18 Ekor Penyu Dilepas di Pantai Kuta
A
A
A
MANGUPURA - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepas 18 ekor penyu dan 500 ekor tukik di Pantai Kuta, Badung, Kamis (30/7/2015).
Penyu-penyu tersebut merupakan hasil tangkapan pada Juni 2015 dan hasil temuan dari masyarakat.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Tachrir Fathoni menjelaskan, jenis penyu yang dilepas kali ini adalah jenis yang cukup langka yaitu penyu hijau dan penyu lekang.
Dia menambahkan, kegiatan pelepasan penyu dan tukik ini untuk melestarikan penyu yang termasuk binatang langka dan dilindungi.
"Kami memberikan edukasi kepada masyarakat dengan melepaskan penyu dari yang kecil hingga besar dengan harapan masyarakat tidak lagi mengambil telur maupun dagingnya dan membiarkan mereka hidup di alam bebas," katanya.
Dia menjelaskan, secara nasional pihaknya melindungi penyu karena masih ada ancaman pengambilan penyu untuk diperdagangkan atau hal lainnya.
"Pantai ini dulu adalah sumber telur penyu dan kemudian diambil oleh masyarakat Bali sendiri. Kami sudah berkoordinasi dengan masyarakat sekitar untuk tidak mengambil telur-telur penyu lagi dan membantu melestarikannya," jelasnya.
Sumarsono, Penyidik Pegawai Sipil BKSDA Bali menyatakan, penyu-penyu yang dilepas sudah berumur puluhan tahun.
"Penyu yang kami lepas ini umurnya sekitar 20 tahun hingga 70 tahun. Penyu hijau sendiri sering ditangkap karena dagingnya digunakan untuk dikonsumsi," pungkasnya.
Penyu-penyu tersebut merupakan hasil tangkapan pada Juni 2015 dan hasil temuan dari masyarakat.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Tachrir Fathoni menjelaskan, jenis penyu yang dilepas kali ini adalah jenis yang cukup langka yaitu penyu hijau dan penyu lekang.
Dia menambahkan, kegiatan pelepasan penyu dan tukik ini untuk melestarikan penyu yang termasuk binatang langka dan dilindungi.
"Kami memberikan edukasi kepada masyarakat dengan melepaskan penyu dari yang kecil hingga besar dengan harapan masyarakat tidak lagi mengambil telur maupun dagingnya dan membiarkan mereka hidup di alam bebas," katanya.
Dia menjelaskan, secara nasional pihaknya melindungi penyu karena masih ada ancaman pengambilan penyu untuk diperdagangkan atau hal lainnya.
"Pantai ini dulu adalah sumber telur penyu dan kemudian diambil oleh masyarakat Bali sendiri. Kami sudah berkoordinasi dengan masyarakat sekitar untuk tidak mengambil telur-telur penyu lagi dan membantu melestarikannya," jelasnya.
Sumarsono, Penyidik Pegawai Sipil BKSDA Bali menyatakan, penyu-penyu yang dilepas sudah berumur puluhan tahun.
"Penyu yang kami lepas ini umurnya sekitar 20 tahun hingga 70 tahun. Penyu hijau sendiri sering ditangkap karena dagingnya digunakan untuk dikonsumsi," pungkasnya.
(zik)