Gugurkan Kandungan, Tri Purwanti Diancam 2,5 Tahun Penjara

Minggu, 02 Agustus 2015 - 21:21 WIB
Gugurkan Kandungan,...
Gugurkan Kandungan, Tri Purwanti Diancam 2,5 Tahun Penjara
A A A
SEMARANG - Seorang buruh cleaning service Tri Purwanti (32), diancam hukuman 2,5 tahun penjara oleh Jaksa Pengadilan Negeri (PN) Semarang, karena menggugurkan kandungannya.

Warga Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, itu juga dijatuhi denda pidana sebesar Rp3 juta subsidair dua bulan kurungan penjara.

"Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 77 huruf a ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak," kata jaksa Kejari Semarang Diajeng Kusuma Ningrum, Sabtu (2/7/2015).

Menanggapi tuntutan jaksa, kuasa hukum terdakwa Windy Aryadewi mengaku akan melakukan pembelaan. "Kami akan mengajukan pembelaan pada sidang berikutnya," ungkap Windy.

Kasus aborsi yang dilakukan Tri Purwanti, terjadi pada 22 November 2014. Tri nekat menggugurkan kandungannya di rumah kos, Jalan Wonodri Sendang, Semarang, pada Oktober 2014.
(san)
Berita Terkait
Pengungkapan Kasus Praktik...
Pengungkapan Kasus Praktik Aborsi Ilegal di Bali
2 Bidan di Kota Kendari...
2 Bidan di Kota Kendari Gugurkan Kandungan Siswa Kelas 1 SMA
Aborsi Ilegal di Klinik...
Aborsi Ilegal di Klinik Pandeglang, Sudah Lebih 100 Janin Digugurkan
Ditreskrimsus Polda...
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi
Terkuak, Kuburan Janin...
Terkuak, Kuburan Janin Bayi yang Ditemukan Warga Bukan Korban Aborsi
Cegah Aborsi Ilegal,...
Cegah Aborsi Ilegal, Akademisi: Kesehatan Reproduksi Harus Diajarkan Sejak Dini
Berita Terkini
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
7 menit yang lalu
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
10 menit yang lalu
Gelar Demo di Depan...
Gelar Demo di Depan Kejati Jatim, KEMAKI Sampaikan 10 Tuntutan
47 menit yang lalu
Partai Perindo Tuntaskan...
Partai Perindo Tuntaskan SK Definitif 15 DPD Sulut, Mantapkan Persiapan Verifikasi Parpol
1 jam yang lalu
Lanjutkan Perjuangan...
Lanjutkan Perjuangan Ayah, Nurdiansyah Alasta Nyalon Ketua DPD Demokrat Aceh
1 jam yang lalu
Jadi Kawasan Strategis...
Jadi Kawasan Strategis Jakarta, PPK Kemayoran Berbenah
1 jam yang lalu
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved