Pahri-Lucy Minta Maaf dan Titip Anak-Anak
A
A
A
SEKAYU - Tersangka kasus dugaan suap DPRD Muba, Bupati Muba Pahri Azhari dan istri Lucyanti Pahri menyampaikan kata-kata perpisahan di hadapan pejabat di lingkungan Pemkab Muba, tadi malam.
“Ini cobaan, ujian bagi kita. Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya, selama ini pasti ada kekurangan, pasti ada kelemahan, baik itu pribadi maupun lembaga. Saya mo hon maaf yang sebesar-besarnya atas selama ini,” ujar Pahri pada acara rutinya sinan dan doa bersama di ruang guest house rumah dinas Bupati Muba, tadi malam.
Pahri dan Lucy menyampaikan kata-kata perpisahan di hadapan seluruh peja bat di lingkungan Pemkab Muba. Dalam sam butannya, orang nomor satu diKabu paten Muba ini mengatakan, apa yang terjadi pada dirinya dan istri merupakan cobaan yang harus dihadapi. “Ini takdir dan kehendak Allah. Kami meminta doa agar masalah ini cepat selesai dan tidak melibatkan orang banyak.
Setiap ada cobaan atau kejadian, semua ada hikmahnya. Kita yakin bahwa ujian yang diberi kan, tidak akan di luar kemampuan umatnya. Pasti ada jalan keluarnya,” terang Pahri. Pahri mengaku, saat melaksana kantugas selama ini semata-mata hanya un tuk pembangunan dan tidak memiliki niat lain.“Ini bentuk tanggungjawab saya se ba gai kepala daerah.
Saya sudah titip Pemkab Muba ke depan kepada wabup. Semua program tetap berjalan dan tidak boleh berhenti. Koordinasi tetap dilaku kan, agar roda pemerintahan tetap berja lan,” jelas dia. Dalam kesempatan itu, Pahri juga me nyampaikan permohonan kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Muba untuk menjaga anak-anak mereka lantaran akan ditinggalkan oleh kedua orang tuanya.
”Kami titip anak-anak. Tentunya mereka perlu perhatian, perlu bimbingan, namun orang tua nya tidak berada di sisi mereka,” pinta Pahri. Terkait ketidakmunculan di hadapan publik, Pahri menjelaskan, bahwa dirinya dan istri meminta waktu untuk memberikan penjelasan kepada anak-anaknya terkait persoalan yang dihadapi.
“Kami jarang hadir di publik dan jarang menampakkan diri, bukan bermaksud menghindar, tapi kami ingin memberikan pengertian kepada anak-anak kami. Kami ditetapkan sebagai tersangka, anakanak kami membaca dan protes terhadap berita yang ada. Mungkin jiwanya terguncang, masih kecil dan labil. Kami jelaskan agar mengerti persoalannya,” jelas dia.
Pahri menegaskan, dirinya dan istri akan mengikuti seluruh proses hukum yang belaku seba gai warganegara yangbaik. Halsenada juga disampaikan sang istri Lucyan ti Pahri. “Yang pasti kami men dapatkan sanksi sosial yang besar, dari lingkungan dan kami harus melewatkannya. Ini benarbenar terjadi pada kami,” katanya.
Atas dasr itu, kata Lucy, jika selama ini terdapat kehilafan, baik disengaja maupun tidak, dirinya memohon maaf. “Saya mohon keikhlasan memaafkan saya. Kita sama-sama berdoa, semoga diberikan umur panjang dan bisa berkumpul dan bersilaturahmi kembali. Sekali lagi saya mohon maaf dari lubuk hati kami yang paling dalam dan mohon doanya,” pinta Lucy.
Sementara itu, berdasarkan pantauan KORAN SINDO PALEMBANG, dirumahdinasBu patiMuba di Jalan Kolonel Wahid Udin, Kelurahan Balai Agung, Ke camatan Sekayu, acara yasinan dan doa bersama juga dihadiri Wa bup Muba Beni Hernedi beserta istri Susi Imelda Frederika.
