Adu Gengsi KIH-KMP di Surabaya

Rabu, 12 Agustus 2015 - 07:25 WIB
Adu Gengsi KIH-KMP di...
Adu Gengsi KIH-KMP di Surabaya
A A A
SURABAYA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surabaya menjadi pertaruhan dua koalisi besar, yakni Koalisi Indonesia Hebat (KIH) melawan Koalisi Merah Putih.

Calon dari Partai Demokrat dan PAN, yakni Rasiyo-Dhimam Abror Djuraid, berpotensi mengalahkan pasangan calon dari PDIP, Tri Rismaharini-Wisnu Sakti Buana. Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPC PDIP Kota Surabaya, Sukadar menilai, Partai Demokrat dan PAN sangat serius bertarung dalam pilwali.

Hal ini tampak dari pasangan yang diusung. Meski pasangan ini mendaftar menjelang penutupan, itu bukan masalah. Justru terkadang pasangan yang daftar pada saat injury time bisa menjadi pemenang.“Risma(Tri Rismaharini) dulu dicalonkan menjelang penutupan pendaftaran dan akhirnya menang. Ingat dalam politik itu tidak ada yang mustahil. Tidak ada istilah calon boneka di pilwali ini,” katanya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Surabaya ini memprediksi tidak menutup kemungkinan pertarungan partai KMP dan KIH akan lahir di Surabaya. Saat ini PAN dan Partai Demokrat sudah mengusung calon. Nanti partai lain di KMP, seperti PAN, PKS, dan Partai Gerindra, juga akan mendukung Rasiyo-Dhimam Abror. Begitu juga sebaliknya, partai di KIH, seperti Partai Hanura, PKB, dan Partai NasDem, juga akan mendukung pasangan PDIP.

“Semua elite partai di pusat sekarang sedang menyoroti Pilwali Surabaya,” katanya. Rasiyo-Dhimam Abror Djuraid resmi mendaftar sebagai pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota ke KPU Kota Surabaya kemarin. Mantan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur (Jatim) d a n Ketua Har i an K O N I Jatim itu mendaftar ke Kantor KPU di Jalan Adityawarman sekitar pukul 15.30WIB atau setengah menjelang penutupan pendaftaran. diusung dari Partai Demokrat dan Dhimam Abror dari PAN.

Di DPRD Kota Surabaya, Partai Demokrat meraih enam kursi dan PAN empat kursi, sehingga total ada 10 kursi dan itu menjadi modal cukup bagi pasangan calon (paslon) untuk maju Pilwali. “Saya serius maju di pilwali. Saya mohon doa restu agar bisa menang. Setelah ini kami akan langsung bentuk tim pemenangan. Saya juga butuh dorongan dari partai agar optimal dalam pemenangan nantinya. Sebab kami tidak akan bisa bergerak maksimal tanpa ada dukungan partai,” ujar Rasiyo seusai penyerahan berkas kelengkapan persyaratan pendaftaran di kantor KPU Kota Surabaya.

Mantan kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim ini menyatakan memiliki modal cukup untuk bisa bertarung melawan incumbent. Rasiyo yang kemarin mengenakan baju koko putih dan kopiah hitam ini mengatakan, dirinya menjadi guru di Surabaya sejak tahun 1970-an hingga 2000. Tentu dari rentang waktu tersebut, ada banyak mantan siswanya masih mengenal dirinya.

“Saya yakin, mantan murid-murid saya akan memilih saya. Saya juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Jatim, tentu banyak orang yang mengenal saya,” ujarnya. Pria kelahiran Madiun ini berjanji akan membangun Surabaya lebih baik. “Saya ingin sampaikan, saya ini bukan calon boneka. Saya sudah dikenal masyarakat luas. Saya juga punya pengalaman birokrasi yang cukup matang. Kalau sudah diusung partai, partai itu tidak sembarang ketika mengusung calon,” katanya.

Dhimam Abror mengaku siap mendampingi Rasiyo. Menurut dia, Rasiyo merupakan pasangan tepat. Dengan bekal pengalaman birokrasi yang cukup lama, dia optimis bersama Rasiyo mampu membawa Surabaya menjadi lebih baik dari saat ini. “Saya bersamasama Pak Rasiyo sudah sepakat dan akan bahu membahu memenangkan Pilwali Surabaya,” ucapnya.

Menanggapi pencalonan Rasiyo-Abror, Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya Didik Prasetiyono, mengaku bangga paslon Tri Rismaharini-Wisnu Sakti Buana mendapat lawan yang tangguh, seperti Rasiyo- Dhimam Abror. Menurut dia, paslon ini tidak akan mainmain dalam memenangkan pilwali. Keduanya merupakan orang yang cukup dikenal di Surabaya.

“Kami akan menata kekuatan semaksimal mungkin menghadapi lawan yang tangguh ini,” ujarnya. Sebelumnya, Koalisi Majapahit yang beranggotakan tujuh parpol, termasuk Demokrat dan PAN, memastikan tidak mendukung duet pasangan Rasiyo dan Dhimam Abror. “Kami memahami itu. Namanya koalisi tidak sama dengan merger atau akuisisi. Jadi tergantung dari kepentingan parpol masing-masing,” kata Ketua Pokja Koalisi Majapahit A.H.

