Tersangkut Korupsi, Ketua MUI Kota Cilegon Bakal Dipecat

Sabtu, 22 Agustus 2015 - 15:04 WIB
Tersangkut Korupsi,...
Tersangkut Korupsi, Ketua MUI Kota Cilegon Bakal Dipecat
A A A
SERANG - Tersangkut korupsi dan kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Cilegon Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cilegon Dimyati Sujai Abu Bakar bakal dipecat dari jabatannya.

Sebelumnya, Kejari Kota Cilegon menjemput terpidana kasus korupsi honorarium ganda DPRD Cilegon tahun anggaran 2005-2006 yang sudah merugikan negara Rp2,2 miliar di kediamannya yang berada di Kelurahan Tegal Cabe, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon pada hari Kamis, 20 Agutus 2015 kemarin.

"Dalam mekanismenya pun sudah diatur, jika bermasalah dengan hukum maka akan diberhentikan sebagai ketua maupun anggota (MUI)," kata Sekretaris MUI Provinsi Banten Zakaria Syafei saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Sabtu (22/8/2015)

Untuk menggantikan jabatan sebagai Ketua MUI Kota Cilegon, lanjut Zakaria, pihaknya meminta kepada seluruh pengurus agar segera melakukan musyawarah untuk mengisi kekosongan jabatan yang saat ini terjadi.

"Jangan sampai terlalu lama kosong, segera menggelar musayawarah, nanti serahkan nama usulan, maka pada saat itu MUI Banten akan langsung membuat keputusannya, " timpalnya.

Dia juga mengingatkan, dalam memilih calon pimpinan untuk menggantikan Dimyati S Abu Bakar, agar melihat terlebih dahulu track record calonnya, agar tak sama tersangkut hukum juga.

"Lebih hati-hati dan selektif agar hal yang terjadi seperti saat ini tidak terulang kembali," pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4072 seconds (0.1#10.140)