Hari ini, Ibunda GT Akan Diperiksa Sebagai Tersangka
Senin, 13 Juli 2015 - 09:29 WIB
Hari ini, Ibunda GT Akan Diperiksa Sebagai Tersangka
A
A
A
JAKARTA - Rencananya, hari ini Polres Jaksel akan melakukan pemeriksaan terhadap Ibunda GT, LSR (47) sebagai tersangka dalam dugaan penganiayaan anak kandungnya itu.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru mengatakan, rencananya, pada Senin (13/7/2015) ini, pihaknya akan memeriksa ibunda GT, LSR yang telah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya tersebut.
"Iya, pagi ini, sekitar pukul 10.00 WIB. LSR akan di periksa oleh tim penyidik (Polres Jakarta Selatan)," ujarnya saat dikonfirmasi Sindonews.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan lantatan status LSR telah meningkat menjadi tersangka. Saat ini, pihaknya telah memiliki cukup bukti untuk menaikan status LSR sebagai tersangka.
"LSR diperiksa sebagai saksi sudah dilakukan. Bukti-bukti sudah cukup. Ada hasil visum, tes urine, dan keterangan saksi. Tinggal keterangannya (LSR) sebagai tersangka saja," tutupnya.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru mengatakan, rencananya, pada Senin (13/7/2015) ini, pihaknya akan memeriksa ibunda GT, LSR yang telah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya tersebut.
"Iya, pagi ini, sekitar pukul 10.00 WIB. LSR akan di periksa oleh tim penyidik (Polres Jakarta Selatan)," ujarnya saat dikonfirmasi Sindonews.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan lantatan status LSR telah meningkat menjadi tersangka. Saat ini, pihaknya telah memiliki cukup bukti untuk menaikan status LSR sebagai tersangka.
"LSR diperiksa sebagai saksi sudah dilakukan. Bukti-bukti sudah cukup. Ada hasil visum, tes urine, dan keterangan saksi. Tinggal keterangannya (LSR) sebagai tersangka saja," tutupnya.
(ysw)