Panwaslu Laporkan Dua Pejabat Bantul

Jum'at, 07 Agustus 2015 - 10:11 WIB
Panwaslu Laporkan Dua Pejabat Bantul
Panwaslu Laporkan Dua Pejabat Bantul
A A A
BANTUL - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bantul akan melaporkan dua pejabat di Bantul ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) karena dinilai tidak netral terhadap salah satu bakal pasangan calon.

Dua pejabat dimaksud adalah Kepala Badan Kepegawaian Dae rah (BKD) Bantul Broto Supriyanto dan Kepala Inspektorat Bantul Bambang Purwadi. Keduanya terbukti hadir dalam acara sukuran keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus korupsi hibah Persiba Bantul yang digelar salah satu calon incumbent, Idham Samawi di kantor Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDIP Bantul Selasa (4/8) malam.

Komisioner Panwaslu Divisi Penanganan Pelanggaran Harlina mengatakan, pihaknya masih mendalami kehadiran dua pejabat Pemda Bantul, Broto Supriyanto dan Bambang Purwa di dalam acara sukuran tersebut. Meskipun dianggap tak netral, tetapi pihaknya tidak bisa menjerat keduanya karena belum memasuki masa kampanye.

“Aturannya baru bisa mengikat kalau memasuki masa kampanye,” ujarnya, kemarin. Hanya saja, dia tetap menindaklanjuti dugaan ketidaknetralan dua pejabat tersebut. Pan waslu tetap membuat catatan terhadap dua pejabat yang langsung berkaitan dengan kedisiplinan pegawai negeri sipil (PNS) tersebut.

Catatan tersebut akan disampaikan melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Kementerian agar bisa ditindaklanjuti. Harlina mengakui, Panwaslu sebenarnya dilema aturan yang menyebutkan pejabat pemerintah hanya bisa dijerat ketidaknetralan mereka ketika sudah memasuki masa kampanye.

Hanya saja, Panwaslu mendapatkan angin segar karena melalui Bawaslu, Kemenpan pernah menyatakan tetap akan menindak PNS yang tidak netral dalam Pemilukada ini. “Kami akan menagih janji Kemenpan,” katanya. Saat ini, pihaknya tengah mengumpulkan informasi terkait kehadiran dua pejabat tersebut dalam acara sukuran SP3 Idham Samawi.

Keduanya di tengarai tidak netral dalam pilkada karena saat acara sukuran tersebut juga dihadiri istri Idham Samawi yang juga merupakan calon incumbent. Lokasi acara, menurut Harlina juga menjadi pertimbangan dalam membuat keputusan ketidak netralan keduanya. Acara sukuran dilaksanakan di kantor partai pengusung calon incumbent, PDIP Bantul.

Saat ini, pihaknya tengah mengumpulkan bukti dan keterangan beberapa pihak, termasuk nantinya me - manggil keduanya untuk klarifikasi. “Kami tetap akan panggil kedua pejabat ini untuk klarifikasi,” ungkapnya. Aktivis Masyarakat Transparansi Bantul (MTB) Irwan Suryono menandaskan, dua pejabat jika satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yaitu Kepala BKD dan Kepala Inspektorat keacara sukuran keluarnya SP3 tersebut adalah perbuatan yang tidak pantas.

Dia menengarai, kehadiran keduanya hanyalah merupakan aksi setor muka saja. “Mereka itu setor muka saja, agar nanti tidak dipindah jabatannya,” ungkapnya. Irwan mengatakan, kedua pejabat tersebut sudah tidak netral lagi karena menghadiri acara sukuran ini. Apalagi, acara tersebut digelar di kantor partai dan dihadiri oleh calon incumbent.

Terkecuali, tegas dia, jika acaranya digelar rumah Idham Samawi. “Para penyelenggara pemilukada harus menindaklanjuti kehadiran keduanya,” kata Irwan Suryono, kemarin. Pihaknya mengaku sangat menyayangkan kehadiran dua pejabat yang seharusnya menjadi panutan bagi PNS-PNS yang lain dalam hal kedisiplinan mereka. Kehadiran kepala Inspektorat menunjukkan bahwa dia bukan panutan lagi. Seharusnya, inspektorat berada di gar da terdepan pengawasan kinerja PNS.

Erfanto linangkung
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7218 seconds (0.1#10.140)