Budi Suharto Bakal Dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Solo
A
A
A
SOLO - Teka-teki Penjabat Wali Kota Solo setelah FX Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo selesai masa jabatannya akhirnya terjawab. Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Suharto ditunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai Penjabat Wali Kota Solo hingga pelantikan pejabat definitif yang terpilih dalam Pilkada Solo, 9 Desember mendatang.
Asisten Pemerintah Sekretariat Daerah (Setda) Solo Said Romadloni mengatakan, Sekda Budi Suharto akan dilantik Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo 5 Agustus mendatang.
Kepastian diperoleh setelah pihaknya diajak rapat koordinasi mengenai pelantikan Penjabat Wali Kota oleh Pemprov Jateng di Semarang.
Sekda Budi Suharto kini juga rangkap jabatan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota setelah Wali Kota-Wakil Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo selesai masa jabatannya, Rabu (28/7/2015).
Selain Penjabat Wali Kota Solo, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga akan melantik empat pejabat Pemprov Jateng untuk Penjabat Wali Kota/Bupati Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Kebumen, dan Kabupaten Purbalingga.
"Jadi hanya Solo yang Pj wali kotanya berasal dari internal Pemkot Solo," kata Said Romadloni, Rabu (29/7/2015).
Masa jabatan Penjabat Wali Kota Solo akan berlangsung hingga wali kota definitif dilantik pada Maret atau April 2016. Selain itu, juga tidak ada ketentuan yang mewajibkan Sekda harus meletakkan jabatannya setelah diangkat menjadi Penjabat Wali Kota.
Sehingga, jabatan Sekda dan Penjabat Wali Kota Solo akan dirangkap oleh satu orang. "Setelah pelantikan Pj wali kota, nantinya akan digelar serah terima jabatan dari wali kota lama kepada Pj dalam bentuk penyerahan buku memori yang digelar di Pendapi Gedhe Balaikota Solo," ungkapnya seraya mengatakan serah terima jabatan rencananya digelar 10 Agustus mendatang.
Sementara itu, Sekda Solo Budi Suharto enggan membenarkan dirinya bakal menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Solo. Dirinya hanya diminta menyiapkan seragam untuk pelantikan.
"Surat untuk Pj Wali Kota belum saya terima. Hanya sebatas Plt," kata Budi Suharto.
PILIHAN:
Tujuh Pendaki Gunung Lawu Dievakuasi via Jalur Cemoro Sewu
Asisten Pemerintah Sekretariat Daerah (Setda) Solo Said Romadloni mengatakan, Sekda Budi Suharto akan dilantik Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo 5 Agustus mendatang.
Kepastian diperoleh setelah pihaknya diajak rapat koordinasi mengenai pelantikan Penjabat Wali Kota oleh Pemprov Jateng di Semarang.
Sekda Budi Suharto kini juga rangkap jabatan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota setelah Wali Kota-Wakil Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo selesai masa jabatannya, Rabu (28/7/2015).
Selain Penjabat Wali Kota Solo, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga akan melantik empat pejabat Pemprov Jateng untuk Penjabat Wali Kota/Bupati Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Kebumen, dan Kabupaten Purbalingga.
"Jadi hanya Solo yang Pj wali kotanya berasal dari internal Pemkot Solo," kata Said Romadloni, Rabu (29/7/2015).
Masa jabatan Penjabat Wali Kota Solo akan berlangsung hingga wali kota definitif dilantik pada Maret atau April 2016. Selain itu, juga tidak ada ketentuan yang mewajibkan Sekda harus meletakkan jabatannya setelah diangkat menjadi Penjabat Wali Kota.
Sehingga, jabatan Sekda dan Penjabat Wali Kota Solo akan dirangkap oleh satu orang. "Setelah pelantikan Pj wali kota, nantinya akan digelar serah terima jabatan dari wali kota lama kepada Pj dalam bentuk penyerahan buku memori yang digelar di Pendapi Gedhe Balaikota Solo," ungkapnya seraya mengatakan serah terima jabatan rencananya digelar 10 Agustus mendatang.
Sementara itu, Sekda Solo Budi Suharto enggan membenarkan dirinya bakal menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Solo. Dirinya hanya diminta menyiapkan seragam untuk pelantikan.
"Surat untuk Pj Wali Kota belum saya terima. Hanya sebatas Plt," kata Budi Suharto.
PILIHAN:
Tujuh Pendaki Gunung Lawu Dievakuasi via Jalur Cemoro Sewu
(zik)