Rangkaian Bom Ditemukan di Rumah Kos Kebakkramat
A
A
A
KARANGANYAR - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menggeledah sebuah rumah kos milik Suwarno di Dusun Gerdu Desa Waru, Kebakramat Karanganyar, Kamis (13/8/2015) siang.
Penggeledahan itu dilakukan karena rumah kos itu menjadi tempat menyimpan barang milik terduga teroris Ibadurahman yang ditangkap di Semanggi Pasar Kliwon, Kota Solo.
Penggeledahan dilakukan oleh anggota Densus 88 disaksikan oleh ketua RT dan juga Kepala Dusun setempat.
Selain itu penggeledahan rumah kos itu juga diamankan oleh puluhan anggota kepolisian bersenjata lengkap dan tertutup untuk umum.
Kasubdit Intel Densus 88 Anti Teror Kombes Pol Ibnu Suhendra mengatakan, dalam penggeledahan rumah kos tersebut ditemukan sejumlah rangkaian bom aktif.
Tidak hanya itu ditemukan juga detonator, bubuk arang dan kabel-kabel diduga kuat bakal dirangkai menjadi bom.
Dia mengatakan, rangkaian bom tersebut cukup berbahaya karena sewaktu-waktu bisa meledak.
Meski demikian dirinya enggan menjelaskan daya ledak rangkaian bom yanh ditemukan dari terduga teroris itu.
"Yang ditemukan arang, kabel-kabel detonator dan bahan peledak, untuk lebih jelasnya besok biar dijelaskan langsung oleh Kadiv Humas Mabes Polri," timpalnya usai penggeledahan.
Sementara itu Kadus Gerdu, Haryono, mengaku tidak mengenal orang yang menyewa kos yang ditangkap oleh Densus 88 tersebut.
Pasalnya yang bersangkutan belum pernah tinggal di kamar kos yang disewa itu. Yang bersangkutan hanya meninggalkan sebuah barang di kamar yang baru disewanya sejak Minggu 9 Agustus lalu.
Setelah itu yang bersangkutan tidak pernah kembali lagi dan kata dia tiba-tiba anggota Densus mulai menyisir rumah kos itu pada Rabu malam 12 Agustus sekitar pukul 20.00 WIB. Saat penyisiran pertama itu warga juga tidak diperkenankan untuk mendekat.
"Minggu yang bersangkutan datang, untuk menyewa salah satu kamar dan membayar DP namun saat dimintai identitas dirinya tidak memberikan. Namun saat itu dia sempat meninggalkan barangnya di kamar," tandasnya.
Penggeledahan itu dilakukan karena rumah kos itu menjadi tempat menyimpan barang milik terduga teroris Ibadurahman yang ditangkap di Semanggi Pasar Kliwon, Kota Solo.
Penggeledahan dilakukan oleh anggota Densus 88 disaksikan oleh ketua RT dan juga Kepala Dusun setempat.
Selain itu penggeledahan rumah kos itu juga diamankan oleh puluhan anggota kepolisian bersenjata lengkap dan tertutup untuk umum.
Kasubdit Intel Densus 88 Anti Teror Kombes Pol Ibnu Suhendra mengatakan, dalam penggeledahan rumah kos tersebut ditemukan sejumlah rangkaian bom aktif.
Tidak hanya itu ditemukan juga detonator, bubuk arang dan kabel-kabel diduga kuat bakal dirangkai menjadi bom.
Dia mengatakan, rangkaian bom tersebut cukup berbahaya karena sewaktu-waktu bisa meledak.
Meski demikian dirinya enggan menjelaskan daya ledak rangkaian bom yanh ditemukan dari terduga teroris itu.
"Yang ditemukan arang, kabel-kabel detonator dan bahan peledak, untuk lebih jelasnya besok biar dijelaskan langsung oleh Kadiv Humas Mabes Polri," timpalnya usai penggeledahan.
Sementara itu Kadus Gerdu, Haryono, mengaku tidak mengenal orang yang menyewa kos yang ditangkap oleh Densus 88 tersebut.
Pasalnya yang bersangkutan belum pernah tinggal di kamar kos yang disewa itu. Yang bersangkutan hanya meninggalkan sebuah barang di kamar yang baru disewanya sejak Minggu 9 Agustus lalu.
Setelah itu yang bersangkutan tidak pernah kembali lagi dan kata dia tiba-tiba anggota Densus mulai menyisir rumah kos itu pada Rabu malam 12 Agustus sekitar pukul 20.00 WIB. Saat penyisiran pertama itu warga juga tidak diperkenankan untuk mendekat.
"Minggu yang bersangkutan datang, untuk menyewa salah satu kamar dan membayar DP namun saat dimintai identitas dirinya tidak memberikan. Namun saat itu dia sempat meninggalkan barangnya di kamar," tandasnya.
(sms)