terciduk Polisi Hendak...
Terciduk Polisi Hendak Transaksi Narkoba, 2 Pria Ini Tak Berkutik
Simpan Sabu di Telapak...
Simpan Sabu di Telapak Kaki, Pria Paruh Baya di Muratara Diringkus
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
54 menit yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
1 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
1 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
1 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
3 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
4 jam yang lalu
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved