Tiga Residivis Perampok Ditembak
A
A
A
MEDAN - Sebanyak tiga dari delapan residivis anggota sindikat perampok, ditembak polisi saat hendak ditangkap di wilayah Toba Samosir (Tobasa), Senin (13/7). Sindikat perampok antarprovinsi ini kerap mengincar perkantoran, koperasi, dan bank.
Ketiga perampok yang ditembak kakinya, adalah Legiman Hutagalung alias Teken, 43, warga Tarutung Tatapanuli Utara (Taput) dan tinggal di Jalan Delitua-Amplas, KampungBatak Gang Horas, Patumbak; Samuel Naiborhu alias Lala, 63, warga Desa Kampung Pajak, Bandar Durian, Labuhanbatu. Kemudian, Purba Tua Butar-butar alias Ucok, 46, warga Jalan Pasar MerahUjung, KecamatanBinjaiAmplas, Kecamatan Medan Denai.
Dari ketiganya, petugas menyita dua kapak warna kuning dengan kode 7, satu mobil Avanza BK 1275 KK, tali warna merah, dan linggis. Sementara lima rekannya, yaitu S alias Regar, Hut, Tampu, R Sim, dan R, masih buron. Wakil Direktur Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, AKBP Enggar Pareanom, mengatakan, para pelaku merupakan sindikat yang kerap berpindah- pindah tempat saat beraksi. "Mereka ini sudah sering beraksi.
Bahkan, beberapa di antaranya residivis. Mereka beraksi merampok rumah, toko, dan perkantoran," katanya kepada wartawan, Senin (13/7). Menurut Enggar, Purba Tua ditangkap di Jalan Pasar Merah Ujung pada Senin (29/6) sore. Kemudian dilakukan pengembangan dan petugas menciduk Legiman Hutagalung serta Samuel di Pematangsiantar.
Penangkapan ketiga tersangka ini berawal dari adanya laporan korban Haryanto Wijaya selaku pengelola Koperasi Agro Mandiri di Lumban Rang, Desa Sionggang Utara, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Senin (29/6) sekitar pukul 03.00 WIB. Enggar menjelaskan, para pelaku beraksi berkelompok bersama delapan anggota atau lebih. Mereka biasanya tidak saling mengenal dan setelah beraksi langsung berpencar.
Dia menyebutkan, pada hari kejadian, tiga tersangka bersama tiga pelaku lainnya masuk ke kilang jagung Koperasi Agro Mega Mandiri Lumban Rang 05 dengan cara memanjat tembok. Selanjutnya para tersangka mengancam petugas jaga, karyawan kilang menggunakan senjata tajam (sajam) dan linggis. Kemudian, tersangka mengikat kaki, tangan, serta menutup mulut dan mata kedua petugas jaga termasuk seorang karyawan menggunakan lakban.
"Kemudian para tersangka masuk ke ruangan kerja mengambil satu laptop, satu TV, satu Dihar TV danmerusakbrankas. Tersangka juga mengambil 1 satu unit mobil Toyota Avanza BK 1275 KK. Setelahitumerekamelarikandiri ke arah Parapat," ujarnya. Enggar menambahkan, Legiman Hutagalung alias Teken pada 1999 pernah merampok distributor susu di Jalan Tanjungmorawa, Gang Dame Medan.
Pada 2010, dia terlibat perampokan di counter ponsel Jalan Kapten Muslim Medan, dan perampokan BRI Teluk Mengkudu (belum divonis). Adapun Samuel Naiborhu pada 2010, terlibat perampokan PT Intan Tembung (belum divonis). Kemudian pada tahun yang sama merampok satu SPBU diDumai, KepulauanRiau(belum divonis).
Sementara Purba Tua pada 2007 terlibat perampokan BRI Sidikalang divonis 1,5 tahun penjara, dan pada 2010 merampok BPR Pematangsiantar (divonis 2,5 tahun penjara). Sementara itu, Legiman mengaku, meskipun merampok tetapi belum pernah membunuh korbannya. "Kami merampok bukan untuk jadi kaya, tapi untuk bisa hidup.
