57 Pasang Calon Berebut Kuasa
A
A
A
SEMARANG - Delapan kabupaten/ kota di Jawa Tengah bakal menyajikan perang terbuka dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun ini.
Di daerah-daerah itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat hanya menerima pendaftaran dua pasang calon. Tak pelak tensi tinggi bakal terjadi dalam persaingan merebut suara rakyat.
Tercatat selama tiga hari masa pendaftaran calon di 21 kabupaten/kota di provinsi ini, ada 57 pasang calon kepala daerah resmi mendaftar. Verifikasi KPU hingga pemungutan suara secara serentak pada 9 Desember mendatang, akan menjadi penentu siapa yang bakal menjadi pemenang. “Kalau dulu satu pilkada bisa diramaikan lima sampai tujuh pasangan calon sehingga petanya meraba-raba. Saat ini calonnya sedikit sehingga tensi kompetisinya menjadi lebih tinggi,” kata pengamat politik Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Sema - rang, Joko Prihatmoko kepada KORAN SINDO, kemarin.
Menurut Joko, sisa waktu lima bulan dari pemungutan suara merupakan mo men tum persaingan pan jang bagi calon. Para peserta akan melakukan langkah-langkah sedemikian rupa agar menda patdukungan publik. Tidak me nutup kemungkinan cara-cara yang destruktif bisa dilakukan, salah satunya dengan cara politik uang (money politics ). “Karena kompetisinya lebih kencang sehingga ongkos politiknya lebih besar,” ujarnya.
Apalagi, kata dia, incumbent (petahana) juga belum tentu bisa berbuat banyak mengendalikan birokrasi, karena aturan yang baru mengharuskan mundur dari jabatannya. Menurutnya aturan itu justru men jadi peluang bagi pendatang baru untuk sama-sama mengambil hati rakyat. Ketua KPU Jawa Tengah Joko Purnomo mengatakan, se telah para bakal calon mendaftarkan diri, tahap dilakukan penyelenggara adalah memverifikasi persyaratan yang telah diajukan.
“Verifikasi yang dilakukan baik administrasi maupun faktual. Waktunya selama tujuh hari ke depan. Setelah itu, baru akan dilakukan penetapan calon. Penetapan calon akan dilakukan pada 24 Agustus mendatang,” katanya.
Purbalingga Diperpanjang
Sementara pendaftar an calon kepala daerah di Pur ba - lingga dipastikan diperpanjang. Sebab hingga hari terakhir pen - daftaran kemarin, ha nya satu pasang calon yang mendaftar, yakni Tasdi-Dyah Hayuning Pratiwi. “Nanti pada 29-31 Juli akan kami umum kan ke parpol ter kait perpanjangan itu. Pendaftaran akan dibuka lagi pada 1-3 Agustus,” kata ketua KPU Ja teng Joko Purnomo.
Tasdi-Dyah Hayuning Pratiwi diusung PDIP, Gerindra, PAN, PKS, NasDem. Koalisi parpol tersebut menguasai 27 kursi DPRD atau 60 % dari keseluruhan 45 kursi yang ada di daerah tersebut. Munculnya fenomena pasangan calon tunggal di beberapa wilayah dalam masa pendaftaran pemilihan kepala daerah (pilkada) disebabkan beberapa faktor. Karena itu tidak banyak orang yang berani mengambil risiko maju dalam pilkada.
Pakar hukum tata negara (HTN), Saldi Isra menilai, naiknya batas minimal calon perseorangan dalam Undang-Undang (UU) Pilkada menjadi salah satu faktor yang menyebabkan hadirnya pasangan calon tunggal dalam pilkada. Belum lagi di beberapa daerah memiliki incumbent dengan kua litas teruji pada masa kepemimpinannya. “Ini yang membuat orang takut untuk maju. Apalagi sebagian orang yang berminat dalam proses politik melihat parpol itu agak menakutkan karena melobi partai itu tidak mudah,” ungkap Saldi seusai persidangan di MK Jakarta, kemarin.
12 Daerah Tidak Penuhi Syarat Pilkada
Sebanyak 12 daerah belum memenuhi syarat jumlah calon yang akan ikut serta dalam pe - milihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015 nanti. KomisiPemilihanUmum(KPU) sesuai dengan surat edar an No 403/KPU/VII/2015 selanjutnya akan memberikan kesempatan melalui sosialisasi untuk kemudian membuka kembali pendaftaran pada 1–3 Agustus 2015.