Selain itu, seluruh pejabat di ling kungan Pemkab Muba. Para pejabat berdatangan sekitar pu kul 19.00 WIB. Hampir sebagian besar pejabat menggunakan pakaian koko warna putih. Hampir sebagian besar tamu undangan yang hadir, terutama kaum ibu banyak meneteskan air mata saat Pahri dan Lucy memberikan kata sambutan sebagai salam perpisahan, lantaran akan me ninggalkan Kabupaten Muba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di KPK sebagai tersangka kasus suap DPRD Muba.
Pentingnya Pendidikan Politik
Pengamat sosial politik dari Stisipol Candradimuka Ade Indra Chaniago mengatakan, dalam pembahasan anggaran, memang rawan suap dan perlu menjadi perhatian semua pihak. “Terkait penetapan tersangka para pimpinan DPRD Muba oleh KPK sudah bisa diprediksi karena kasus korupsi itu tidak terlepas dari per buatan seorang diri.Apalagi me nyangkut APBD,” ujar Ade kemarin.
Dia menuturkan, dari sekian banyaknya kasus korupsi yang menyeret kepala daerah beserta istri serta pimpinan Dewan,maka perlu diadakan pendidikan politik bagi masyarakat. “Mengapa? Karena masyarakat punya peranan menentukan siapa wakil yang dipilihnya, baik kepala daerah atau legislatif,” jelasnya.
Untuk itu, Ade mengharapkan, masyarakat memahami bahwa hak pilih yang dimiliki,supaya memilih calon yang diyakini dapat membawa perubahan ke arah lebih baik dan jauh dari korupsi, bukan sebaliknya. “Tak menutup ke mungkinan dengan masa jabatan lima tahun para wakil rakyat atau kepala daerah meman faatkan kesempatan yang dimi liki untuk mengembalikan modal atau ongkos politik saat menca lonkan diri.
Alhasil, melakukan korupsi, suap atau gratifikasi,” kata dia. Sementara itu, Humas PN Palembang Saiman melalui Panitera Muda Tipikor Cecep Suderajat mem benarkan, sudah menerima konfirmasi dari penyi dik KPK terkait rencana pelimpahan berkas perkara dugaan suap pembahasan RAPBD-P Mu ba 2015. “Memang sudah ada kon firmasi dari KPK ke kita, terkait rencana pelaksanaan persi da ngan perkara di Palembang. Di mung kinkan pada 26 Agustus 2015 bakal dilimpahkannya berkas para tersangka,”pungkasnya.
Amarullah diansyah/ retno palupi
“Ini cobaan, ujian bagi kita. Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya, selama ini pasti ada kekurangan, pasti ada kelemahan, baik itu pribadi maupun lembaga. Saya mo hon maaf yang sebesar-besarnya atas selama ini,” ujar Pahri pada acara rutinya sinan dan doa bersama di ruang guest house rumah dinas Bupati Muba, tadi malam.
Pahri dan Lucy menyampaikan kata-kata perpisahan di hadapan seluruh peja bat di lingkungan Pemkab Muba. Dalam sam butannya, orang nomor satu diKabu paten Muba ini mengatakan, apa yang terjadi pada dirinya dan istri merupakan cobaan yang harus dihadapi. “Ini takdir dan kehendak Allah. Kami meminta doa agar masalah ini cepat selesai dan tidak melibatkan orang banyak.
Setiap ada cobaan atau kejadian, semua ada hikmahnya. Kita yakin bahwa ujian yang diberi kan, tidak akan di luar kemampuan umatnya. Pasti ada jalan keluarnya,” terang Pahri. Pahri mengaku, saat melaksana kantugas selama ini semata-mata hanya un tuk pembangunan dan tidak memiliki niat lain.“Ini bentuk tanggungjawab saya se ba gai kepala daerah.
Saya sudah titip Pemkab Muba ke depan kepada wabup. Semua program tetap berjalan dan tidak boleh berhenti. Koordinasi tetap dilaku kan, agar roda pemerintahan tetap berja lan,” jelas dia. Dalam kesempatan itu, Pahri juga me nyampaikan permohonan kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Muba untuk menjaga anak-anak mereka lantaran akan ditinggalkan oleh kedua orang tuanya.
”Kami titip anak-anak. Tentunya mereka perlu perhatian, perlu bimbingan, namun orang tua nya tidak berada di sisi mereka,” pinta Pahri. Terkait ketidakmunculan di hadapan publik, Pahri menjelaskan, bahwa dirinya dan istri meminta waktu untuk memberikan penjelasan kepada anak-anaknya terkait persoalan yang dihadapi.
