Simpan Uang Palsu Ratusan Juta, Dukun Tiga Istri Dibekuk
A
A
A
MALANG - Aparat Polres Malang, berhasil membongkar sindikat pengedar uang palsu (upal) senilai Rp730 juta.
Salah satu tersangka bernama Happy Satria Darmawan yang memiliki tiga istri serta terkenal sebagai dukun saat ini mendekam di tahanan Polres Malang.
Kapolres Malang AKBP Aris Haryanto mengatakan, penyitaan barang bukti dari tangan tersangka, berawal atas laporan dari isteri ketiga tersangka, Rahayu.
"Rahayu melapor kasus kekerasan dalam rumah tangga. Saat polisi mengejar tersangka di Tajinan, polisi menemukan uang palsu dalam pecahan Rp100 ribu, " kata Aris di Mapolres Malang, Rabu (5/8/2015).
Saat dilakukan penggeledahan, di rumah isteri pertama tersangka, polisi juga menemukan senjata api jenis air soft gun beserta amunisinya.
Polisi lanjut Aris akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui dari mana tersangka memperoleh upal tersebut.
Selain upal polisi juga akan fokus menyelidiki kepemilikan air soft gun. "Kita ingin tahu dari mana tersangka memperoleh upal serta air soft gun dan amunisi ini," ujarnya.
Tersangka yang beralamat di Jalan Dahlia Rt 36/ 12, Desa Sukoanyar, Kecamatan Wajak Kabupaten Malang diduga selama ini melakukan praktek perdukunan juga hanya saja, para korban atau pasien yang pernah berobat, tidak ada yang berani melapor.
Menurut pengakuan tersangka, praktek dukun yang dilakukannya setelah dia bertapa di beberapa gunung di Jawa Timur.
Dari pertapaan ini, dia mengklaim bisa mengobati penyakit medis dan non medis. "Saya pernah bertapa, sehingga memperoleh ilmu untuk mengobati orang sakit," katanya.
Mengenai upal, tersangka mengaku memperoleh dari seseorang yang dikenalnya melalui handphone. Dari perkenalan ini, tersangka kemudian menghubungi pemilik upal di Surabaya untuk melakukan transaksi.
Sedangkan senjata api jenis air soft gun, dia mengaku memperolehnya dari salah seorang oknum anggota Brimob. "Saya hanya dititipi saja, anggota Brimob yang menitipkannya kepada saya sudah meninggal," pungkas pelaku.
Salah satu tersangka bernama Happy Satria Darmawan yang memiliki tiga istri serta terkenal sebagai dukun saat ini mendekam di tahanan Polres Malang.
Kapolres Malang AKBP Aris Haryanto mengatakan, penyitaan barang bukti dari tangan tersangka, berawal atas laporan dari isteri ketiga tersangka, Rahayu.
"Rahayu melapor kasus kekerasan dalam rumah tangga. Saat polisi mengejar tersangka di Tajinan, polisi menemukan uang palsu dalam pecahan Rp100 ribu, " kata Aris di Mapolres Malang, Rabu (5/8/2015).
Saat dilakukan penggeledahan, di rumah isteri pertama tersangka, polisi juga menemukan senjata api jenis air soft gun beserta amunisinya.
Polisi lanjut Aris akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui dari mana tersangka memperoleh upal tersebut.
Selain upal polisi juga akan fokus menyelidiki kepemilikan air soft gun. "Kita ingin tahu dari mana tersangka memperoleh upal serta air soft gun dan amunisi ini," ujarnya.
Tersangka yang beralamat di Jalan Dahlia Rt 36/ 12, Desa Sukoanyar, Kecamatan Wajak Kabupaten Malang diduga selama ini melakukan praktek perdukunan juga hanya saja, para korban atau pasien yang pernah berobat, tidak ada yang berani melapor.
Menurut pengakuan tersangka, praktek dukun yang dilakukannya setelah dia bertapa di beberapa gunung di Jawa Timur.
Dari pertapaan ini, dia mengklaim bisa mengobati penyakit medis dan non medis. "Saya pernah bertapa, sehingga memperoleh ilmu untuk mengobati orang sakit," katanya.
Mengenai upal, tersangka mengaku memperoleh dari seseorang yang dikenalnya melalui handphone. Dari perkenalan ini, tersangka kemudian menghubungi pemilik upal di Surabaya untuk melakukan transaksi.
Sedangkan senjata api jenis air soft gun, dia mengaku memperolehnya dari salah seorang oknum anggota Brimob. "Saya hanya dititipi saja, anggota Brimob yang menitipkannya kepada saya sudah meninggal," pungkas pelaku.
(nag)