Polisi Gerebek Tempat Pengoplosan Elpiji
A
A
A
SEMARANG - Sebuah rumah kontrakan di Jalan Puri Anjasmoro Blok A5 Nomor 16, tepat di depan SD Tawangmas 1, Kecamatan Semarang Barat, kemarin digerebek polisi lantaran diduga menjadi tempat mengoplos elpiji.
Hasil oplosan diketahui didistribusikan ke beberapa wilayah Kota Semarang dan Demak. Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kepala Satreskrim Polrestabes Semarang AKBP Sugiarto itu, petugas menangkap Yogi Kristaniscaya, 36, pengontrak rumah, serta mengamankan barang bukti berupa tabung elpiji ukuran 3 kg dan 12 kg berlabel PT Yodes Agni Abadi.
Saat digerebek, Yogi hanya bisa pasrah, termasuk tiga karyawannya. Aktivitas langsung berhenti. Mereka mengaku akan mendistribusikan hasil oplosan ke sejumlah toko di Kota Semarang. Di rumah kontrakan itu, barang bukti yang ditemukan antara lain 22 tabung elpiji 12 kg kosong, 70 tabung elpiji 3 kg kosong, 11 tabung elpiji 12 kg isi, 160 tabung elpiji 3 kg isi.
Selain itu, ditemukan pula 12 alat suling, 8 obeng, palu besi, plastik segel, timbangan manual, pengungkit dan mobil Grandmax bernopol K 1690 YH yang digunakan untuk distribusi. Menurut Sugiarto, praktik terlarang yang dilakukan Yogi adalah dengan cara memindahkan isi 3 tabung elpiji 3 kg ke dalam satu tabung ukuran 12 kg dengan cara disuntik. Dengan praktik ini pelaku meraup keuntungan besar.
Sebab Yogi membeli elpiji ukuran 3 kg hanya Rp17.500 per tabung atau modal Rp52.500 (3 tabung), lalu dia menjual hasil oplosannya elpiji tabung ukuran 12 kg seharga Rp130.000 atau lebih murah dari yang ditetapkan Pertamina, Rp139.000 per tabung. Dari penuturan ke polisi, Yogi telah melakukan praktik ilegal ini sejak 1,5 bulan terakhir. “Sudah mengirim lima kali, di sejumlah toko di Kawasan Industri Kaligawe, Tambakaji Mangkang hingga Mranggen Demak,” ujar Sugiarto.
Yogi juga mengakui isi tabung elpiji ukuran 12 kg tidak tepat. “Tabung-tabung saya beli dari pengecer di warung-warung. Dua hari biasanya bisa produksi 10 tabung besar siap edar. Saya kontrak per tahun di sini (Anjasmoro),” paparnya.
Untuk menjalankan usahanya, Yogi mengaku dibantu tiga karyawan yang digaji Rp60.000 per hari. Proses pemindahan alias suntik dibantu es batu untuk menghindari percikan alias gesekan dan menjaga suhu tetap dingin. “Saya tidak tahu barangnya dari mana. Cuma ikut kerja saja di sini,” kata salah satu karyawan setempat, Yanto, 22.
Eka setiawan
Hasil oplosan diketahui didistribusikan ke beberapa wilayah Kota Semarang dan Demak. Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kepala Satreskrim Polrestabes Semarang AKBP Sugiarto itu, petugas menangkap Yogi Kristaniscaya, 36, pengontrak rumah, serta mengamankan barang bukti berupa tabung elpiji ukuran 3 kg dan 12 kg berlabel PT Yodes Agni Abadi.
Saat digerebek, Yogi hanya bisa pasrah, termasuk tiga karyawannya. Aktivitas langsung berhenti. Mereka mengaku akan mendistribusikan hasil oplosan ke sejumlah toko di Kota Semarang. Di rumah kontrakan itu, barang bukti yang ditemukan antara lain 22 tabung elpiji 12 kg kosong, 70 tabung elpiji 3 kg kosong, 11 tabung elpiji 12 kg isi, 160 tabung elpiji 3 kg isi.
Selain itu, ditemukan pula 12 alat suling, 8 obeng, palu besi, plastik segel, timbangan manual, pengungkit dan mobil Grandmax bernopol K 1690 YH yang digunakan untuk distribusi. Menurut Sugiarto, praktik terlarang yang dilakukan Yogi adalah dengan cara memindahkan isi 3 tabung elpiji 3 kg ke dalam satu tabung ukuran 12 kg dengan cara disuntik. Dengan praktik ini pelaku meraup keuntungan besar.
Sebab Yogi membeli elpiji ukuran 3 kg hanya Rp17.500 per tabung atau modal Rp52.500 (3 tabung), lalu dia menjual hasil oplosannya elpiji tabung ukuran 12 kg seharga Rp130.000 atau lebih murah dari yang ditetapkan Pertamina, Rp139.000 per tabung. Dari penuturan ke polisi, Yogi telah melakukan praktik ilegal ini sejak 1,5 bulan terakhir. “Sudah mengirim lima kali, di sejumlah toko di Kawasan Industri Kaligawe, Tambakaji Mangkang hingga Mranggen Demak,” ujar Sugiarto.
Yogi juga mengakui isi tabung elpiji ukuran 12 kg tidak tepat. “Tabung-tabung saya beli dari pengecer di warung-warung. Dua hari biasanya bisa produksi 10 tabung besar siap edar. Saya kontrak per tahun di sini (Anjasmoro),” paparnya.
Untuk menjalankan usahanya, Yogi mengaku dibantu tiga karyawan yang digaji Rp60.000 per hari. Proses pemindahan alias suntik dibantu es batu untuk menghindari percikan alias gesekan dan menjaga suhu tetap dingin. “Saya tidak tahu barangnya dari mana. Cuma ikut kerja saja di sini,” kata salah satu karyawan setempat, Yanto, 22.
Eka setiawan
(ars)