Bayi Lahir Sudah Capai 17.241 Orang
A
A
A
PALEMBANG - Angka kelahiran bayi di Kota Palembang mengalami peningkatan cukup signifikan dari tahun sebelumnya.
Dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, pada semester I atau sampai bulan Juni 2015 ini jumlah bayi yang telah lahir di Kota Palembang mencapai 17.241 orang. Jumlah tersebut nyaris mendekati total setahun jumlah bayi yang lahir pada tahun 2014, sebanyak 29.235 bayi. “Ya memang kita akui dalam dua tahun ini, angka kelahiran bayi di Palembang mengalami peningkatan,” kata Kasi Pelayanan Kesehatan Dasar Dinkes Palembang Dewi Handayani, kemarin.
Dengan sudah menyentuh jumlah 17.241 orang bayi di semeseter I ini, Dewi mem prediksikan, sampai akhir ta hun akan mengalami peningkatan kela hi ran bayi dan bisa melebihi to tal jumlah bayi yang lahir pada tahun 2014. “Kondisi ini sebenarnya sejalan dengan prediksi jumlah penduduk di Palembang tahun ini. Data Badan Pusat Statistik memprediksikan jumlah penduduk Kota Palembang selama tahun 2015 akan mencapai 1,5 juta jiwa,” ujarnya. Karena selama ini, kata Dewi, jumlah kelahiran men jadi ukuran peningkatan pen du duk. Jika kelahiran naik, jumlah pendudukpastiber tambah.
“Angka kelahiran memang juga sangat dipengaruhi jumlah pasangan usia subur dan wanita usia subur di Palembang. Data Dinkes Palembang, jumlah pasangan usia subur (PUS) mencapai 285.024 orang dengan wanita usia subur men - capai 403.469 orang,” katanya. Sehingga, wajar, PUS dan wanita subur ini, akan mem - pengaruhi jumlah kelahiran tiap bulannya di Kota Palembang.
“Jika mereka tidak dijaga, tentu angka kelahiran akan tetap naik. PUS dan wanita subur, faktor kemungkinan yang mempengaruhi vertilitas produk si,” ujarnya. Fakta itu, kata dia, bisa dilihat dari angka kelahiran di layanan kesehatan seperti Puskesmas di Palembang atau rumah sakit. “Jika semakin banyak penduduk dengan PUS yang juga besar, tentu akan membuat kawasan itu lebih banyak kelahiran. Dengan kata lain, jumlah penduduk akan lebih dominan anak-anak,” ucapnya.
Ada tiga puskesmas dengan angka kelahiran tinggi pada semeseter I ini di Palembang, yakni Puskesmas Sako (909 bayi), Plaju (904 bayi) dan Ma k rayu Kecamatan Ilir Barat II(739bayi). Sementara itu, Kadis Kesehatan Palembang Anton Suwindro mengatakan, proseske la hiran harus diimbangi laya nan kesehatan pertama dimasyarakat. Saat ini, masyarakatyangingin melahirkan, lebihbanyakdibidan, dan klinik bersalin atau bidan swasta. Proses ke la hiran yang dilakukan di tingkat layanan itu , akan dicatat di Puskesmas. “Baru - lah selanjutnya Dinkes mencatatnya se ba gai angka kelahiran hidup,” kataAnton.
Anton menjelaskan, proses kelahiran dapat dibantu bidan praktik mandiri dan klinik bersalin. Untuk di Palembang, terdapat sekitar 670 bidan praktik mandiri dan 34 rumah bersalin. “Di setiap kecamatan ada bidan dan klinik bersalin. Biasannya saat persalinan perlu rujukan, baru memilih bersalin di rumah sakit,” ujarnya.
Segera Buat Akta Kelahiran
Peristiwa kelahiran hendaknya segera didaftarkan menjadi akta kelahiran. Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Palembang mencatat, masih terdapat pembuatan akta kelahiran yang terlambat. Kadis Dukcapil M Ali Subri Z mengatakan, angka kelahiran diukur dengan jumlah akta yang dikeluarkan. Hanya sayangnya, tidak semua orang tua dengan langsung membuat akta kelahiran anaknnya. Meski peraturan yang mengatur atas saksi ketelambatan pembuatan akta kelahiran telah mengalami perubahan, masyarakat nampaknya masih belum tertib.
