Tak Terima Anak Dibawa Kabur, Bapak Buat Laporan Palsu

Selasa, 18 Agustus 2015 - 20:28 WIB
Tak Terima Anak Dibawa...
Tak Terima Anak Dibawa Kabur, Bapak Buat Laporan Palsu
A A A
JAKARTA - Lantaran tak terima istri sirihnya, Siti Amanah (22), membawa kabur bayinya yang baru berumur tiga bulan berinisial OG. Seorang, suami, Fandi Gunawan nekat membuat laporan palsu terhadap polisi.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Putu Putera Sadana mengatakan, terungkapnya laporan palsu ini berawal saat polisi melakukan penyidikan dan olah TKP dirumahnya di jalan Lingkungan, Tegal Alur, Kalideres, pada Senin 17 Agustus 2015 malam.

"Kami temukan sebuah bukti kertas hasil pernikahan, bahwa pelaku yang dilaporkan korban sebagai pembantunya ternyata istri sirihnya," ungkap Putu, di Polres Jakarta Barat, Selasa (18/8/2015).

Karena temuan itulah, Putu mengaku, polisi akan cukup sulit memperkarakan kasus tersebut. Hal ini karena sesuai dengan aturan yang ada dan berlaku tidak memungkinkan pasal pidana menjerat Siti Amanah yang tidak lain ibu kandung dari bayi yang dilaporkan diculik itu.

Meski demikian, Putu sendiri enggan berkomentar saat ditanya apakah pihaknya akan memperkaran Fandi yang terbukti melakukan pemalsuan dokumen dan laporan palsu.

"Soal itu (laporan palsu) kami masih dalamin. Kami bisa saja kenakan dia soal pidana laporan palsu," ungkap Putu.

Lebih lanjut, Putu mengatakan, sebelumnya Fandi membuat laporan palsu dengan menuduh Siti Amanah menculik anaknya ke Polsek Metro Kalideres, Jakarta Barat. Berdasarkan laporan Fandi, Siti adalah pembantunya.

"Jadi FG melaporkan, bahwa anaknya OG di culik oleh SA pada kemarin malam. SA sendiri kata FG merupakan pembantu, sedangkan istrinya sudah meninggal saat melahirkan," terang Putu.

PILIHAN:

Hari Ini Batu Akik Souvenir KAA Dikirim ke Bandung


Resmi, DKI Miliki Payung Hukum Pelestarian Kebudayaan Betawi
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
7 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
7 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
8 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
8 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
8 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
11 jam yang lalu
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved