Polisi Konfrontir Saksi Pembunuhan Kasus Angeline

Rabu, 05 Agustus 2015 - 09:04 WIB
Polisi Konfrontir Saksi Pembunuhan Kasus Angeline
Polisi Konfrontir Saksi Pembunuhan Kasus Angeline
A A A
DENPASAR - Penyidik gabungan dari Polda Bali dan Polresta Kota Denpasar akan kembali mengkonfrontir Dewa Ketut Raka, mantan satpam tersangka pembunuhan Margriet Christina Megawe (Margareta) dengan Susiani dan Rahmat Handono.

Juru Bicara dan Pendamping Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar Siti Sapurah menyatakan, para saksi itu akan dikonfrontir satu sama lain dengan didampingi penyidik Polda Bali dan Polresta Denpasar.

"Kasus pembunuhan dan penelantaran ini sudah digabung karena permintaan pengadilan seperti itu. Makanya ada dua penyidik yang akan mengkonfrontir para saksi," katanya, di Polda Bali, Denpasar, Rabu (5/8/2015).

Diagendakan, konfrontir para saksi itu akan dimulai pada pukul 09.00 Wita. Namun hingga saat ini saksi Dewa Ketut Raka belum tiba di Polda Bali. "Rencananya jam 9.00 Wita ini dimulai, tapi bapak Dewa belum datang," ungkapnya.

Sebelumnya, para saksi itu dijadwalkan dikonfrontir pada Kamis 30 Juli 2015. Namun saat itu batal karena Ketut Dewa Raka sedang sakit.

Perempuan yang akrab dipanggil dengan Ipung ini menyatakan, para penyidik Polda Bali dan Polresta akan mencocokkan keterangan para saksi, di mana mereka telah melihat Margareta menginjak-injak dan mengendus-ngendus kuburan korban.

"Para saksi ini akan dicocokan keteranganya saat mereka melihat tersangka menginjak dan mengendus-endus kuburan korban," tutupnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5984 seconds (0.1#10.140)