“Masyarakat juga masih ada kendala, misalnya belum lengkap syarat adminitrasi kependudukan mereka,” ungkap Ali. Dia mengatakan, pembuatan akta kelahiran memiliki syarat diantaranya, buku nikah orang tua, nomor induk kartu keluarga (KK), surat ke te rangan dari layanan medisnnya, hingga lunas dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Jika tidak lengkap syarat dan kelengkapan tersebutlah, kata Ali, yang membuat masyarakat sering terlambat membuat akta kelahiran.
Sementara itu, pada triwulan pertama tahun I, Dukcapil Palembang telah menerbitkan sebanyak24.296aktakela hi ran. Padahal, dinas kesehatan mencatat, angka kelahiran berdasarkan layanan kese hatan puskesmasbaru seba nyak17.241 bayi. Tidak seim bangnya, jumlah akta dan ke lahiran lebih dise bab - kan kare na masih banyak dite mukanak takelahiranyangdibuat ter - lambat.
“Catatan akta itu, akumulasi dari kelahiran murni dan terlambat. Sebenarnya jumlah nya masih tinggi, tapi belum terdata semua,” ujarnya. Ali menuturkan, pe ningkatan penduduk di Pa - lembang memang dipeng aruhi kelahiran. BPS mencatat, prediksi jumlah penduduk berada dikisaran 1,5-1,7 juta. Perbedaan itu, lebih disebabkan karena migrasi penduduk saat siang dan malam hari di Pa lembang. “Karena Palembang sebagai ibukota, sering menjadi lokasi ke - datangan pen duduk dari kabupaten seki tar, misalnya Ogan Ilir, Ba ny uasin, Prabumulih dan lainnya,” katanya.
Kabid Pencatatan Sipil Siti Fauziah menambahkan, pencatatan atau dikenal dengan pembuatan akta kelahiran men jadi syarat adminitrasi seorang warga. Karena itu, saat bayi telah lahir, hendaknya dibuatkan akta. Sepanjang Juli ini, jumlah akta yang sudah dikeluarkan mencapai 835 lembar dan 1.6 - 66 akta yang masuk dalam katagori aktakelahiranter la m bat. “Pembuatan akta yang lebih dari 60 hari dari kelahiran, masih ditemukan. Banyak juga penyebab membuat terlam bat,” katanya.
Tasmalinda
Dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, pada semester I atau sampai bulan Juni 2015 ini jumlah bayi yang telah lahir di Kota Palembang mencapai 17.241 orang. Jumlah tersebut nyaris mendekati total setahun jumlah bayi yang lahir pada tahun 2014, sebanyak 29.235 bayi. “Ya memang kita akui dalam dua tahun ini, angka kelahiran bayi di Palembang mengalami peningkatan,” kata Kasi Pelayanan Kesehatan Dasar Dinkes Palembang Dewi Handayani, kemarin.
Dengan sudah menyentuh jumlah 17.241 orang bayi di semeseter I ini, Dewi mem prediksikan, sampai akhir ta hun akan mengalami peningkatan kela hi ran bayi dan bisa melebihi to tal jumlah bayi yang lahir pada tahun 2014. “Kondisi ini sebenarnya sejalan dengan prediksi jumlah penduduk di Palembang tahun ini. Data Badan Pusat Statistik memprediksikan jumlah penduduk Kota Palembang selama tahun 2015 akan mencapai 1,5 juta jiwa,” ujarnya. Karena selama ini, kata Dewi, jumlah kelahiran men jadi ukuran peningkatan pen du duk. Jika kelahiran naik, jumlah pendudukpastiber tambah.
“Angka kelahiran memang juga sangat dipengaruhi jumlah pasangan usia subur dan wanita usia subur di Palembang. Data Dinkes Palembang, jumlah pasangan usia subur (PUS) mencapai 285.024 orang dengan wanita usia subur men - capai 403.469 orang,” katanya. Sehingga, wajar, PUS dan wanita subur ini, akan mem - pengaruhi jumlah kelahiran tiap bulannya di Kota Palembang.
“Jika mereka tidak dijaga, tentu angka kelahiran akan tetap naik. PUS dan wanita subur, faktor kemungkinan yang mempengaruhi vertilitas produk si,” ujarnya. Fakta itu, kata dia, bisa dilihat dari angka kelahiran di layanan kesehatan seperti Puskesmas di Palembang atau rumah sakit. “Jika semakin banyak penduduk dengan PUS yang juga besar, tentu akan membuat kawasan itu lebih banyak kelahiran. Dengan kata lain, jumlah penduduk akan lebih dominan anak-anak,” ucapnya.
Ada tiga puskesmas dengan angka kelahiran tinggi pada semeseter I ini di Palembang, yakni Puskesmas Sako (909 bayi), Plaju (904 bayi) dan Ma k rayu Kecamatan Ilir Barat II(739bayi). Sementara itu, Kadis Kesehatan Palembang Anton Suwindro mengatakan, proseske la hiran harus diimbangi laya nan kesehatan pertama dimasyarakat. Saat ini, masyarakatyangingin melahirkan, lebihbanyakdibidan, dan klinik bersalin atau bidan swasta. Proses ke la hiran yang dilakukan di tingkat layanan itu , akan dicatat di Puskesmas. “Baru - lah selanjutnya Dinkes mencatatnya se ba gai angka kelahiran hidup,” kataAnton.
Anton menjelaskan, proses kelahiran dapat dibantu bidan praktik mandiri dan klinik bersalin. Untuk di Palembang, terdapat sekitar 670 bidan praktik mandiri dan 34 rumah bersalin. “Di setiap kecamatan ada bidan dan klinik bersalin. Biasannya saat persalinan perlu rujukan, baru memilih bersalin di rumah sakit,” ujarnya.
Segera Buat Akta Kelahiran
Peristiwa kelahiran hendaknya segera didaftarkan menjadi akta kelahiran. Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Palembang mencatat, masih terdapat pembuatan akta kelahiran yang terlambat. Kadis Dukcapil M Ali Subri Z mengatakan, angka kelahiran diukur dengan jumlah akta yang dikeluarkan. Hanya sayangnya, tidak semua orang tua dengan langsung membuat akta kelahiran anaknnya. Meski peraturan yang mengatur atas saksi ketelambatan pembuatan akta kelahiran telah mengalami perubahan, masyarakat nampaknya masih belum tertib.
“Masyarakat juga masih ada kendala, misalnya belum lengkap syarat adminitrasi kependudukan mereka,” ungkap Ali. Dia mengatakan, pembuatan akta kelahiran memiliki syarat diantaranya, buku nikah orang tua, nomor induk kartu keluarga (KK), surat ke te rangan dari layanan medisnnya, hingga lunas dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Jika tidak lengkap syarat dan kelengkapan tersebutlah, kata Ali, yang membuat masyarakat sering terlambat membuat akta kelahiran.
Sementara itu, pada triwulan pertama tahun I, Dukcapil Palembang telah menerbitkan sebanyak24.296aktakela hi ran. Padahal, dinas kesehatan mencatat, angka kelahiran berdasarkan layanan kese hatan puskesmasbaru seba nyak17.241 bayi. Tidak seim bangnya, jumlah akta dan ke lahiran lebih dise bab - kan kare na masih banyak dite mukanak takelahiranyangdibuat ter - lambat.
“Catatan akta itu, akumulasi dari kelahiran murni dan terlambat. Sebenarnya jumlah nya masih tinggi, tapi belum terdata semua,” ujarnya. Ali menuturkan, pe ningkatan penduduk di Pa - lembang memang dipeng aruhi kelahiran. BPS mencatat, prediksi jumlah penduduk berada dikisaran 1,5-1,7 juta. Perbedaan itu, lebih disebabkan karena migrasi penduduk saat siang dan malam hari di Pa lembang. “Karena Palembang sebagai ibukota, sering menjadi lokasi ke - datangan pen duduk dari kabupaten seki tar, misalnya Ogan Ilir, Ba ny uasin, Prabumulih dan lainnya,” katanya.
Kabid Pencatatan Sipil Siti Fauziah menambahkan, pencatatan atau dikenal dengan pembuatan akta kelahiran men jadi syarat adminitrasi seorang warga. Karena itu, saat bayi telah lahir, hendaknya dibuatkan akta. Sepanjang Juli ini, jumlah akta yang sudah dikeluarkan mencapai 835 lembar dan 1.6 - 66 akta yang masuk dalam katagori aktakelahiranter la m bat. “Pembuatan akta yang lebih dari 60 hari dari kelahiran, masih ditemukan. Banyak juga penyebab membuat terlam bat,” katanya.
Tasmalinda
(ars)