Polisi Nyatakan Tak Ada Pelanggaran Hukum Kasus Atribut PKI

Senin, 17 Agustus 2015 - 03:28 WIB
Polisi Nyatakan Tak...
Polisi Nyatakan Tak Ada Pelanggaran Hukum Kasus Atribut PKI
A A A
PAMEKASAN - Polres Pamekasan menyatakan kasus atribut PKI dalam karnaval yang digelar Pemkab Pamekasan, Madura, tidak ada indikasi pelanggaran hukum. Hal itu disampaikan Kapolres Pamekasan AKBP Sugeng Muntaha yang menyatakan jajarannya telah melakukan pemeriksaan atas kasus itu.

“Dari hasil penyilidikan aparat, dan dikroscek lagi berdasarkan keterangan sejumlah saksi, disimpulkan bahwa hingga hari ini tidak ada indikasi pelanggaran hukum atau kesengajaan dan politisasi dalam upaya membangkitkan lagi PKI,” ujar Kapolres, Minggu (16/8/2015).

Sugeng menjelaskan, atas kasus geger atribut PKI, pihaknya telah memeriksa sejumlah orang yang terlibat dalam kegiatan karnaval.

Baik saksi maupun peserta yang melakukan teaterikal. Adapun orang yang diperiksa meliputi empat orang panitia karnaval dan tujuh orang pelaku teatrikal dalam perayaan HUT RI ke-70 di Kabupaten Pamekasan.

Dari beberapa hasil pemeriksaan, aksi teaterikal oleh sekelompok peserta itu hanya menggambarkan bagaimana peristiwa G30S/PKI pada masa lalu.

Berdasarkan keterangan saksi dan panitia, peserta yang memerankan tokoh dan anggota PKI terdiri dari kalangan siswa dan dari unsur pemerintah.

“Tidak ada yang berasal dari peserta umum yang berusaha mengkampanyekan PKI di Kabupaten Pamekasan,” tambahnya.

Perlu diketahui, atribut PKI yang ada dalam karnaval merupakan bagian yang diusung oleh peserta dari Perwakilan dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sekolah Menengah Pertama (SMP). Apa yang ditampilkan, merupakan tindaklajut dari tema yang telah ditentukan oleh panitia.

Salah satu bagian dari MKKS SMP di Kabupaten Pamekasan, Ali, menyatakan, penampilan karnaval tersebut sudah berdasarkan surat panitia yang bernomor 09/PAN.HUT-RI/2015. Dalam surat yang ditujukan kepada ketua MKKS, diminta untuk menampilkan tema PKI.

“Kebetulan sekolah kami ditunjuk oleh MKKS untuk menampil tonggak sejarah yang ke-6 yaitu pemberontakan G 30 S PKI,” ujar pria yang juga Kepala SMPN 2 Pamekasan tersebut.

Ali menambahkan, dalam edaran yang disampaikan panitia tercantum dalam petunjuk penjabaran tema. Di mana di dalamnya juga disebutkan secara rinci kostum delapan jenderal, barisan tokoh-tokoh PKI seperti Aidit Cs dan anggota PKI yang memegang lambang palu arit.

Dalam isi cerita dan perana yang ditampilkan, juga mengambil dari film G 30 S PKI, termasuk alur cerita serta dialognya yang tidak diedit sama sekali.

Soal menampilkan atribut PKI dalam karnaval tersebut, tentu dengan berbagai pertimbangan karena berkaitan dengan nilai yang menjadi plus minus bagi panitia karnaval.

“Kalau tidak sesuai dengan cerita atau pemeran tidak sesuai asli, tentunya akan memperoleh nilai yang tidak sempurna. Semuanya kami menerima dari panitia kabupaten, termasuk juga dengan nomor urut 6 dalam karnaval,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2475 seconds (0.1#10.140)