Pemko Segera Tarik Aset Kendaraan Dinas

Jum'at, 14 Agustus 2015 - 09:42 WIB
Pemko Segera Tarik Aset Kendaraan Dinas
Pemko Segera Tarik Aset Kendaraan Dinas
A A A
MEDAN - Persoalan aset di Pemerintah Kota (Pemko) Medan masih menjadi catatan penting dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut. Salah satunya aset kendaraan dinas. Hingga saat ini masih banyak kendaraan dinas yang belum ditarik.

Bahkan, masih ada kendaraan dinas yang digunakan mantan anggota DPRD Medan periode 2009-2014, Deni Ilham Panggabean, hingga sekarang. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dempom, dan juga Polresta Medan akan menarik kendaraan dinas di jajaran Pemko Medan yang selama ini dikuasai pihak yang tidak berhak.

“Tim penarikan kendaraan dinas Pemko Medan ini untuk menindaklanjuti arahan dari BPK terkait banyaknya kendaraan dinas roda dua dan roda empat yang dikuasai pihak yang tidak berhak. Seperti mantan anggota Dewan, juga pejabat yang sudah pensiun,” kata Kabag Aset dan Perlengkapan Setdako Medan, Agus Suriyono, seusai menggelar rapat bersama tim penarikan kendaraan dinas Pemko Medan di Balai Kota, Kamis (13/8).

Agus menjelakan, selain banyaknya kendaraan yang masih dikuasai pejabat yang pensiun, ada juga kendaraan yang pindah dari satu SKPD ke SKPD yang lain. Lalu, ada juga kendaraan yang pindah dari kabupaten/ kota ke provinsi. “Tentunya pencatatan aset inilah yang harus ditertibkan kembali, sehingga laporan aset dan data aset kita menjadi jelas,” ujar Agus.

Selama ini, kata Agus, Pemko Medan sudah berulang kali melayangkan surat peringatan kepada pihak-pihak yang masih menguasai kendaraan dinas tersebut. Sebagian memang sudah ada yang menyadari dan langsung mengembalikannya. Namun, sebagian lagi masih terdata dikuasai pihak yang tidak berhak. “Makanya kami akan kirimkan surat peringatan terakhir, mulai besok tim akan berjalan. Setelah kami beri surat peringatan, barulah kami tarik,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta masing-masing instansi untuk dapat melakukan update data aset kendaraan dan paling lama dikirimkan ke bagian aset tanggal 20 Agustus mendatang. “Kami juga meminta agar masing-masing instansi dapat meng-update datanya, sehingga kami bisa tahu mana kendaraan yang belum ditarik dan mana yang sudah,” ujar Agus sembari mengatakan jumlah kendaraan dinas yang belum ditarik baik kendaraan roda dua dan roda empat sekitar 100 unit.

Ketua tim penarikan kendaraan dinas yang juga Kasatpol PP Medan, M Sofyan, mengatakan, untuk tahap awal tim yang terdiri dari Satpol PP, Dempom, dan juga Polresta Medan akan memberikan peringatan terakhir terlebih dahulu. Selain itu, tim masih menunggu update data dari para pejabat pengurus barang di SKPD masing-masing. Sebab, merekalah yang paling mengetahui kondisi dan posisi kendaraan dinas tersebut.

Setelah ada data yang di-update, barulah tim akan berakhir. “Kalau penarikan langsung belum kami lakukan, karena masih menunggu surat peringatan. Kalau penarikan itu harus dilalui peringatan terakhir,” ucap Sofyan.

Lia anggia nasution
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.2993 seconds (0.1#10.140)