Ribuan PNS di Jabar Bolos

Kamis, 23 Juli 2015 - 10:12 WIB
Ribuan PNS di Jabar Bolos
Ribuan PNS di Jabar Bolos
A A A
BANDUNG - Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) membolos pada hari pertama masuk kerja pascalibur Idul Fitri 1436 Hijriah, kemarin.

Para kepala daerah mengancam para PNS nakal itu dengan saksi tegas. PNS bolos paling banyak terjadi di Ka bupaten Subang. Tingkat kehadiran PNS di Pemkab Subang ke marin hanya 40% dari total 15.000 pegawai negeri di daerah itu. Berarti ter dapat 9.000 PNS Subang tak masuk kerja tanpa alasan jelas. Ke mudian, di Kota Bandung sebanyak 360 PNS atau 4,21% dari total 6.900 PNS yang di dinas dan instansi, tak masuk kerja tanpa ala san.

Sementara, dari data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi, dari total 1.030 PNS di lingkup Pemkot Cimahi, sebanyak 138 tak hadir. Perinciannya, 109 PNS cu ti, 29 izin, dan datang terlambat. Secara keseluruhan di sejumlah daerah, rata-rata tingkat kehadiran PNS sebesar 90%. Selain membolos, para PNS yang tak hadir karena cuti tambahan, masih dalam perjalanan, sakit, dan tu gas keluar.

Jumlah tersebut diketahui setelah para kepala daerah serentak me lakukan inspeksi mendadak (sidak) kesejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD). “Tingkat ke hadiran hampir 90% ya. Itu tercatat secara resmi,” kata Wali Kota Bandung Ridwan Kamil seusai sidak di kantor Dis ducapil Kota Bandung, Jalan Ambon, kemarin.

Uniknya, saat melaksana kegiatan sidak, Emil menendarai sepeda untuk men datangi kantor Badan perizinan Pelayanan Terpadu (BPPT), Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip), Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak), Dinas Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (DPPK) dan Dinas Kependudukan dan Ca tatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung.

Emil mengungkapkan, masih ada sejumlah PNS yang tidak hadir di hari pertama kerja. “Nanti sama minta catatan. Rata-rata yang tidak hadir itu mengajukan cuti. Kalo yang bener benertidak hadir (tanpa alasan), saya sedang menunggu laporan. Tapi kalau saya lihat dari jumlahnya (PNS bolos) sangat minim. Bagi yang bolos, kami akan berikan sanksi administrasi sesuai aturan, karena itu, masalah disiplin,” tutur Emil.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandung Evi S Shaleha mengatakan, berdasarkan laporan dari seluruh SKPD, tercatat tingkat ke hadiran PNS Pemkot Bandung di hari pertama kerja setelah libur lebaran mencapai 95,79% atau 6.540 orang. “Yang tidak hadir 4,21% atau 360 orang. Yang tidak hadir ini tidak tahu alasannya, apakah mereka sedang berada di luar atau mungkin terlambat hadir,” kata Evi.

Sementara itu, Bupati Subang Ojang Sohandi mengemukakan, maklum dan masih memberikan toleransi bagi PNS yang berhalangan hadir dengan alasan yang bisa di pertanggungjawabkan. Namun, bagi PNS yang mangkir tanpa alasan jelas, akan diberikan sanksi tegas sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53/2010 tentang Disiplin PNS.

“Sanksi tetap disiapkan, bisa berupa peringatan atau skorsing. Hitungan saya, PNS yang hadir baru 40%. Sisanya be lum datang,” kata Ojang Sohandi kepada KORAN SINDO di sela halal bihalal di halaman kantor pemkab, kema rin. Untuk memastikan kehadiran seluruh PNS di tiap dinas/instansi, Ojang memerintahkan pimpinan SKPD untuk mengecek dan menyerahkan laporan.

“Mengenai kehadiran pegawai di setiap dinas, saya serahkan kepada pimpinan SKPD masing-masing agar dipantau. Saya minta hasilnya segera dilaporkan buat di evaluasi,” kata Ojang.

Di Pemprov Jabar, sidak kesejlah organisasi perangkat daerah (OPD) dilakukan Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar Sidak pertama berlangsung di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar. Setelah itu, ke kantor Samsat Bandung Timur, Jalan Soekar no-Hatta.