“Kami jarang hadir di publik dan jarang menampakkan diri, bukan bermaksud menghindar, tapi kami ingin memberikan pengertian kepada anak-anak kami. Kami ditetapkan sebagai tersangka, anakanak kami membaca dan protes terhadap berita yang ada. Mungkin jiwanya terguncang, masih kecil dan labil. Kami jelaskan agar mengerti persoalannya,” jelas dia.
Pahri menegaskan, dirinya dan istri akan mengikuti seluruh proses hukum yang belaku seba gai warganegara yangbaik. Halsenada juga disampaikan sang istri Lucyan ti Pahri. “Yang pasti kami men dapatkan sanksi sosial yang besar, dari lingkungan dan kami harus melewatkannya. Ini benarbenar terjadi pada kami,” katanya.
Atas dasr itu, kata Lucy, jika selama ini terdapat kehilafan, baik disengaja maupun tidak, dirinya memohon maaf. “Saya mohon keikhlasan memaafkan saya. Kita sama-sama berdoa, semoga diberikan umur panjang dan bisa berkumpul dan bersilaturahmi kembali. Sekali lagi saya mohon maaf dari lubuk hati kami yang paling dalam dan mohon doanya,” pinta Lucy.
Sementara itu, berdasarkan pantauan KORAN SINDO PALEMBANG, dirumahdinasBu patiMuba di Jalan Kolonel Wahid Udin, Kelurahan Balai Agung, Ke camatan Sekayu, acara yasinan dan doa bersama juga dihadiri Wa bup Muba Beni Hernedi beserta istri Susi Imelda Frederika.
Selain itu, seluruh pejabat di ling kungan Pemkab Muba. Para pejabat berdatangan sekitar pu kul 19.00 WIB. Hampir sebagian besar pejabat menggunakan pakaian koko warna putih. Hampir sebagian besar tamu undangan yang hadir, terutama kaum ibu banyak meneteskan air mata saat Pahri dan Lucy memberikan kata sambutan sebagai salam perpisahan, lantaran akan me ninggalkan Kabupaten Muba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di KPK sebagai tersangka kasus suap DPRD Muba.
Pentingnya Pendidikan Politik
Pengamat sosial politik dari Stisipol Candradimuka Ade Indra Chaniago mengatakan, dalam pembahasan anggaran, memang rawan suap dan perlu menjadi perhatian semua pihak. “Terkait penetapan tersangka para pimpinan DPRD Muba oleh KPK sudah bisa diprediksi karena kasus korupsi itu tidak terlepas dari per buatan seorang diri.Apalagi me nyangkut APBD,” ujar Ade kemarin.
Dia menuturkan, dari sekian banyaknya kasus korupsi yang menyeret kepala daerah beserta istri serta pimpinan Dewan,maka perlu diadakan pendidikan politik bagi masyarakat. “Mengapa? Karena masyarakat punya peranan menentukan siapa wakil yang dipilihnya, baik kepala daerah atau legislatif,” jelasnya.
Untuk itu, Ade mengharapkan, masyarakat memahami bahwa hak pilih yang dimiliki,supaya memilih calon yang diyakini dapat membawa perubahan ke arah lebih baik dan jauh dari korupsi, bukan sebaliknya. “Tak menutup ke mungkinan dengan masa jabatan lima tahun para wakil rakyat atau kepala daerah meman faatkan kesempatan yang dimi liki untuk mengembalikan modal atau ongkos politik saat menca lonkan diri.
Alhasil, melakukan korupsi, suap atau gratifikasi,” kata dia. Sementara itu, Humas PN Palembang Saiman melalui Panitera Muda Tipikor Cecep Suderajat mem benarkan, sudah menerima konfirmasi dari penyi dik KPK terkait rencana pelimpahan berkas perkara dugaan suap pembahasan RAPBD-P Mu ba 2015. “Memang sudah ada kon firmasi dari KPK ke kita, terkait rencana pelaksanaan persi da ngan perkara di Palembang. Di mung kinkan pada 26 Agustus 2015 bakal dilimpahkannya berkas para tersangka,”pungkasnya.
Amarullah diansyah/ retno palupi
(bbg)