Diduga Palsukan Dukungan, Calon Bupati Kukar Dipolisikan

Jum'at, 07 Agustus 2015 - 16:16 WIB
Diduga Palsukan Dukungan,...
Diduga Palsukan Dukungan, Calon Bupati Kukar Dipolisikan
A A A
TENGGARONG - Calon Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) yang diusung Partai Golkar Idham Khalid dan Abdul Kadir, dilaporkan ke polisi karena diduga memalsukan surat dukungan dari partai berlambang pohon beringin itu.

Sekretaris DPD II Golkar Kukar versi Agung Laksono, Awang Yacoub Lucman hari ini melaporkan pasangan itu ke Polres Kukar atas tuduhan menggunakan surat palsu.

Dia menyatakan, Idham Khalid telah memalsukan surat rekomndasi Penetapan dan pengesahan calon bupati dan wakilnya oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) versi Agung Laksono No KEP-796/DPP/Golkar/VII/2015.

Menurut Awang Yacoub, awalnya surat rekomendasi yang dikirim oleh DPP Golkar menunjuk dirinya dengan Musyahrim agar maju mengikuti pemilihan kepala daerah secara serentak pada Desember mendatang di Kukar.

Namun belakangan hari, rekan sejawatnya di Golkar, Idham dan pasangannya justru mendaftarkan diri sebagai calon bupati ke KPU dengan membawa dua buah surat rekomendasi dari kubu Aburizal Bakri maupun Agung Laksono.

"Kalau berdasarkan surat DPP, kami dan Pak Musyahrim yang direstui. Maka dengan kejanggalan ini kami laporkan hal ini ke polres," katanya, kepada wartawan, Jumat (7/8/2015).

Sementara itu, Kapolres Kukar AKBP Handoko mengaku, pihaknya akan memproses hasil laporan tersebut, bekerja sama dengan penyidik kepolisian yang saat ini terlibat di dalam Gakumdu bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten.

"Jadi kami pelajari dulu berkas yang disampaikan ini. Kami meminta, sembari menunggu hasil pemeriksaan kami harapkan agar tetap menjaga keamanan," ujar Handoko.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9122 seconds (0.1#10.140)