Petugas Puskemas dan PNS di Kabupaten Sampang Tertangkap Nyabu

Sabtu, 15 Agustus 2015 - 15:52 WIB
Petugas Puskemas dan...
Petugas Puskemas dan PNS di Kabupaten Sampang Tertangkap Nyabu
A A A
SAMPANG - Salah seorang petugas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diamankan anggota polisi setempat karena terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Tersangka diketahui berinisial SJ (47), warga Desa Labuhan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang. Bersama tersangka, polisi juga mengamankan teman seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga kedapatan menggunakan sabu.

PNS itu diketahui berinisial DI (35), warga Desa Noreh, Kecamatan Sreseh, Sampang. Kini, kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sabu seberat 5,95 gram.

"Kami juga mengamankan uang tunai senilai Rp 1,2 juta, uang pecahan 1 ringgit Malaysia sebanyak 7 lembar, satu unit sepeda motor dan HP," kata Kasat narkoba Polres Sampang AKP Arief Kurniadi, Jumat (15/8/2015).

Ditambahkan dia, saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Sebab, peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sampang sudah sangat mengkhawatirkan dan diduga masih ada tersangka lain.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat, kami berhasil menangkap kedua tersangka tersebut. Kini, keduanya sudah berada di mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,” terangnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-undang RI Nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9127 seconds (0.1#10.140)