Thony sehari sebelum Rasiyo- Abror mendaftar ke KPU. Menurut dia, pihaknya sudah menarik diri dari proses Pilkada Surabaya. Ketika ada parpol di koalisi yang bermanuver dengan mengusung pasangan calon sendiri, itu menjadi ranah dan kewenangan parpol bersangkutan. “Lantaran gabungan parpol ini berbentuk koalisi, maka tetap ada peluang bagi parpol yang terlibat di dalamnya mengusung pasangan calon sendiri,” katanya. Dari 19 daerah yang akan menggelar pilkada di Jawa Timur, hanya Kabupaten Blitar yang memiliki calon tunggal.

Pendaftaran bakal calon Hengky Kurniawan dan Ferdian Reza Alviza yang diusung Partai Gerindra dan Golongan Karya ditolak KPU Blitar karena tidak memenuhi syarat. “Dari hasil rapat pleno kita menyatakan menolak dan menutup pendaftaran,” ujar Ketua KPU Kabupaten Blitar Imron Nafifah kepada wartawan. Pendaftaran pasangan koalisi Gerindra-Golkar diantarkan Wasis Kunto Atmojo, Anggota DPRD Kabupaten Blitar Fraksi Gerindra.

Wasis didaulat sebagai ketua tim pemenangan. Wasis bersama sejumlah pengurus Golkar tiba di kantor KPU pukul 15.30 Wib. Mereka mendampingi cawabup Ferdian Reza Alviza atau biasa dipanggil Alvis yang juga Bendahara DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar. Sementara cabup Hengky Kurniawan disampaikan masih dalam perjalanan dari Malang.

Imron Nafifah beralasan tidak ada selembar berkas syarat pasangan calon yang diserahkan ke KPU, yakni rekomendasi dari kedua partai pengusung. Pendaftaran juga tidak didampingi pimpinan partai atau surat kuasa yang mengantarkannya. Selain itu, pendaftaran besutan koalisi Partai Gerindra- Golkar, kata Imron, juga melebihi batas waktu pendaftaran pukul 4 sore.

“Kami sudah memberi toleransi waktu hingga pukul 16.12 WIB. Kami juga tidak menerima faksimile surat rekomendasi seperti yang dikatakan,” kata Imron. Wasis mengaku kecewa dengan keputusan penolakan KPU sehingga memutuskan melapor ke Panwas Kabupaten Blitar. “Kami tidak terima. Karenanya resmi melapor ke panwas,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Panwas Kabupaten Blitar Hadi Santoso mengatakan, telah menerima laporan pengaduan tim pemenangan pasangan Hengky Kurniawan-Ferdian Reza Alviza. Menurut dia, panwas masih akan mengkaji dan mempelajari pengaduan. “Paling lambat lima hari kami akan mengeluarkan putusan,” ujarnya.

Berkas Belum Lengkap

Sementara meski sudah ada dua pendaftar, KPU Pacitan ternyata baru menerima berkas umum sebagai syarat dasar pencalonan dari seluruh pasangan calon. Kedua pasangan belum melengkapi persyaratan yang ditentukan KPU. “Semua calon belum lengkap. Hanya berkas umum yang menjadi syarat dasar pencalonan yang sudah diajukan saat pendaftaran,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Pacitan, Berty Stefanus, kemarin.

Syarat pokok itu di antaranya surat pencalonan, rekomendasi partai, serta formulir B-1 hingga B-4 tentang pencalonan. Sementara beberapa persyaratan lain yang belum disertakan dalam berkas pendaftaran adalah surat keterangan dari pengadilan negeri asal calon bahwa yang bersangkutan tidak pernah dihukum karena kasus pidana, tidak memiliki tanggungan hutang, tidak pailit, serta surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Semua pendaftar juga belum melampirkan tanda terima laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang telah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Ketua KPU Kabupaten Pacitan Damhudi menyatakan, masing-masing pasangan calon masih diberi kesempatan melengkapi kekurangan berkas administrasi terhitung mulai 19-21 Agustus.

Saat ini berkas pendaftaran calon yang sudah diajukan pasangan petahana Bupati Pacitan Indartato dan Yudi Sumbogo (InDigo) maupun pasangan Bambang Susanto dan Sri Retno Dewanti (Basudewa) sedang diteliti oleh pokja pencalonan. Demikian pula berkas Rasiyo- Abror. Komisioner Bidang Hukum, Pengawasan, dan SDM, KPU Kota Surabaya, Purnomo Satriyo mengungkapkan, rekomendasi pengusungan calon yang di-scan itu dari PAN.

“Kami sudah berkoordinasi baik dengan panwas maupun KPU Pusat menyatakan bisa diterima dengan beberapa catatan, yakni harus ada surat pernyataan bermeterai yang menyatakan surat itu asli,” ujar Purnomo.

KPU Tunda Empat Daerah

KPU resmi menunda pilkada serentak 2015 di empat wilayah, yakni Tasikmalaya (Jawa Barat), Timor Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur), Mataram (Nusa Tenggara Barat), dan Blitar (Jawa Timur). Hingga masa pendaftaran berakhir, KPU tidak menemukan calon baru yang akan bertanding dengan calon sebelumnya mendaftar.

“Untuk empat daerah tersebut, maka KPU mengambil atau membuat keputusan sebagaimana PKPU 12 untuk dilakukan penundaan pilkada sampai 2017,” ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di sekretariat KPU Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, kemarin. Selama tiga hari perpanjangan pendaftaran, KPU hanya mendapatkan calon di tiga wilayah, yakni Pacitan dan Surabaya (Jawa Timur), serta Samarinda (Kalimantan Timur).

“Untuk Samarinda, proses pendaftaran masih berlangsung tapi sudah dipastikan lolos,” kata Husni.

Lukman hakim/dili eyato/solichan arief/ dian ramdhani
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0853 seconds (0.1#10.140)