“Oleh karena itu sebagaimana yang sudah dijelaskan di SE 403, daerah yang kurang dua pasangan calon maka 3 hari ke depan akan memberita hu - kan kepada parpol dan umum - kan ke publik,” kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Kan - tornya Jalan Imam Bonjol Ja - karta kemarin.
Adapun 12 daerah yang belum mendapatkan jumlah pasangan calon yang ditentukan adalah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara; Kabupaten Serang, Banten; Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat; Kota Surabaya, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Pacitan di Jatim; Kabupaten Purbalingga, Jateng; Kota Samarinda, Ka limantan Timur; Kabupaten Bo - laangmongondow, Sulut, dan Kota Mataram, NTB.
“Khusus untuk Bolaangmongondow, ti - dak satu pun calon yang men - daftar,” kata Husni. Perpanjangan pendaftaran dilakukan karena di 11 daerah terjadi karena hanya ada satu pasang kandidat yang mendaftar. Dari Serang, Banten, misalnya, hingga batas akhir waktu normalpendaftaran, 28Juli, ada dua pasangan calon yang mendaftar, yakni Ratu Tatu Chasanah (incumbent Wakil Bu - pati)-Panji Tiryayasa yang diusung delapan partai politik, dinyatakan memenuhi syarat dan berkaspencalonannyadi terima.
Adapun satu pasangan lainnya adalah Ahmad Syarif dan Aef Saefulloh diusung tiga partai politik, yaitu Partai Gerindra, Hanura dan PBB. Pasangan tersebut belum diterima saat mendaftar karena kekurangan berkas dukungan, yakni adanya kesalahan SK kepengurusan DPC Partai Gerindra Kabupaten Serang sebagai partai pengusung.
“Karena berkas dukungan dari Partai Gerindra kepengurusannya tidak sesuai dengan kepengurusan yang ada di website KPU RI. Jadi kami persilakan dilengkapi dulu dan nanti bisa mendaftar kembali pada masa perpanjangan pendaftaran 1 sampai 3 Agustus,” ujar Ketua KPU Kabupaten Serang M Nasehudin Sementara itu pasangan calon bupati dan wakil bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Panji Tirtayasa saat mendaftarkan diri, didampingi delapan per wakilan pengurus partai pen dukung dan ratusan pendukungnya.
Delapan Par tai Politik pendukung adik Ra tu Atut Cho - siyah tersebut yak ni Partai Gol - kar, PDI Per juang an, Demokrat, PPP, PAN, Nas Dem, dan PKB. Pasangan tersebut dinyata - kan memenuhi persyaratan buk ti dukungan partai politik, termasuk dukungan dari dua kubu kepengurusan Partai Golkar yang dibuktikan dengan SK bukti dukungan yang ditandatangani Aburizal Bakri dan HR Agung Laksono.
Hal sama juga terjadi di Kabupaten Tasikmalaya. Petahana Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum dan wakilnya Ade Sugianto tidak mempunyai tan dingan. Pasangan kepala daerah itu dari partai PPP dan PDI Perjuangan itu mendapatkan dukungan dari massa partai lain, yakni Golkar, PAN, Nas Dem, dan PKS. Sedangkan di Jatim ada tiga yang hanya ada satu pasangan calon.
Di Surabaya, hanya pasangan petahana Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana yang diusung PDI Perjuangan mendaftar pada hari pertama, Minggu (26/7). Kemudian, di Kabupaten Blitar yang masih mendaftar adalah bakal pa - sang an calon Rijanto (petahana wakil bupati)-Marhaenis yang diusung PDI Perjuangan dan Gerindra, serta pasangan In dartato (petahana bupati)- Yudi Sumbogo yang diusung Partai Demokrat untuk maju di Pil kada Kabupaten Pacitan.
Ketua KPU Kota Surabaya Robiyan Arifin mengatakan per panjangan masa pendaftaran pasangan yang diusung partai politik maupun gabungan partai politik selama tiga hari, 1–3 Agustus 2015. “Karena belum ada pasangan calon lain yang mendaftar mulai 26–28 Juli maka masa pendaftaran dengan ini kami perpanjang,” katanya.
Pilkada serentak yang kali pertama digelar ini rencananya melibatkan 269 daerah, dengan rincian sembilan daerah provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota. Pelaksanaan pendaftaran telah dibuka sejak Minggu (26/7) hingga Selasa (28/7) kemarin.
