Lepas Apel, Jam Pulang PNS Sudah Diparaf
A
A
A
YOGYAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memastikan seluruh pelayanan publik kembali normal pada hari pertama masuk kerja usai cuti bersama Lebaran.
Tak hanya itu, tingkat kedisiplinan PNS pemkot juga cukup baik karena tidak ada pegawai yang absen tanpa izin. "Pegawai bolos nihil. Mulai hari pertama masuk kerja, pelayanan publik dan administrasi pe merintah kota sudah berjalan sebagaimana mestinya. Dihari pertama kami hanya melakukan apel sekaligus Syawalan.
Ini cukup efektif," ucap Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, kemarin. Namun demikian, untuk me mastikan kehadiran PNS sekaligus memastikan pelayanan berjalan baik, Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta juga melakukan pantauan langsung.
Pantauan dilakukan di beberapa instansi yang memberikan langsung kepelayanan kepada masyarakat. Hasil pemantauan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diketahui empat pegawai yang menambah cuti, sedangkan di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakar ta diketahui enam pegawai cuti dan satu izin karena keperluan keluarga. Di lokasi kedua, Forpi justru me nemukan sesuatu yang tak lazim pada kolom absen manual.
Di mana ada beberapa pegawai yang sudah memberikan pa raf pada kolom jam pulang. “Ada beberapa yang kami temukan seperti itu,” kata Anggota Forpi FX Harry Cahya. Sedangkan Inspektorat Kota Yogyakarta akan memproses 13 PNS yang diketahui pulang lebih awal pada hari terakhir masuk sebelum libur Lebaran. Ini diketahui dari hasil pengawasan yang dilakukan siang hari.
" Dari data di 21 SKPD, ada 13 pegawai yang mendahului pulang tanpa keterangan," kata Inspektur Pemkot Yogyakarta, Wahyu Widayat. Dia memastikan pegawai yang pulang lebih awal tanpa ke terangan akan memperoleh sanksi baik berupa sanksi disiplin pegawai negeri sipil maupun sanksi berupa pengurangan pendapatan dari tunjangan tambahan penghasilan. Menurut dia, saat ini pengawasan kedisiplinan pegawai dilakukan secara ketat.
Terlebih di setiap SKPD sudah memiliki sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP). "Sistem itu berjalan cukup baik. Pegawai pun terbiasa bersikap disiplin," katanya. Di samping itu, Inspektorat menerapkan strategi penga wasan yang berbeda-beda sehingga tidak mudah ditebak pegawai. Misalnya saja, pada tahun ini dilakukan pengawasan pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran, sedangkan tahun lalu dilakukan beberapa hari usai masuk kerja.
Sodik
Tak hanya itu, tingkat kedisiplinan PNS pemkot juga cukup baik karena tidak ada pegawai yang absen tanpa izin. "Pegawai bolos nihil. Mulai hari pertama masuk kerja, pelayanan publik dan administrasi pe merintah kota sudah berjalan sebagaimana mestinya. Dihari pertama kami hanya melakukan apel sekaligus Syawalan.
Ini cukup efektif," ucap Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, kemarin. Namun demikian, untuk me mastikan kehadiran PNS sekaligus memastikan pelayanan berjalan baik, Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta juga melakukan pantauan langsung.
Pantauan dilakukan di beberapa instansi yang memberikan langsung kepelayanan kepada masyarakat. Hasil pemantauan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diketahui empat pegawai yang menambah cuti, sedangkan di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakar ta diketahui enam pegawai cuti dan satu izin karena keperluan keluarga. Di lokasi kedua, Forpi justru me nemukan sesuatu yang tak lazim pada kolom absen manual.
Di mana ada beberapa pegawai yang sudah memberikan pa raf pada kolom jam pulang. “Ada beberapa yang kami temukan seperti itu,” kata Anggota Forpi FX Harry Cahya. Sedangkan Inspektorat Kota Yogyakarta akan memproses 13 PNS yang diketahui pulang lebih awal pada hari terakhir masuk sebelum libur Lebaran. Ini diketahui dari hasil pengawasan yang dilakukan siang hari.
" Dari data di 21 SKPD, ada 13 pegawai yang mendahului pulang tanpa keterangan," kata Inspektur Pemkot Yogyakarta, Wahyu Widayat. Dia memastikan pegawai yang pulang lebih awal tanpa ke terangan akan memperoleh sanksi baik berupa sanksi disiplin pegawai negeri sipil maupun sanksi berupa pengurangan pendapatan dari tunjangan tambahan penghasilan. Menurut dia, saat ini pengawasan kedisiplinan pegawai dilakukan secara ketat.
Terlebih di setiap SKPD sudah memiliki sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP). "Sistem itu berjalan cukup baik. Pegawai pun terbiasa bersikap disiplin," katanya. Di samping itu, Inspektorat menerapkan strategi penga wasan yang berbeda-beda sehingga tidak mudah ditebak pegawai. Misalnya saja, pada tahun ini dilakukan pengawasan pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran, sedangkan tahun lalu dilakukan beberapa hari usai masuk kerja.
Sodik
(bbg)