Empat Pasangan Mesum Terjaring Razia
A
A
A
PALOPO - Razia gabungan yang melibatkan Polisi, TNI, Satpol PP dan BNN Kota Palopo, Sulawesi Selatan berhasil menjaring empat pasang bukan suami istri di sejumlah rumah kosan dan wisma. Kawasan yang menjadi target razia petugas diduga merupakan sarang prostitusi.
Selain menjaring empat pasangan bukan suami istri petugas juga menyita minuman keras dari warga yang sedang berpesta miras dalam kamar kosan dan di pinggir jalan.
Keempat pasangan bukan suami istri tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP dan Mapolres Kota Palopo untuk didata dan dibina sebelum mereka diizinkan untuk kembali ke rumah masing-masing.
Tiga pasang pasangan bukan suami istri yang terjaring razia masih berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa. Sementara satu pasang diantaranya merupakan oknum anggota Satpol PP.
Oknum anggota Satpol PP yang terjaring razia kedapatan membawa tiga botol minuman keras di dalam mobil pribadi yang mereka tumpangi bersama tiga rekannya.
Menurut Pimpinan Razia Ipda Saharuddin operasi malam menjelang subuh ini dilakukan dengan melibatkan anggota TNI, Satpol PP dan BNN guna untuk melakukan pencegahan prostitusi dan obat-obat terlarang di tengah-tengah masyarakat
Selain menjaring empat pasangan bukan suami istri petugas juga menyita minuman keras dari warga yang sedang berpesta miras dalam kamar kosan dan di pinggir jalan.
Keempat pasangan bukan suami istri tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP dan Mapolres Kota Palopo untuk didata dan dibina sebelum mereka diizinkan untuk kembali ke rumah masing-masing.
Tiga pasang pasangan bukan suami istri yang terjaring razia masih berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa. Sementara satu pasang diantaranya merupakan oknum anggota Satpol PP.
Oknum anggota Satpol PP yang terjaring razia kedapatan membawa tiga botol minuman keras di dalam mobil pribadi yang mereka tumpangi bersama tiga rekannya.
Menurut Pimpinan Razia Ipda Saharuddin operasi malam menjelang subuh ini dilakukan dengan melibatkan anggota TNI, Satpol PP dan BNN guna untuk melakukan pencegahan prostitusi dan obat-obat terlarang di tengah-tengah masyarakat
(sms)