Amin fauzi/iswondari/ nurul adriyana
Di daerah-daerah itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat hanya menerima pendaftaran dua pasang calon. Tak pelak tensi tinggi bakal terjadi dalam persaingan merebut suara rakyat.
Tercatat selama tiga hari masa pendaftaran calon di 21 kabupaten/kota di provinsi ini, ada 57 pasang calon kepala daerah resmi mendaftar. Verifikasi KPU hingga pemungutan suara secara serentak pada 9 Desember mendatang, akan menjadi penentu siapa yang bakal menjadi pemenang. “Kalau dulu satu pilkada bisa diramaikan lima sampai tujuh pasangan calon sehingga petanya meraba-raba. Saat ini calonnya sedikit sehingga tensi kompetisinya menjadi lebih tinggi,” kata pengamat politik Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Sema - rang, Joko Prihatmoko kepada KORAN SINDO, kemarin.
Menurut Joko, sisa waktu lima bulan dari pemungutan suara merupakan mo men tum persaingan pan jang bagi calon. Para peserta akan melakukan langkah-langkah sedemikian rupa agar menda patdukungan publik. Tidak me nutup kemungkinan cara-cara yang destruktif bisa dilakukan, salah satunya dengan cara politik uang (money politics ). “Karena kompetisinya lebih kencang sehingga ongkos politiknya lebih besar,” ujarnya.
Apalagi, kata dia, incumbent (petahana) juga belum tentu bisa berbuat banyak mengendalikan birokrasi, karena aturan yang baru mengharuskan mundur dari jabatannya. Menurutnya aturan itu justru men jadi peluang bagi pendatang baru untuk sama-sama mengambil hati rakyat. Ketua KPU Jawa Tengah Joko Purnomo mengatakan, se telah para bakal calon mendaftarkan diri, tahap dilakukan penyelenggara adalah memverifikasi persyaratan yang telah diajukan.
“Verifikasi yang dilakukan baik administrasi maupun faktual. Waktunya selama tujuh hari ke depan. Setelah itu, baru akan dilakukan penetapan calon. Penetapan calon akan dilakukan pada 24 Agustus mendatang,” katanya.
Purbalingga Diperpanjang
Sementara pendaftar an calon kepala daerah di Pur ba - lingga dipastikan diperpanjang. Sebab hingga hari terakhir pen - daftaran kemarin, ha nya satu pasang calon yang mendaftar, yakni Tasdi-Dyah Hayuning Pratiwi. “Nanti pada 29-31 Juli akan kami umum kan ke parpol ter kait perpanjangan itu. Pendaftaran akan dibuka lagi pada 1-3 Agustus,” kata ketua KPU Ja teng Joko Purnomo.
Tasdi-Dyah Hayuning Pratiwi diusung PDIP, Gerindra, PAN, PKS, NasDem. Koalisi parpol tersebut menguasai 27 kursi DPRD atau 60 % dari keseluruhan 45 kursi yang ada di daerah tersebut. Munculnya fenomena pasangan calon tunggal di beberapa wilayah dalam masa pendaftaran pemilihan kepala daerah (pilkada) disebabkan beberapa faktor. Karena itu tidak banyak orang yang berani mengambil risiko maju dalam pilkada.
Pakar hukum tata negara (HTN), Saldi Isra menilai, naiknya batas minimal calon perseorangan dalam Undang-Undang (UU) Pilkada menjadi salah satu faktor yang menyebabkan hadirnya pasangan calon tunggal dalam pilkada. Belum lagi di beberapa daerah memiliki incumbent dengan kua litas teruji pada masa kepemimpinannya. “Ini yang membuat orang takut untuk maju. Apalagi sebagian orang yang berminat dalam proses politik melihat parpol itu agak menakutkan karena melobi partai itu tidak mudah,” ungkap Saldi seusai persidangan di MK Jakarta, kemarin.
12 Daerah Tidak Penuhi Syarat Pilkada
Sebanyak 12 daerah belum memenuhi syarat jumlah calon yang akan ikut serta dalam pe - milihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015 nanti. KomisiPemilihanUmum(KPU) sesuai dengan surat edar an No 403/KPU/VII/2015 selanjutnya akan memberikan kesempatan melalui sosialisasi untuk kemudian membuka kembali pendaftaran pada 1–3 Agustus 2015.
“Oleh karena itu sebagaimana yang sudah dijelaskan di SE 403, daerah yang kurang dua pasangan calon maka 3 hari ke depan akan memberita hu - kan kepada parpol dan umum - kan ke publik,” kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Kan - tornya Jalan Imam Bonjol Ja - karta kemarin.
Adapun 12 daerah yang belum mendapatkan jumlah pasangan calon yang ditentukan adalah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara; Kabupaten Serang, Banten; Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat; Kota Surabaya, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Pacitan di Jatim; Kabupaten Purbalingga, Jateng; Kota Samarinda, Ka limantan Timur; Kabupaten Bo - laangmongondow, Sulut, dan Kota Mataram, NTB.
“Khusus untuk Bolaangmongondow, ti - dak satu pun calon yang men - daftar,” kata Husni. Perpanjangan pendaftaran dilakukan karena di 11 daerah terjadi karena hanya ada satu pasang kandidat yang mendaftar. Dari Serang, Banten, misalnya, hingga batas akhir waktu normalpendaftaran, 28Juli, ada dua pasangan calon yang mendaftar, yakni Ratu Tatu Chasanah (incumbent Wakil Bu - pati)-Panji Tiryayasa yang diusung delapan partai politik, dinyatakan memenuhi syarat dan berkaspencalonannyadi terima.
Adapun satu pasangan lainnya adalah Ahmad Syarif dan Aef Saefulloh diusung tiga partai politik, yaitu Partai Gerindra, Hanura dan PBB. Pasangan tersebut belum diterima saat mendaftar karena kekurangan berkas dukungan, yakni adanya kesalahan SK kepengurusan DPC Partai Gerindra Kabupaten Serang sebagai partai pengusung.
“Karena berkas dukungan dari Partai Gerindra kepengurusannya tidak sesuai dengan kepengurusan yang ada di website KPU RI. Jadi kami persilakan dilengkapi dulu dan nanti bisa mendaftar kembali pada masa perpanjangan pendaftaran 1 sampai 3 Agustus,” ujar Ketua KPU Kabupaten Serang M Nasehudin Sementara itu pasangan calon bupati dan wakil bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Panji Tirtayasa saat mendaftarkan diri, didampingi delapan per wakilan pengurus partai pen dukung dan ratusan pendukungnya.
Delapan Par tai Politik pendukung adik Ra tu Atut Cho - siyah tersebut yak ni Partai Gol - kar, PDI Per juang an, Demokrat, PPP, PAN, Nas Dem, dan PKB. Pasangan tersebut dinyata - kan memenuhi persyaratan buk ti dukungan partai politik, termasuk dukungan dari dua kubu kepengurusan Partai Golkar yang dibuktikan dengan SK bukti dukungan yang ditandatangani Aburizal Bakri dan HR Agung Laksono.
Hal sama juga terjadi di Kabupaten Tasikmalaya. Petahana Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum dan wakilnya Ade Sugianto tidak mempunyai tan dingan. Pasangan kepala daerah itu dari partai PPP dan PDI Perjuangan itu mendapatkan dukungan dari massa partai lain, yakni Golkar, PAN, Nas Dem, dan PKS. Sedangkan di Jatim ada tiga yang hanya ada satu pasangan calon.
Di Surabaya, hanya pasangan petahana Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana yang diusung PDI Perjuangan mendaftar pada hari pertama, Minggu (26/7). Kemudian, di Kabupaten Blitar yang masih mendaftar adalah bakal pa - sang an calon Rijanto (petahana wakil bupati)-Marhaenis yang diusung PDI Perjuangan dan Gerindra, serta pasangan In dartato (petahana bupati)- Yudi Sumbogo yang diusung Partai Demokrat untuk maju di Pil kada Kabupaten Pacitan.
Ketua KPU Kota Surabaya Robiyan Arifin mengatakan per panjangan masa pendaftaran pasangan yang diusung partai politik maupun gabungan partai politik selama tiga hari, 1–3 Agustus 2015. “Karena belum ada pasangan calon lain yang mendaftar mulai 26–28 Juli maka masa pendaftaran dengan ini kami perpanjang,” katanya.
Pilkada serentak yang kali pertama digelar ini rencananya melibatkan 269 daerah, dengan rincian sembilan daerah provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota. Pelaksanaan pendaftaran telah dibuka sejak Minggu (26/7) hingga Selasa (28/7) kemarin.
Amin fauzi/iswondari/ nurul adriyana
(ars)