Awas,Pangan Kedaluwarsa Masih Beredar!
A
A
A
GUNUNGKIDUL - Masyarakat harus lebih berhati-hati memilih makanan untuk jamuan Lebaran. Sebab, hingga kemarin masih ditemukan makanan kedaluwarsa di sejumlah toko di Gunungkidul.
Makanan kedaluwarsa ini ditemukan saat inspeksi mendadak (sidak) oleh tim gabungan Polsek Wonosari, Camat Wonosari, serta Koramil setempat. Sejumlah roti dan mi intan dalam kemasan cup diamankan petugas karena sudah habis masa layak konsumsinya. Camat Wonosari Iswandoyo mengatakan, sidak kali ini untuk meminimalisasi adanya makanan yang membahayakan kesehatan konsumen. Apalagi, menjelang Lebaran, konsumsi masyarakat akan makanan kemasan cukup tinggi.
“Setelah sidak, kami terpaksa mengamankan beberapa plastik roti kering serta mi instan,” paparnya kemarin. Seluruh makanan kedaluwarsa tersebut langsung disita dan dimusnahkan guna melindungi konsumen. ”Kami akan musnahkan barang yang didapatkan tersebut,” ucapnya. Dia berharap masyarakat lebih hati-hati dan selektif saat memilih makanan di toko-toko yang ada di sekitarnya.
Paling tidak harus mengecek tanggal kedaluwarsa sehingga makanan aman dikonsumsi. ”Begitu juga dengan toko-toko. Kami imbau untuk segera memusnahkan apabila memiliki barang yang kedaluwarsa, jangan sampai masih dijual,” harap Iswandoyo. Danramil 01 Wonosari Kapten Inf Slamet yang ikut dalam razia ini menambahkan, pihaknya sengaja membantu pengamanan razia tim gabungan. “Tadi kami membantu petugas gabungan dalam merazia makanan tidak layak konsumsi,” katanya.
Pedagang Nakal Ulang Kesalahan
Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Yuni Satia Rahayu mendesak agar petugas menindak tegas oknum pedagang yang masih menjajakan makanan mengandung zat berbahaya. Baik pewarna maupun bahan pengawet seperti rhodamin, metanil yellow, boraks, dan formalin. Alasannya, meski sudah ada peringatan sampai dua kali, tetap saja mereka nekat menjajakan panganan tersebut.
Satu di antaranya di Pasar Pakem, Sleman. “Jika tidak mau memperbaiki dagangannya, langsung dicabut saja izin dagangnya,” kata Yuni Satia Rahayu saat meninjau Pasar Pakem, Sleman, kemarin. Di samping itu, unit pelaksana teknis (UPT) pasar setempat juga diminta mengumumkan jenis apa saja makanan yang masih mengandung zat berbahaya termasuk kios dan penjualnya.
Hal ini penting agar menjaga dagangan di pasar tetap aman dan melindungi masyarakat. “Untuk itulah tindakan tegas ini sangat diperlukan,” tandasnya. Menurut Yuni, dengan pengumuman itu diharapkan masyarakat tidak membeli produk yang mengandung zat berbahaya tersebut. Selain itu, agar produk berbahaya itu tidak masuk lagi ke pasar tradisional di Sleman.
Pemkab berjanji akan menindak tegas produsennya baik yang berasal dari Sleman maupun luar Sleman. “Untuk yang di luar Sleman akan berkoordinasi dengan kabupaten setempat, untuk yang dalam Sleman langsung ditindak,” ujarnya. Kepala UPT Pasar Pakem Mul Mustari mengakui, di pasar yang dikelolanya masih ada pedagang yang menjual makanan mengandung zat pewarna maupun pengawet berbahaya. Namun, itu bukan berarti pihaknya membiarkannya.
Sebab, mereka yang ketahuan menjual makanan itu sudah diberikan peringatan. Dengan adanya perintah dari wakil bupati itu, pihaknya segera akan melakukan tindakan. “Kebanyakan makanan yang mengandung zat berbahaya itu berasal dari luar Sleman,” katanya. Saat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) DIY mengadakan pantauan di Pasar Prambanan, harga kebutuhan pokok masih normal. Mereka menilai belum ada perubahan harga yang signifikan.
Karena itu, masyarakat diminta tidak panik dan membeli kebutuhan pokok sesuai keperluan saja. Kabag Perekonomian Pemkab Sleman CC Ambarwati menginformasikan, harga kebutuhan pokok terpantau masih stabil. Jika ada kenaikan maupun penurunan harga, dianggap masih dalam taraf wajar. “Naiknya harga selama ini diakibatkan kebutuhan masyarakat yang meningkat.
Peningkatan tersebut sebetulnya tidak perlu terjadi apabila masyarakat membeli sesuai kebutuhan,” katanya. Justru keluhan datang dari para pedagang setempat. Satu di antaranya pedagang beras Yoso dari Bendo Prambanan. Dia mengeluhkan minimnya pembeli, bahkan dari kemarin pagi baru terjual 10 kg. “Hal ini berbeda jika dibanding saat berjualan di pasar lama omzet bisa 10 kali lipat,” ujarnya.
Suharjono/ priyo setyawan
Makanan kedaluwarsa ini ditemukan saat inspeksi mendadak (sidak) oleh tim gabungan Polsek Wonosari, Camat Wonosari, serta Koramil setempat. Sejumlah roti dan mi intan dalam kemasan cup diamankan petugas karena sudah habis masa layak konsumsinya. Camat Wonosari Iswandoyo mengatakan, sidak kali ini untuk meminimalisasi adanya makanan yang membahayakan kesehatan konsumen. Apalagi, menjelang Lebaran, konsumsi masyarakat akan makanan kemasan cukup tinggi.
“Setelah sidak, kami terpaksa mengamankan beberapa plastik roti kering serta mi instan,” paparnya kemarin. Seluruh makanan kedaluwarsa tersebut langsung disita dan dimusnahkan guna melindungi konsumen. ”Kami akan musnahkan barang yang didapatkan tersebut,” ucapnya. Dia berharap masyarakat lebih hati-hati dan selektif saat memilih makanan di toko-toko yang ada di sekitarnya.
Paling tidak harus mengecek tanggal kedaluwarsa sehingga makanan aman dikonsumsi. ”Begitu juga dengan toko-toko. Kami imbau untuk segera memusnahkan apabila memiliki barang yang kedaluwarsa, jangan sampai masih dijual,” harap Iswandoyo. Danramil 01 Wonosari Kapten Inf Slamet yang ikut dalam razia ini menambahkan, pihaknya sengaja membantu pengamanan razia tim gabungan. “Tadi kami membantu petugas gabungan dalam merazia makanan tidak layak konsumsi,” katanya.
Pedagang Nakal Ulang Kesalahan
Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Yuni Satia Rahayu mendesak agar petugas menindak tegas oknum pedagang yang masih menjajakan makanan mengandung zat berbahaya. Baik pewarna maupun bahan pengawet seperti rhodamin, metanil yellow, boraks, dan formalin. Alasannya, meski sudah ada peringatan sampai dua kali, tetap saja mereka nekat menjajakan panganan tersebut.
Satu di antaranya di Pasar Pakem, Sleman. “Jika tidak mau memperbaiki dagangannya, langsung dicabut saja izin dagangnya,” kata Yuni Satia Rahayu saat meninjau Pasar Pakem, Sleman, kemarin. Di samping itu, unit pelaksana teknis (UPT) pasar setempat juga diminta mengumumkan jenis apa saja makanan yang masih mengandung zat berbahaya termasuk kios dan penjualnya.
Hal ini penting agar menjaga dagangan di pasar tetap aman dan melindungi masyarakat. “Untuk itulah tindakan tegas ini sangat diperlukan,” tandasnya. Menurut Yuni, dengan pengumuman itu diharapkan masyarakat tidak membeli produk yang mengandung zat berbahaya tersebut. Selain itu, agar produk berbahaya itu tidak masuk lagi ke pasar tradisional di Sleman.
Pemkab berjanji akan menindak tegas produsennya baik yang berasal dari Sleman maupun luar Sleman. “Untuk yang di luar Sleman akan berkoordinasi dengan kabupaten setempat, untuk yang dalam Sleman langsung ditindak,” ujarnya. Kepala UPT Pasar Pakem Mul Mustari mengakui, di pasar yang dikelolanya masih ada pedagang yang menjual makanan mengandung zat pewarna maupun pengawet berbahaya. Namun, itu bukan berarti pihaknya membiarkannya.
Sebab, mereka yang ketahuan menjual makanan itu sudah diberikan peringatan. Dengan adanya perintah dari wakil bupati itu, pihaknya segera akan melakukan tindakan. “Kebanyakan makanan yang mengandung zat berbahaya itu berasal dari luar Sleman,” katanya. Saat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) DIY mengadakan pantauan di Pasar Prambanan, harga kebutuhan pokok masih normal. Mereka menilai belum ada perubahan harga yang signifikan.
Karena itu, masyarakat diminta tidak panik dan membeli kebutuhan pokok sesuai keperluan saja. Kabag Perekonomian Pemkab Sleman CC Ambarwati menginformasikan, harga kebutuhan pokok terpantau masih stabil. Jika ada kenaikan maupun penurunan harga, dianggap masih dalam taraf wajar. “Naiknya harga selama ini diakibatkan kebutuhan masyarakat yang meningkat.
Peningkatan tersebut sebetulnya tidak perlu terjadi apabila masyarakat membeli sesuai kebutuhan,” katanya. Justru keluhan datang dari para pedagang setempat. Satu di antaranya pedagang beras Yoso dari Bendo Prambanan. Dia mengeluhkan minimnya pembeli, bahkan dari kemarin pagi baru terjual 10 kg. “Hal ini berbeda jika dibanding saat berjualan di pasar lama omzet bisa 10 kali lipat,” ujarnya.
Suharjono/ priyo setyawan
(bbg)