Kadisdik Kota Lubuklinggau Ditahan Kejari

Senin, 24 Agustus 2015 - 23:59 WIB
Kadisdik Kota Lubuklinggau...
Kadisdik Kota Lubuklinggau Ditahan Kejari
A A A
MUARA BELITI - Kadisdik Kota Lubuklinggau Mustofa Yusuf, tersangka korupsi proyek pengadaan alat multimedia SMA/SMK di Lubuklinggau tahun anggaran 2014 sebesar Rp1,8 miliar ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau.

Penahanan Kadisdik Kota Lubuklinggau, Mustofa Yusuf luput dari pantauan awak media. Beda seperti mantan kepala bagian (Kabag) Humas Setda Musi Rawas (Mura), Eddy Zainuri dan mantan Kadinkes Setda Muratara, A Rachman.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau, Patris Yusri Patris Jaya didampingi Kasi Intel, Khadafi Naution mengatakan tersangka Mustofa Yusuf sudah ditahan tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Tersangka datang mengenakan celana panjang hitam dipadu baju kaos berkerah warna kuning didampingi pengacaranya.

Setelah diperiksa, pihak Kejaksaan menahan tersangka dan menitipkannya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Lubuklinggau.

"Penahanan tersebut untuk memudahkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat multimedia di Disdik anggaran Rp1,8 miliar pada 2014. Sebab, kasus korupsi tersebut perkaranya sudah lengkap dan akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang," jelas Patris, Senin (24/8/2015) sekitar pukul 19.30 WIB.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, Parigan Syahrin mengatakan, pihaknya menyerahkan seluruhnya kepada proses hukum yang ada.

"Selama ini Kadisdik Kota Lubuklinggau telah koorperatif. Sehingga, pihaknya menyerahkan secara proses hukum," pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1034 seconds (0.1#10.140)