Walaupun begitu kami tak pernah membunuh, cuma mengambil hartanya saja. Itupunhanyasebagian," katanya. Legiman mengaku, hanya mengincar orang kaya, bukan orang miskin. "Kami memang merampok, tetapi kami tak pernah melukai orang miskin," ujarnya.
Frans marbun
Ketiga perampok yang ditembak kakinya, adalah Legiman Hutagalung alias Teken, 43, warga Tarutung Tatapanuli Utara (Taput) dan tinggal di Jalan Delitua-Amplas, KampungBatak Gang Horas, Patumbak; Samuel Naiborhu alias Lala, 63, warga Desa Kampung Pajak, Bandar Durian, Labuhanbatu. Kemudian, Purba Tua Butar-butar alias Ucok, 46, warga Jalan Pasar MerahUjung, KecamatanBinjaiAmplas, Kecamatan Medan Denai.
Dari ketiganya, petugas menyita dua kapak warna kuning dengan kode 7, satu mobil Avanza BK 1275 KK, tali warna merah, dan linggis. Sementara lima rekannya, yaitu S alias Regar, Hut, Tampu, R Sim, dan R, masih buron. Wakil Direktur Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, AKBP Enggar Pareanom, mengatakan, para pelaku merupakan sindikat yang kerap berpindah- pindah tempat saat beraksi. "Mereka ini sudah sering beraksi.
Bahkan, beberapa di antaranya residivis. Mereka beraksi merampok rumah, toko, dan perkantoran," katanya kepada wartawan, Senin (13/7). Menurut Enggar, Purba Tua ditangkap di Jalan Pasar Merah Ujung pada Senin (29/6) sore. Kemudian dilakukan pengembangan dan petugas menciduk Legiman Hutagalung serta Samuel di Pematangsiantar.
Penangkapan ketiga tersangka ini berawal dari adanya laporan korban Haryanto Wijaya selaku pengelola Koperasi Agro Mandiri di Lumban Rang, Desa Sionggang Utara, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Senin (29/6) sekitar pukul 03.00 WIB. Enggar menjelaskan, para pelaku beraksi berkelompok bersama delapan anggota atau lebih. Mereka biasanya tidak saling mengenal dan setelah beraksi langsung berpencar.
Dia menyebutkan, pada hari kejadian, tiga tersangka bersama tiga pelaku lainnya masuk ke kilang jagung Koperasi Agro Mega Mandiri Lumban Rang 05 dengan cara memanjat tembok. Selanjutnya para tersangka mengancam petugas jaga, karyawan kilang menggunakan senjata tajam (sajam) dan linggis. Kemudian, tersangka mengikat kaki, tangan, serta menutup mulut dan mata kedua petugas jaga termasuk seorang karyawan menggunakan lakban.
"Kemudian para tersangka masuk ke ruangan kerja mengambil satu laptop, satu TV, satu Dihar TV danmerusakbrankas. Tersangka juga mengambil 1 satu unit mobil Toyota Avanza BK 1275 KK. Setelahitumerekamelarikandiri ke arah Parapat," ujarnya. Enggar menambahkan, Legiman Hutagalung alias Teken pada 1999 pernah merampok distributor susu di Jalan Tanjungmorawa, Gang Dame Medan.
Pada 2010, dia terlibat perampokan di counter ponsel Jalan Kapten Muslim Medan, dan perampokan BRI Teluk Mengkudu (belum divonis). Adapun Samuel Naiborhu pada 2010, terlibat perampokan PT Intan Tembung (belum divonis). Kemudian pada tahun yang sama merampok satu SPBU diDumai, KepulauanRiau(belum divonis).
Sementara Purba Tua pada 2007 terlibat perampokan BRI Sidikalang divonis 1,5 tahun penjara, dan pada 2010 merampok BPR Pematangsiantar (divonis 2,5 tahun penjara). Sementara itu, Legiman mengaku, meskipun merampok tetapi belum pernah membunuh korbannya. "Kami merampok bukan untuk jadi kaya, tapi untuk bisa hidup.
Walaupun begitu kami tak pernah membunuh, cuma mengambil hartanya saja. Itupunhanyasebagian," katanya. Legiman mengaku, hanya mengincar orang kaya, bukan orang miskin. "Kami memang merampok, tetapi kami tak pernah melukai orang miskin," ujarnya.
Frans marbun
(bbg)