Tak Terima Anak Dibawa Kabur, Bapak Buat Laporan Palsu

Selasa, 18 Agustus 2015 - 20:28 WIB
Tak Terima Anak Dibawa...
Tak Terima Anak Dibawa Kabur, Bapak Buat Laporan Palsu
A A A
JAKARTA - Lantaran tak terima istri sirihnya, Siti Amanah (22), membawa kabur bayinya yang baru berumur tiga bulan berinisial OG. Seorang, suami, Fandi Gunawan nekat membuat laporan palsu terhadap polisi.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Putu Putera Sadana mengatakan, terungkapnya laporan palsu ini berawal saat polisi melakukan penyidikan dan olah TKP dirumahnya di jalan Lingkungan, Tegal Alur, Kalideres, pada Senin 17 Agustus 2015 malam.

"Kami temukan sebuah bukti kertas hasil pernikahan, bahwa pelaku yang dilaporkan korban sebagai pembantunya ternyata istri sirihnya," ungkap Putu, di Polres Jakarta Barat, Selasa (18/8/2015).

Karena temuan itulah, Putu mengaku, polisi akan cukup sulit memperkarakan kasus tersebut. Hal ini karena sesuai dengan aturan yang ada dan berlaku tidak memungkinkan pasal pidana menjerat Siti Amanah yang tidak lain ibu kandung dari bayi yang dilaporkan diculik itu.

Meski demikian, Putu sendiri enggan berkomentar saat ditanya apakah pihaknya akan memperkaran Fandi yang terbukti melakukan pemalsuan dokumen dan laporan palsu.

"Soal itu (laporan palsu) kami masih dalamin. Kami bisa saja kenakan dia soal pidana laporan palsu," ungkap Putu.

Lebih lanjut, Putu mengatakan, sebelumnya Fandi membuat laporan palsu dengan menuduh Siti Amanah menculik anaknya ke Polsek Metro Kalideres, Jakarta Barat. Berdasarkan laporan Fandi, Siti adalah pembantunya.

"Jadi FG melaporkan, bahwa anaknya OG di culik oleh SA pada kemarin malam. SA sendiri kata FG merupakan pembantu, sedangkan istrinya sudah meninggal saat melahirkan," terang Putu.

PILIHAN:

Hari Ini Batu Akik Souvenir KAA Dikirim ke Bandung


Resmi, DKI Miliki Payung Hukum Pelestarian Kebudayaan Betawi
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
1 jam yang lalu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
1 jam yang lalu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
1 jam yang lalu
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
1 jam yang lalu
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
1 jam yang lalu
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
1 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved