Polda Papua Tangkap Dua Tersangka Insiden Tolikara
A
A
A
JAKARTA - Polda Papua bergerak cepat dengan menangkap dua orang tersangka berinisial HK dan JW, terkait kasus penyerangan dan pembakaran sejumlah kios yang merembet ke rumah ibadah di Kabupaten Tolikara, Papua.
"Sudah ditangkap, sudah ditangkap jam 5 sore (waktu Papua)," kata Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende saat dihubungi wartawan, Kamis (23/7/2015).
Yotje mengatakan, keduanya saat ini dalam perjalanan menuju Mapolres setempat untuk dibawa ke Wamena dan selanjutnya ke Jayapura pada keesokan harinya.
"Saya tunggu di Mapolres sekarang. Mau dibawa ke Wamena, besok pagi baru di Jayapura," terangnya.
Keduanya disangkakan sebagai provokator dalam aksi penyerangan terhadap sejumlah masyarakat yang tengah melaksanakan ibadah Salat Id di wilayah setempat.
"Kemudian sebagai provokator, tetapi itu kan nanti kita kembangkan. Selain itu ini kan perlu pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka ini," pungkasnya.
"Sudah ditangkap, sudah ditangkap jam 5 sore (waktu Papua)," kata Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende saat dihubungi wartawan, Kamis (23/7/2015).
Yotje mengatakan, keduanya saat ini dalam perjalanan menuju Mapolres setempat untuk dibawa ke Wamena dan selanjutnya ke Jayapura pada keesokan harinya.
"Saya tunggu di Mapolres sekarang. Mau dibawa ke Wamena, besok pagi baru di Jayapura," terangnya.
Keduanya disangkakan sebagai provokator dalam aksi penyerangan terhadap sejumlah masyarakat yang tengah melaksanakan ibadah Salat Id di wilayah setempat.
"Kemudian sebagai provokator, tetapi itu kan nanti kita kembangkan. Selain itu ini kan perlu pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka ini," pungkasnya.
(zik)