Polisi Keroyok Penanganan Kasus Pembunuhan Angeline
A
A
A
DENPASAR - Kasus pembunuhan dan penelataran anak dengan tersangka Margriet Christina Megawe (Margaret) ditangani secara keroyokan antara Polresta Denpasar dengan Polda Bali.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Hery Wiyanto menyatakan, penggabungan itu sesuai dengan petunjuk kejaksaan yang meminta berkas tersangka Margareta digabungkan.
"Ada syarat formal dan material untuk mengabungkan berkas-berkasnya. Syarat material sudah hampir selesai," ujarnya, di Polda Bali, Denpasar, Rabu (5/8/2015).
Dia mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih memakai penyidik Polresta Denpasar untuk menangani kasus Engeline Margriet Megawe (Angeline).
"Meski kasus pembunuhan ini ditangani Polda Bali, tapi secara penyidikan pihak polresta juga menangani kasus ini. Jadi gabungan, tidak sendiri-sendiri karena dari awal yang menangani kasus pembunuhan Angeline adalah penyidik Polresta Denpasar," katanya.
Menurutnya, berkas-berkas Margareta sudah masuk dalam tahap resume. "Kami sampai saat ini masih melakukan resume terkait kasus nyonya MM, dan ini belum selesai. Seperti hari ini, ada konfrontir antar saksi, tujuanya untuk melengkapi berkas P19," tutupnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Hery Wiyanto menyatakan, penggabungan itu sesuai dengan petunjuk kejaksaan yang meminta berkas tersangka Margareta digabungkan.
"Ada syarat formal dan material untuk mengabungkan berkas-berkasnya. Syarat material sudah hampir selesai," ujarnya, di Polda Bali, Denpasar, Rabu (5/8/2015).
Dia mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih memakai penyidik Polresta Denpasar untuk menangani kasus Engeline Margriet Megawe (Angeline).
"Meski kasus pembunuhan ini ditangani Polda Bali, tapi secara penyidikan pihak polresta juga menangani kasus ini. Jadi gabungan, tidak sendiri-sendiri karena dari awal yang menangani kasus pembunuhan Angeline adalah penyidik Polresta Denpasar," katanya.
Menurutnya, berkas-berkas Margareta sudah masuk dalam tahap resume. "Kami sampai saat ini masih melakukan resume terkait kasus nyonya MM, dan ini belum selesai. Seperti hari ini, ada konfrontir antar saksi, tujuanya untuk melengkapi berkas P19," tutupnya.
(san)