Menurut Deddy, tingkat kehadiran PNS di seluruh OPD mencapai 100%. Bahkan saat apel PNS di halaman Gedung Sate, semua PNS hadir. PNS yang tak hadir telah mengantongi izin cuti, tugas luar atau sedang menempuh pendidikan.

Bupati Robek Absensi Bodong

Bupati Tasikmalaya Uu Ruz hanul Ulum merobek absensi “bodong” saat sidak di UP TD Puskesmas Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, kemarin. Pasalnya, dari data absensi, tingkat kehadiran PNS mencapai 100 %, tapi ternyata sebanyak 8 PNS cuti dan ada yang tidak masuk kerja tanpa ala san. Sidak dilakukan Bupati setelah apel pagi di halaman Kantor Setda Pemkab Tasikmalaya.

Kegiatan itu dilaksanakan oleh enam tim terdiri atas, Inspektorat, Satpol PP, dan BKPLD. “Harusnya yang cuti ka takan saja cuti kemudian yang izin juga katakan saja, jangan ini malah diisi oleh Bagian Kepegawaian dan dibilang hadir. Ini tidak benar, saya minta yang menandatangani ini dibe rikan sanksi tegas.

Perilaku jujur lebih baik daripada berbohong seperti ini. PNS bolos juga akan diberi sanksi tegas,” kata Uu. Kepala UPTD Kesehatan Singaparna Sukisno mengaku, ada salah seorang karyawannya yang tengah cuti namun diparaf hadir oleh staf kepegawaian sebagai bentuk solidaritas antarpegawai.

“ Ada yang terjebak macet, ada pula yang cuti. Memang yang tidak hadir ada delapan orang. Kami akan melakukan pembenahan untuk staf kami ini dan kami akui ke sa lahan ini,” kata Sukisno. Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman juga melakukan sidak ke sejumlah dinas intansi di Pemkot Tasikmalaya. Meski ada beberapa dinas yang kar yawan nya tidak masuk kerja, namun total PNS yang masuk ker ja mencapai 90% dan sisanya izin, cuti, sakit, dan masih terjebak macet dalam perjalanan mudik dari kampung ha laman.

“Alhamdulillah hasil sidak ini di setiap dinas dan intansi, 90% PNS hadir. Sedangkan sisanya masih dalam perjalanan dan cuti. Secara keseluruhan ma sih berada dalam tahap wajar,” ujar Budi.

Takut Tunjangan Dipotong

Para PNS di Kabupaten Pur wakarta memilih untuk tidak bolos seusai libur Lebaran 2015 karena takut tun jangan mereka dipotong berkisar Rp500.000 sampai Rp2 juta. Ancaman sanksi pemotongan tunjangan yang di terapkan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi itu rupanya mujarap un tuk membuat para PNS disip lin. Buktinya, 99% PNS di Kabupaten Purwakarta hadir di hari pertama masuk kerja kemarin.

Menurut Bupati Dedi Mulya di, potongan tunjangan Rp500.000, bagi PNS bolos yang jabatannya sebagai staf. Sedangkan, pejabat eselon III akan dipotong sebesar Rp1,5 juta. Adapun potongan tu jangan sebesar Rp2 juta, berlaku bagi kepala dinas atau pejabat eselon II.

“PNS di lingkungan Pemkab Purwakarta seluruhnya ada 9.300 orang. Hanya satu per sen yang tak hadir itu lantaran mereka baru mendapat jatah libur setelah pada lebaran ke marin mereka bertugas,” kata Dedi Mulyadi saat halal bihalal bersama para PNS di lingk up Pemkab Purwakarta ke marin.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pur wakarta Fajar Sidik mengemukakan, kebijakan sanksi tersebut akan diterapkan secara ber kelan jutan. Tak hanya pascalibur Idul Fitri, tapi saat cuti ber sama libur nasional lainnya tetap di berlakukan.

“Kami minta seluruh PNS me naati dan mematuhinya. Kalau mereka tidak hadir tanpa ada keterangan atau mangkir, maka tunjangan mereka akan dipotong. Sedangkan bagi yang tidak hadir karena masih diperjalanan terjebak macet, mereka harus bisa membuk tikannya,” ungkap Fajar.

Dian rosadi/ Usep husaeni/ Yugi prasetyo/ Nanang kuswara/ Didin jalaludin/ Nilakusuma/ Nur azis/Dila nashear/ Raden bagja mulyana/ Aam aminullah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 6.0950 seconds (0.1#10.140)